Instrumen Perangkat Akreditasi PAUD PNF Tahun 2024

Instrumen Perangkat Akreditasi PAUD PNF Tahun 2024


Instrumen Perangkat Akreditasi PAUD PNF Tahun 2024 menjadi salah satu acuan dalam pelaksnaan akreditasi BAN PDM dalam pelaksanaan Akreditasi pada jenjang Satuan PAUD yakni TK RA Kelompok Belajar dan sejenis serta PKBM.

 

Perlu diketahui bahwa bagi TK RA Kelompok Belajar PKBM dan Sejenis dalam Kelompok Satuan PAUD PNF yang akan melakukan akreditasi , maka hal penting yang terlebih dahulu di harus di persiapkan ialah instrument akreditasi. Pada instrument tersebut akan di jelaskan tentang hal-hal apa saja yang harus di persiapkan dan diisi untuk keperluan akreditasi.

 

Selain itu pada instrument akreditasi kita juga bisa melihat jenis administrasi apa yang nantinya harus diunggah untuk kelengkapan akreditasi.


Di setiap tahun dalam pelaksanaan akreditasi TK RA Kelompok Belajar PKBM dan Sejenis dalam Kelompok Satuan PAUD PNF maka biasanya akan ada jenis instrument yang akan di gunakan dalam pelaksanaan akreditasi.

 

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta informasi dari BAN PDM bahwa Kriteria dan Perangkat Akreditasi pada jenjang TK RA Kelompok Belajar PKBM dan Sejenis dalam Kelompok Satuan PAUD PNF masih mengacu pada instrumen sebelumnya

 

Artinya Instrumen Perangkat Akreditasi PAUD PNF Tahun 2024 masih menggunakan instrume sebelumnya tetapi terdapat penyesuaian pada dokumen yang harus diupload oleh satauan pendidikan melalui Sispena, seperti bagi TK yang menggunakan kurikulum merdeka, mereka harus mengupload KOSP bukan KTSP, begitu terkait perangkat ajar mereka harus mengupload Modul Ajar.

 

Kriteria dan Perangkat Akreditasi Kelompok Belajar PKBM dan Sejenis dalam Kelompok Satuan PAUD PNF digunakan oleh asesor Badan Akreditasi Nasional (BANPDM) untuk melakukan penilaian kelayakan akreditasi pada TK RA Kelompok Belajar PKBM dan Sejenis dalam Kelompok Satuan PAUD PNF. Untik PAUD yang belum memiliki status akreditasi akan dilakukan visitasi oleh BAN-PDM guruna menentukan status.

 

Perlu diketahu bahwa Perangkat Instrumen Akreditasi PAUD PNF Tahun 2024 mengacu pada SNP (Standar Nasional Pendidikan). SNP mencakup standar kompetensi lulusan; standar isi; standar proses; standar penilaian Pendidikan; standar tenaga kependidikan; standar sarana dan prasarana; standar pengelolaan; dan standar pembiayaan.

 

Standar Nasional Pendidikan digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum dan penyelenggaraan Pendidikan untuk mewujudkan tujuan Pendidikannasional. Standar kompetensi lulusan merupakan kriteria minimal tentang kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan capaian kemampuan Peserta Didik dari hasil pembelajarannya pada akhir Jenjang Pendidikan.

 

Adapun yang dimaksud tandar kompetensi lulusan pada pendidikan anak usia dini adalah STTPA standar tingkat pencapaian perkembangan anak usia dini. STTPA difokuskan pada aspek perkembangan anak yang mencakup: nilai agama dan moral; fisik motorik; kognitif; bahasa; dan sosial emosional.

 

Sedangkan standar isi merupakan kriteria minimal yang mencakup ruang lingkup materi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jalur, jenjang, dan jenis Pendidikan tertentu. Standar proses merupakan kriteria minimal proses pembelajaran berdasarkan jalur, jenjang, dan jenis Pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.

 

Standar penilaian Pendidikan merupakan kriteria minimal mengenai mekanisme penilaian hasil belajar Peserta Didik. Standar pendidik merupakan kriteria minimal kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki pendidik untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai teladan, perancang pembelajaran, fasilitator, dan motivator Peserta Didik.

 

Standar tenaga kependidikan selain pendidik merupakan kriteria minimal kompetensi yang dimiliki tenaga kependidikan selain pendidik sesuai dengan tugas dan fungsi dalam melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses Pendidikan pada Satuan Pendidikan.

 

Standar sarana dan prasarana merupakan kriteria minimal sarana dan prasarana yang harus tersedia pada Satuan Pendidikan dalam penyelenggaraan Pendidikan. Standar pengelolaan merupakan kriteria minimal mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan yang dilaksanakan oleh Satuan Pendidikan agar penyelenggaraan Pendidikan efisien dan efektif. Standar pembiayaan merupakan kriteria minimal mengenai komponen pembiayaan Pendidikan pada Satuan Pendidikan.

 

Bagi Anda yang membutuhkan Perangkat atau Instrumen Akreditasi PAUD PNF Tahun 2024 karena masih menggunakan Instrumen Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Nonformal Tahun 2021. Silhkan download Perangkat Instrumen Akreditasi PAUD PNF Tahun 2021 (DISINI)

 

Demikian informasi tentang Perangkat Instrumen Akreditasi PAUD PNF Tahun 2024, Semoga ada manfaatnya.

 



= Baca Juga =


Tidak ada komentar