SE dan Link Survei Asesmen Kesiapan Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah
SE dan Link Survei Asesmen Kesiapan Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah. Kemendikbud telah menerbitkan SE (surat Edaran) Nomor: 2864/B3/GT.03.00/2024 tertanggal 24 September 2024 tentng Survei Asesmen Kesiapan Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah.
Isi SE Survei Asesmen Kesiapan Pengelolaan Kinerja
Pengawas Sekolah dan Link Survei Asesmen Kesiapan Pengelolaan Kinerja Pengawas
Sekolah menyatakan bahwa dalam rangka
mendukung transformasi Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah yang bertujuan meningkatkan kualitas
pengawasan serta pembelajaran
yang berorientasi pada
peserta didik, Direktorat Kepala
Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Guru dan
Tenaga Kependidikan, akan melakukan survei asesmen kesiapan terhadap Pengawas
Sekolah, Kepala Dinas Pendidikan, dan Pejabat Struktural pada Dinas Pendidikan
yang pernah/sedang terlibat dalam pengawasan, pendampingan, dan/atau pembinaan
kinerja Kepala Sekolah dan/atau Pengawas Sekolah.
Survei ini bertujuan untuk memetakan kebutuhan sosialisasi kesiapan teknologi, serta dukungan substansi yang
tepat dan efektif.
Sehubungan dengan
hal tersebut, mohon perkenan
Saudara untuk menugaskan responden untuk mengikuti survei Asesmen Kesiapan
Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah secara daring, dengan rincian sasaran
sebagai berikut:
1. Pengawas Sekolah,
2. Kepala Dinas Pendidikan, dan
3. Pejabat Struktural Dinas Pendidikan, yaitu:
a. Seluruh Sekretaris Dinas pada Dinas
Pendidikan Kab/Kota/Provinsi;
b. Seluruh Kepala Bidang pada Dinas Pendidikan
Kab/Kota/Provinsi;
c. Seluruh Kepala Suku Dinas pada Dinas
Pendidikan Provinsi DKI Jakarta;
d. Seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan/Balai
Dikmen (untuk provinsi yang memiliki
cabang dinas/Balai Dikmen);
e. Seluruh Kepala Seksi pada Dinas Pendidikan
Kab/Kota/Provinsi;
Adapun pengisian survei akan
dilaksanakan pada rentang waktu tanggal 25 September 2024 s.d. 7 Oktober 2024,
melalui tautan:
1. https://s.id/surveipengkinps
-pengawas untuk Pengawas Sekolah,
2. https://s.id/surveipengkinps
-kadis untuk Kepala Dinas Pendidikan, dan
3. https://s.id/surveipengkinps
-pejabat untuk Pejabat Struktural Dinas Pendidikan.
Sebagai upaya memastikan
keberhasilan transformasi ini, partisipasi aktif dari seluruh pihak terkait sangat
diharapkan. Masukan dan informasi yang diperoleh dari survei ini akan menjadi
dasar dalam menyusun strategi implementasi yang efektif dan sesuai kebutuhan di lapangan. Kami berharap survei ini
diisi dengan jujur sesuai kondisi di lapangan guna memperkuat substansi dan
teknis produk sebelum dirilis.
Untuk informasi
lebih lanjut, dapat
menghubungi Saudari Rita Purnamasari
di nomor kontak +6281360951443
dan Saudari Hanifa di nomor kontak +6281311223200 pada hari dan jam kerja.
Demikian infprmasi tentang SE
Survei Asesmen Kesiapan Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah dan Link Survei
Asesmen Kesiapan Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah. Atas perhatian dan kerja
sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Tidak ada komentar
Posting Komentar