zmedia

Link Registrasi Pendaftaran Calon Kepala Sekolah Rakyat

Jadwal dan Link Registrasi Pendaftaran Calon Kepala Sekolah Rakyat


Link Registrasi Pendaftaran Calon Kepala Sekolah Rakyat. Kemendikdasmen membuka Pendaftaran Calon Kepala Sekolah untuk Sekolah Rakyat. Pengumuman Registrasi Pendaftaran Calon Kepala Sekolah untuk Sekolah Rakyat disampaikan melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, Dan Pendidikan Guru (GTK Kemendikdasmen) Nomor: 1238/B1.B3/KP.07.00/2025 tertanggal 16 April 2025 tentang Seleksi untuk Pengisian Jabatan Kepala Sekolah Rakyat.

 

Isi Surat Edaran GTK Kemendikdasmen) Nomor: 1238/B1.B3/KP.07.00/2025 tertanggal 16 April 2025 tentang Registrasi Pendaftaran Calon Kepala Sekolah Rakyat untuk Seleksi Pengisian Jabatan Kepala Sekolah Rakyat, menyatakan bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 8 Tahun 2025, tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di seluruh Wilayah Republik Indonesia melalui keterpaduan dan sinergi program, serta kerja sama antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, kami sampaikan sebagai berikut:

1. Kementerian Sosial Republik Indonesia telah melakukan persiapan dalam penerimaan Guru dan Tenaga Kependidikan untuk 53 (lima puluh tiga) lokasi Sekolah Rakyat. Jenjang satuan pendidikan telah ditetapkan dan tersebar di 22 (dua puluh dua) provinsi. Sekolah Rakyat dirancang sebagai sekolah berasrama untuk siswa, guru, kepala sekolah dan warga sekolah lainnya. Sekolah tersebut akan menggunakan fasilitas yang dimiliki oleh Kementerian Sosial;

2. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (KSPSTK), Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, akan mengadakan seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah untuk memenuhi kebutuhan 53 (lima puluh tiga) lokasi Sekolah Rakyat;

3. Direktorat KSPSTK mengundang 10 (sepuluh) orang bakal calon kepala sekolah yang berasal dari Program Sekolah Penggerak, Program Pendidikan Guru Penggerak, dan Guru Memenuhi Syarat Kepala Sekolah yang didasarkan pada ketersediaan di 22 (dua puluh dua) provinsi yang menjadi sasaran Sekolah Rakyat;

4. Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat mengusulkan Bakal Calon Kepala Sekolah Rakyat untuk mengikuti proses seleksi, dengan batas waktu pengiriman data paling lambat tanggal 17 April 2025. Usulan dapat disampaikan melalui kspstk@kemdikbud.go.id;

5. Model Seleksi adalah wawancara yang meliputi 5 aspek penilaian, yakni: Motivation, Future Oriented Leader, Coaching and Mentoring, Entrepreneurship dan English Conversation Competence;

6. Hasil seleksi yang diselenggarakan oleh Direktorat KSPSTK akan merekomendasikan 3 (tiga) nama untuk selanjutnya akan diseleksi oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

 

Sehubungan hal tersebut diatas, GTK Kemendikdasmen menyampaikan permohonan agar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota terlampir dapat mendukung program ini dengan menyampaikan usulan pada butir 4 dan menugaskan nama-nama yang ada dalam daftar lampiran untuk mengikuti seleksi calon kepala sekolah rakyat.

 

Adapun jadwal untuk proses seleksi sebagai berikut :

1. Link Registrasi untuk bakal calon kepala sekolah rakyat melalui link : https://bit.ly/Registrasi_KepalaSekolahRakyat

2. Jadwal Pendaftaran Calon Kepala Sekolah Rakyat mulai tanggal 15 – 16 April 2025

3. Coaching clinic (zoom meeting) 17 April 2025

4. Pelaksanaan wawancara 19 – 21 April 2025

5. Pengumuman hasil seleksi 22 April 2025

 

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung kami, Admin Subdit PKPP Dit. KSPSTK (0852-1511-2141).

 

Selengkapnya berikut ini Surat Edaran Dirjen GTK Kemendikdasmen tentang Link Registrasi Pendaftaran Calon Kepala Sekolah Rakyat

 



Demikian informasi tentang Jadwal dan Link Registrasi Pendaftaran Calon Kepala Sekolah Rakyat. Semoga ada manfaatnya





= Baca Juga =



Post a Comment for "Link Registrasi Pendaftaran Calon Kepala Sekolah Rakyat"