zmedia

Struktur Kurikulum Nasional Kurikulum 2025

Struktur Kurikulum Nasional Kurikulum 2025


Struktur Kurikulum Nasional Kurikulum 2025 Jenjang SD SMP SMA SMK. Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum pada Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah yang akan digunakan pada Sekolah Rakyat adalah Kurikulum Nasional dengan mutatan tambahan untuk pembentukan dan pembangunan karakter peserta didik. Kurikulum Nasional adalah kurikulum yang dikembangkan oleh Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, BSKAP, Kemdikdasmen. Kurikulum Nasional adalah kurikulum yang memberi fleksibilitas dan berfokus pada materi esensial untuk mengembangkan kompetensi peserta didik sebagai pelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila melalui pembelajaran mendalam.

 

Komponen Kurikulum Nasional terdiri dari Kerangka Dasar Kurikulum Nasional dan Struktur Kurikulum. Kerangka Dasar Kurikulum memuat: a) tujuan; b) prinsip; c) karakteristik pembelajaran; d) landasan filosofis; e) landasan sosiologis; dan f) landasan psikopedagogis.

 

Struktur Kurikulum Nasional Kurikulum 2025 Jenjang SD SMP SMA SML sebagaimana dimaksud merupakan pengorganisasian atas kompetensi, muatan pembelajaran, dan beban belajar. Kompetensi adalah kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan kemampuan Peserta Didik sebagai hasil dari proses pembelajaran. Muatan pembelajaran merupakan susunan materi atau isi yang disampaikan pada proses pembelajaran, mencakup sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang diharapkan dikuasai oleh Peserta Didik sesuai dengan kebutuhan belajar. Beban belajar merupakan alokasi waktu pembelajaran untuk mencapai kompetensi Peserta Didik.

 

Struktur Kurikulum Nasional Kurikulum 2025 Jenjang SD SMP SMA SMK terdiri atas:

a) Struktur Kurikulum Sekolah Dasar

b) Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama

c) Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas

d) Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan

 

Kompetensi sebagaimana dimaksud dirumuskan dalam bentuk Capaian Pembelajaran (terlampir). Capaian Pembelajaran sebagaimana dimaksud terdiri atas:

a) Capaian Pembelajaran pada Fase A untuk kelas I sampai dengan kelas II pada sekolah dasar.

b) Capaian Pembelajaran pada Fase B untuk kelas III sampai dengan kelas IV pada sekolah dasar.

c) Capaian Pembelajaran pada Fase C untuk kelas V sampai dengan kelas VI pada sekolah dasar.

d) Capaian Pembelajaran pada Fase D untuk kelas VII sampai dengan kelas IX pada sekolah menengah pertama.

e) Capaian Pembelajaran pada Fase E untuk kelas X pada sekolah menengah atas,

f) Capaian Pembelajaran pada Fase F untuk kelas XI sampai dengan kelas XII pada sekolah menengah atas.

 

1. Tujuan

Kurikulum Nasional yang dikembangkan oleh Pusat Kurikulum dan Pembelajaran ini memiliki tujuan untuk mewujudkan Pembelajaran yang Mendalam (Deep Learning) serta efektif dalam meningkatkan keimanan, ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan akhlak mulia serta menumbuhkembangkan cipta, rasa, dan karsa Peserta Didik sebagai pelajar sepanjang hayat yang mandiri, mampu bernalar kritis, kreatif, bergotong royong, dan berkebinekaan global.

2. Prinsip

Kurikulum Nasional (Kurikulum 2025) dirancang dengan prinsip:

a) pengembangan karakter, yaitu pengembangan kompetensi spiritual, moral, sosial, dan emosional Peserta Didik, baik dengan pengalokasian waktu khusus maupun secara terintegrasi dengan proses pembelajaran;

b) Fleksibel, yaitu dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan kompetensi Peserta Didik, karakteristik Satuan Pendidikan, dan konteks lingkungan sosial budaya setempat; dan

c) berfokus pada muatan esensial, yaitu berpusat pada muatan yang paling diperlukan untuk mengembangkan kompetensi dan karakter Peserta Didik agar Pendidik memiliki waktu yang memadai untuk melakukan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) melalui pengalaman pembelajaran memahami, mengaplikasi, dan mere\leksi.

 

3. Karakteristik Pembelajaran

Kurikulum Nasional (Kurikulum 2025) dirancang dengan karakteristik pembelajaran:

a) memanfaatkan penilaian atau asesmen pada awal, proses, dan akhir pembelajaran untuk memahami kebutuhan belajar dan perkembangan proses belajar yang telah ditempuh Peserta Didik;

 

b) menggunakan pemahaman tentang kebutuhan dan posisi Peserta Didik untuk melakukan penyesuaian pembelajaran;

c) memprioritaskan terjadinya kemajuan belajar Peserta Didik dibandingkan cakupan dan ketuntasan muatan Kurikulum yang diberikan; dan

d) mengacu pada re\leksi atas kemajuan belajar Peserta Didik yang dilakukan secara kolaboratif dengan Pendidik lain.

