Struktur Kurikulum Nasional Kurikulum 2025 Jenjang SD SMP SMA SMK. Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum pada Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah yang akan digunakan pada Sekolah Rakyat adalah Kurikulum Nasional dengan mutatan tambahan untuk pembentukan dan pembangunan karakter peserta didik. Kurikulum Nasional adalah kurikulum yang dikembangkan oleh Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, BSKAP, Kemdikdasmen. Kurikulum Nasional adalah kurikulum yang memberi fleksibilitas dan berfokus pada materi esensial untuk mengembangkan kompetensi peserta didik sebagai pelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila melalui pembelajaran mendalam.
Komponen Kurikulum Nasional
terdiri dari Kerangka Dasar Kurikulum Nasional dan Struktur Kurikulum. Kerangka
Dasar Kurikulum memuat: a) tujuan; b) prinsip; c) karakteristik pembelajaran; d)
landasan filosofis; e) landasan sosiologis; dan f) landasan psikopedagogis.
Struktur
Kurikulum Nasional Kurikulum 2025 Jenjang SD SMP SMA SML
sebagaimana dimaksud merupakan pengorganisasian atas kompetensi, muatan
pembelajaran, dan beban belajar. Kompetensi adalah kesatuan sikap,
keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan kemampuan Peserta Didik sebagai
hasil dari proses pembelajaran. Muatan pembelajaran merupakan susunan materi
atau isi yang disampaikan pada proses pembelajaran, mencakup sikap,
keterampilan, dan pengetahuan yang diharapkan dikuasai oleh Peserta Didik
sesuai dengan kebutuhan belajar. Beban belajar merupakan alokasi waktu
pembelajaran untuk mencapai kompetensi Peserta Didik.
Struktur
Kurikulum Nasional Kurikulum 2025 Jenjang SD SMP SMA SMK terdiri
atas:
a) Struktur Kurikulum Sekolah
Dasar
b) Struktur Kurikulum Sekolah
Menengah Pertama
c) Struktur Kurikulum Sekolah
Menengah Atas
d) Struktur Kurikulum Sekolah
Menengah Kejuruan
Kompetensi sebagaimana
dimaksud dirumuskan dalam bentuk Capaian Pembelajaran (terlampir). Capaian Pembelajaran
sebagaimana dimaksud terdiri atas:
a)
Capaian Pembelajaran pada Fase A untuk kelas I sampai dengan kelas II pada sekolah
dasar.
b)
Capaian Pembelajaran pada Fase B untuk kelas III sampai dengan kelas IV pada
sekolah dasar.
c)
Capaian Pembelajaran pada Fase C untuk kelas V sampai dengan kelas VI pada
sekolah dasar.
d)
Capaian Pembelajaran pada Fase D untuk kelas VII sampai dengan kelas IX pada
sekolah menengah pertama.
e)
Capaian Pembelajaran pada Fase E untuk kelas X pada sekolah menengah atas,
f)
Capaian Pembelajaran pada Fase F untuk kelas XI sampai dengan kelas XII pada
sekolah menengah atas.
1. Tujuan
Kurikulum
Nasional yang dikembangkan oleh Pusat Kurikulum dan Pembelajaran ini memiliki
tujuan untuk mewujudkan Pembelajaran yang Mendalam (Deep Learning) serta
efektif dalam meningkatkan keimanan, ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan
akhlak mulia serta menumbuhkembangkan cipta, rasa, dan karsa Peserta Didik
sebagai pelajar sepanjang hayat yang mandiri, mampu bernalar kritis, kreatif,
bergotong royong, dan berkebinekaan global.
2. Prinsip
Kurikulum
Nasional (Kurikulum 2025) dirancang dengan prinsip:
a)
pengembangan karakter, yaitu pengembangan kompetensi spiritual, moral, sosial,
dan emosional Peserta Didik, baik dengan pengalokasian waktu khusus maupun
secara terintegrasi dengan proses pembelajaran;
b)
Fleksibel, yaitu dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan kompetensi
Peserta Didik, karakteristik Satuan Pendidikan, dan konteks lingkungan sosial
budaya setempat; dan
c)
berfokus pada muatan esensial, yaitu berpusat pada muatan yang paling
diperlukan untuk mengembangkan kompetensi dan karakter Peserta Didik agar
Pendidik memiliki waktu yang memadai untuk melakukan Pembelajaran Mendalam
(Deep Learning) melalui pengalaman pembelajaran memahami, mengaplikasi, dan
mere\leksi.
3. Karakteristik Pembelajaran
Kurikulum Nasional (Kurikulum
2025) dirancang dengan karakteristik pembelajaran:
a)
memanfaatkan penilaian atau asesmen pada awal, proses, dan akhir pembelajaran
untuk memahami kebutuhan belajar dan perkembangan proses belajar yang telah
ditempuh Peserta Didik;
b)
menggunakan pemahaman tentang kebutuhan dan posisi Peserta Didik untuk
melakukan penyesuaian pembelajaran;
c)
memprioritaskan terjadinya kemajuan belajar Peserta Didik dibandingkan cakupan
dan ketuntasan muatan Kurikulum yang diberikan; dan
d)
mengacu pada re\leksi atas kemajuan belajar Peserta Didik yang dilakukan secara
kolaboratif dengan Pendidik lain.
