SE dan Link Survei Asesmen Kesiapan Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah

Surat Edaran atau SE dan Link Survei Asesmen Kesiapan Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah


SE dan Link Survei Asesmen Kesiapan Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah. Kemendikbud telah menerbitkan SE (surat Edaran) Nomor:  2864/B3/GT.03.00/2024 tertanggal 24 September 2024 tentng Survei Asesmen Kesiapan Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah.

 

Isi  SE Survei Asesmen Kesiapan Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah dan Link Survei Asesmen Kesiapan Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah menyatakan bahwa dalam rangka  mendukung transformasi Pengelolaan Kinerja Pengawas  Sekolah yang bertujuan meningkatkan  kualitas  pengawasan  serta  pembelajaran  yang  berorientasi  pada  peserta  didik, Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, akan melakukan survei asesmen kesiapan terhadap Pengawas Sekolah, Kepala Dinas Pendidikan, dan Pejabat Struktural pada Dinas Pendidikan yang pernah/sedang terlibat dalam pengawasan, pendampingan, dan/atau pembinaan kinerja Kepala Sekolah dan/atau Pengawas Sekolah.

 

Survei ini bertujuan  untuk memetakan kebutuhan  sosialisasi kesiapan  teknologi, serta dukungan substansi yang tepat dan efektif.

 

Sehubungan  dengan  hal tersebut,  mohon perkenan Saudara untuk  menugaskan responden  untuk mengikuti survei Asesmen Kesiapan Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah secara daring, dengan rincian sasaran sebagai berikut:

1.   Pengawas Sekolah,

2.   Kepala Dinas Pendidikan, dan

3.   Pejabat Struktural Dinas Pendidikan, yaitu:

a.  Seluruh Sekretaris Dinas pada Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi;

b.  Seluruh Kepala Bidang pada Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi;

c.  Seluruh Kepala Suku Dinas pada Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta;

d.  Seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan/Balai Dikmen  (untuk provinsi yang memiliki cabang dinas/Balai Dikmen);

e.  Seluruh Kepala Seksi pada Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi;

 

Adapun pengisian survei akan dilaksanakan pada rentang waktu tanggal 25 September 2024 s.d. 7 Oktober 2024, melalui tautan:

1.   https://s.id/surveipengkinps -pengawas untuk Pengawas Sekolah,

2.   https://s.id/surveipengkinps -kadis untuk Kepala Dinas Pendidikan, dan

3.   https://s.id/surveipengkinps -pejabat untuk Pejabat Struktural Dinas Pendidikan.

 

Sebagai upaya memastikan keberhasilan transformasi ini, partisipasi aktif dari seluruh pihak terkait sangat diharapkan. Masukan dan informasi yang diperoleh dari survei ini akan menjadi dasar dalam menyusun strategi implementasi yang efektif dan sesuai  kebutuhan di lapangan. Kami berharap survei ini diisi dengan jujur sesuai kondisi di lapangan guna memperkuat substansi dan teknis produk sebelum dirilis.

 

Untuk  informasi  lebih  lanjut,  dapat  menghubungi Saudari Rita Purnamasari  di nomor  kontak +6281360951443 dan Saudari Hanifa di nomor kontak +6281311223200 pada hari dan jam kerja. 

 

Demikian infprmasi tentang SE Survei Asesmen Kesiapan Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah dan Link Survei Asesmen Kesiapan Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

 



= Baca Juga =


Tidak ada komentar