 

4. Landasan Filosofis

Kurikulum Nasional berlandaskan pada cita-cita kemerdekaan dan falsafah Pancasila yang bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa serta mewujudkan kehidupan manusia dan masyarakat Indonesia yang berdasar pada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Secara lebih operasional pandangan filosofi pendidikan dalam rangka pengembangan Kurikulum Nasinoal ini didasarkan pada kerangka pemikiran Ki Hajar Dewantara, terutama terkait membangun manusia merdeka, yaitu manusia yang secara lahir atau batin tidak bergantung kepada orang lain, akan tetapi bersandar atas kekuatan sendiri. Pembelajaran diarahkan untuk memerdekakan, membangun kemandirian, dan kedaulatan Peserta Didik, namun dengan tetap mengakui otoritas Pendidik. Pendidikan dimaksudkan agar Peserta Didik kelak sebagai manusia dan anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi- tingginya. Berdasarkan pertimbangan di atas, berikut poin landasan filosofis Kurikulum Nasional:

 

a) pendidikan nasional Indonesia mendorong tercapainya kemajuan dengan berpegang dan mempertimbangkan konteks Indonesia, terutama akar budaya Indonesia.

b) pendidikan nasional Indonesia diarahkan untuk membentuk manusia Indonesia yang holistik, yang dapat mengoptimalkan potensi diri dengan baik, untuk tujuan yang lebih luas dan besar.

c) pendidikan nasional Indonesia responsif terhadap perubahan sosial, ekonomi, politik, dan budaya.

d) keseimbangan antara penguasaan kompetensi dan karakter Peserta Didik.

e) keleluasaan Satuan Pendidikan dalam menyusun Kurikulum dan mengimplementasikannya.

f) pembelajaran perlu melayani keberagaman dan menyesuaikan dengan tingkat perkembangan Peserta Didik.

g) pelaksanaan pembelajaran diselenggarakan dalam suasana belajar yang mendalam dan bermakna, interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi Peserta Didik untuk berpartisipasi aktif, dan memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan \isik, serta psikologis Peserta Didik.

h) Pendidik memiliki otoritas dalam mendidik Peserta Didik dan mengimplementasikan Kurikulum dalam pembelajaran.

 

5. Landasan Sosiologis

Kurikulum Nasional diharapkan memberikan dasar pengetahuan, kecakapan, dan etika untuk merespons realitas revolusi industri 4.0 dan masyarakat 5.0. Adapun kecakapan yang dimaksudkan adalah kecakapan yang relevan di abad 21. Era revolusi industri 4.0 dan masyarakat 5.0 juga membutuhkan lingkungan belajar yang saling terhubung yang menginspirasi imajinasi, memicu kreativitas, dan memotivasi Peserta Didik. Konteks nasional Indonesia dicirikan dengan keragaman sosial, budaya, agama, etnis, ras, dan daerah, yang merupakan kekayaan yang potensial namun juga dapat mengalami berbagai isu. Kurikulum sebagai upaya merespons dan berkontribusi memecahkan masalah sosial melalui pendidikan. Muatan Kurikulum terkait karakter, nilai-nilai, etos kerja, berpikir ilmiah, dan akal sehat, perlu ditekankan. Kurikulum juga menekankan pentingnya desain fleksibilitas dalam penerapan pembelajaran, agar Peserta Didik mempelajari hal yang relevan terjadi di lingkungan sekitarnya, dengan tetap mempromosikan perdamaian untuk isu suku, agama, ras, dan antargolongan, kesetaraan gender, dan isu kontekstual lainnya.

 

Kurikulum Nasional (Kurikulum 2025) merancang penyiapan Peserta Didik sebagai warga dunia. Kurikulum tidak terlepas dari dinamika dan isu-isu global. Peserta Didik diasah sensitivitas sosialnya atas masalah yang terjadi di berbagai belahan dunia lain, termotivasi untuk belajar beragam budaya yang berbeda-beda, dan terdorong untuk berkontribusi bagi kehidupan dunia yang lebih baik. Kurikulum juga menekankan pembelajaran yang ekologis, interkultural, dan interdisiplin untuk transformasi sosial yang lebih adil dan masa depan yang berkelanjutan.

 

6. Landasan Psikopedagogis

Landasan psikopedagogis merupakan landasan yang memberikan dasar Kurikulum terkait proses manusia belajar dan berkembang. Penggabungan teori psikologi perkembangan dan pedagogi dimaksudkan untuk memastikan bahwa pengalaman belajar disesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas Peserta Didik. Peserta Didik ditempatkan sebagai pelaku aktif pembelajaran, dengan memperhatikan tingkat perkembangan dan hal- hal yang dapat mendukung kemajuan belajar Peserta Didik. Teori yang melandasi psikopedagogi Kurikulum Nasional yaitu: (1) teori perkembangan, (2) teori pembelajaran, (3) teori kompetensi emosional/ kejiwaan, dan (4) teori motivasi.

 

7. Struktur Kurikulum

Struktur kurikulum merupakan intrakurikuler yang juga sudah termasuk kokurikuler yang ditujukan untuk menguatkan, memperdalam mata pelajaran yang sudah dipelajari. Oleh karena itu menggunakan sistem pembelajaran mendalam (deep learning) dan pembelajaran berbasis project (Project Based Learning).

 

Berikut Draf Struktur Kurikulum Nasional Kurikulum 2025 Jenjang SD SMP SMA SMK

 



Demikian informasi tentang Struktur Kurikulum Nasional Kurikulum 2025 Jenjang SD SMP SMA SMK. Semoga ada manfaatnya

Post a Comment for "Struktur Kurikulum Nasional Kurikulum 2025"