4. Landasan Filosofis
Kurikulum Nasional
berlandaskan pada cita-cita kemerdekaan dan falsafah Pancasila yang bertujuan
mencerdaskan kehidupan bangsa serta mewujudkan kehidupan manusia dan masyarakat
Indonesia yang berdasar pada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil
dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Secara lebih operasional
pandangan filosofi pendidikan dalam rangka pengembangan Kurikulum Nasinoal ini
didasarkan pada kerangka pemikiran Ki Hajar Dewantara, terutama terkait
membangun manusia merdeka, yaitu manusia yang secara lahir atau batin tidak
bergantung kepada orang lain, akan tetapi bersandar atas kekuatan sendiri.
Pembelajaran diarahkan untuk memerdekakan, membangun kemandirian, dan
kedaulatan Peserta Didik, namun dengan tetap mengakui otoritas Pendidik.
Pendidikan dimaksudkan agar Peserta Didik kelak sebagai manusia dan anggota
masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi- tingginya.
Berdasarkan pertimbangan di atas, berikut poin landasan filosofis Kurikulum
Nasional:
a)
pendidikan nasional Indonesia mendorong tercapainya kemajuan dengan berpegang
dan mempertimbangkan konteks Indonesia, terutama akar budaya Indonesia.
b)
pendidikan nasional Indonesia diarahkan untuk membentuk manusia Indonesia yang
holistik, yang dapat mengoptimalkan potensi diri dengan baik, untuk tujuan yang
lebih luas dan besar.
c)
pendidikan nasional Indonesia responsif terhadap perubahan sosial, ekonomi,
politik, dan budaya.
d)
keseimbangan antara penguasaan kompetensi dan karakter Peserta Didik.
e)
keleluasaan Satuan Pendidikan dalam menyusun Kurikulum dan
mengimplementasikannya.
f)
pembelajaran perlu melayani keberagaman dan menyesuaikan dengan tingkat
perkembangan Peserta Didik.
g)
pelaksanaan pembelajaran diselenggarakan dalam suasana belajar yang mendalam
dan bermakna, interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi
Peserta Didik untuk berpartisipasi aktif, dan memberikan ruang yang cukup bagi
prakarsa, kreativitas, kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan
\isik, serta psikologis Peserta Didik.
h)
Pendidik memiliki otoritas dalam mendidik Peserta Didik dan mengimplementasikan
Kurikulum dalam pembelajaran.
5. Landasan Sosiologis
Kurikulum Nasional diharapkan
memberikan dasar pengetahuan, kecakapan, dan etika untuk merespons realitas
revolusi industri 4.0 dan masyarakat 5.0. Adapun kecakapan yang dimaksudkan
adalah kecakapan yang relevan di abad 21. Era revolusi industri 4.0 dan
masyarakat 5.0 juga membutuhkan lingkungan belajar yang saling terhubung yang
menginspirasi imajinasi, memicu kreativitas, dan memotivasi Peserta Didik.
Konteks nasional Indonesia dicirikan dengan keragaman sosial, budaya, agama,
etnis, ras, dan daerah, yang merupakan kekayaan yang potensial namun juga dapat
mengalami berbagai isu. Kurikulum sebagai upaya merespons dan berkontribusi
memecahkan masalah sosial melalui pendidikan. Muatan Kurikulum terkait
karakter, nilai-nilai, etos kerja, berpikir ilmiah, dan akal sehat, perlu
ditekankan. Kurikulum juga menekankan pentingnya desain fleksibilitas dalam
penerapan pembelajaran, agar Peserta Didik mempelajari hal yang relevan terjadi
di lingkungan sekitarnya, dengan tetap mempromosikan perdamaian untuk isu suku,
agama, ras, dan antargolongan, kesetaraan gender, dan isu kontekstual lainnya.
Kurikulum Nasional (Kurikulum
2025) merancang penyiapan Peserta Didik sebagai warga dunia. Kurikulum tidak
terlepas dari dinamika dan isu-isu global. Peserta Didik diasah sensitivitas
sosialnya atas masalah yang terjadi di berbagai belahan dunia lain, termotivasi
untuk belajar beragam budaya yang berbeda-beda, dan terdorong untuk
berkontribusi bagi kehidupan dunia yang lebih baik. Kurikulum juga menekankan
pembelajaran yang ekologis, interkultural, dan interdisiplin untuk transformasi
sosial yang lebih adil dan masa depan yang berkelanjutan.
6. Landasan Psikopedagogis
Landasan psikopedagogis
merupakan landasan yang memberikan dasar Kurikulum terkait proses manusia
belajar dan berkembang. Penggabungan teori psikologi perkembangan dan pedagogi
dimaksudkan untuk memastikan bahwa pengalaman belajar disesuaikan dengan
kebutuhan dan kapasitas Peserta Didik. Peserta Didik ditempatkan sebagai pelaku
aktif pembelajaran, dengan memperhatikan tingkat perkembangan dan hal- hal yang
dapat mendukung kemajuan belajar Peserta Didik. Teori yang melandasi
psikopedagogi Kurikulum Nasional yaitu: (1) teori perkembangan, (2) teori
pembelajaran, (3) teori kompetensi emosional/ kejiwaan, dan (4) teori motivasi.
7. Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum merupakan
intrakurikuler yang juga sudah termasuk kokurikuler yang ditujukan untuk
menguatkan, memperdalam mata pelajaran yang sudah dipelajari. Oleh karena itu
menggunakan sistem pembelajaran mendalam (deep learning) dan pembelajaran
berbasis project (Project Based Learning).
Berikut Draf Struktur Kurikulum Nasional Kurikulum 2025
Jenjang SD SMP SMA SMK
Demikian informasi tentang Struktur Kurikulum Nasional Kurikulum 2025
Jenjang SD SMP SMA SMK. Semoga ada manfaatnya
Post a Comment for "Struktur Kurikulum Nasional Kurikulum 2025"