Pemerintah telah menebitkan Standar Isi Kurikulum Merdeka jenjang SD SMP Versi Tahun 2024 melalui Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah. Dalam Permen ini, Standar Isi Kurikulum Merdeka jenjang SMA MA SMK Versi Tahun 2024 terdapat pada lampiran I (satu).
Ruang
Lingkup Materi atau Standar Isi
Kurikulum Merdeka jenjang SD SMP Versi Tahun 2024 terdapat dalam dokumen Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024 Tentang
Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan
Jenjang Pendidikan Menengah.
Mengacu
pada Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional
Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun
2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang
Standar Nasional Pendidikan, Standar Isi dikembangkan untuk menentukan kriteria
ruang lingkup materi yang sesuai dengan kompetensi lulusan yang telah
dirumuskan pada standar kompetensi lulusan. Penyusunan Standar Isi dilakukan
dengan merumuskan ruang lingkup materi pembelajaran yang sesuai untuk
mengembangkan kompetensi Peserta Didik sesuai standar kompetensi lulusan,
melakukan penyesuaian dengan kemajuan pembelajaran (learning progression)
Peserta Didik pada setiap jenjang, merumuskan ruang lingkup materi pembelajaran
yang memberikan fleksibilitas kepada pendidik untuk memfasilitasi Peserta Didik
mengembangkan kompetensinya, serta mengadopsi prinsip diferensiasi dalam
mengembangkan ruang lingkup materi pembelajaran. Pengembangan Standar Isi
mengacu pada standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan jenjang
Pendidikan Dasar yang difokuskan pada:
1.
persiapan Peserta Didik menjadi anggota masyarakat yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia;
2.
penanaman karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila; dan
3.
penumbuhan kompetensi literasi dan numerasi Peserta Didik untuk mengikuti
pendidikan lebih lanjut.
Standar Isi Kurikulum Merdeka jenjang SD SMP Versi Tahun 2024 ini mencakup ruang lingkup materi Pendidikan Dasar pada jalur pendidikan
formal dan nonformal. Standar Isi sekolah dasar luar biasa/paket A/bentuk lain
yang sederajat sama dengan Standar Isi sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah dan
Standar Isi sekolah menengah pertama luar biasa/paket B/bentuk lain yang
sederajat sama dengan Standar Isi sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah.
Standar
Isi pendidikan kesetaraan mengacu pada muatan wajib sesuai jenjangnya dengan
penekanan pada muatan pemberdayaan dan keterampilan, memperhatikan konteks dan
potensi lingkungan setempat, dan dapat dilakukan secara terintegrasi melalui
projek atau pendekatan lain yang relevan.
Projek
pemberdayaan dapat diarahkan untuk menumbuhkan kesadaran, harga diri,
kepercayaan diri, partisipasi aktif, dan akses terhadap pengambilan keputusan
sehingga Peserta Didik mampu berkreasi, berkarya, serta mengembangkan
kemandirian dalam kehidupan individu maupun bermasyarakat. Ruang lingkup materi
pada Standar Isi dikemas untuk memperkuat pengembangan diri, pengembangan
kapasitas, dan penguatan sosial ekonomi. Projek Keterampilan dapat dikembangkan
dengan memperhatikan ragam potensi sumber daya alam dan sosial budaya,
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan/atau kesempatan bekerja dan
berusaha.
Standar
Isi pada pendidikan khusus, selain berisi muatan wajib sesuai jenjangnya, juga
ditambah dengan ruang lingkup materi program kebutuhan khusus dan keterampilan.
Peserta Didik berkebutuhan khusus dapat mengikuti Standar Isi, dengan
memperhatikan profil Peserta Didik berkebutuhan khusus.
A.
Standar Isi atau Ruang Lingkup
Materi SD MI Paket A/ Bentuk Lain yang Sederajat
1. Pendidikan Agama
a. Pendidikan Agama
Islam
1)
Al-Qur'an dan hadis meliputi ayat-ayat, surat pendek, dan hadis pilihan;
2)
akidah meliputi rukun iman, dan asmaulhusna;
3)
akhlak meliputi akhlak terhadap Allah Swt., diri sendiri, sesama dan makhluk
lainnya;
4)
fikih meliputi rukun
Islam, ibadah wajib
dan sunnah, serta makanan dan minuman halal; dan
5)
sejarah peradaban Islam meliputi kisah para nabi dan rasul, Nabi Muhammad saw.,
serta khulafaurasyidin.
b. Pendidikan Agama
Kristen
1)
Allah Berkarya
a)
Allah menciptakan peserta didik sebagai pribadi yang istimewa;
b)
tanggung jawab manusia meliputi: konsep dan praktik hidup berpihak pada keselamatan
dan pelestarian alam dan manusia;
c)
Allah menyelamatkan manusia dalam diri Yesus Kristus yang menjadi Juru Selamat
Manusia; dan
d)
Allah membarui hidup manusia dan manusia menyatakan dalam praktik sikap hidup
manusia baru.
2)
Manusia dan Nilai-nilai Kristiani
a)
hakikat manusia meliputi: makhluk individu, makhluk sosial, makhluk berdosa
yang membutuhkan pertobatan dan keselamatan; dan
b)
nilai-nilai Kristiani meliputi: konsep nilai dan praktik nilai kristiani.
3)
Gereja dan Masyarakat Majemuk
a)
tugas Gereja meliputi: bersekutu, bersaksi, melayani; dan
b)
masyarakat majemuk meliputi:
Keberagaman, solidaritas,
kerukunan.
4)
Alam dan Lingkungan Hidup
a)
alam dan lingkungan hidup meliputi: fakta alam, flora, fauna; dan
b)
tanggung jawab manusia meliputi: pencegahan, pemeliharaan, pelestarian.
c. Pendidikan Agama
Katolik
1)
Pribadi Peserta Didik
a)
manusia diciptakan Allah sebagai Citra-Nya;
b)
tanggung jawab untuk mengembangkan diri sebagai Citra Allah; dan
c)
lingkungan tempat bertumbuh dan berkembang.
2)
Yesus Kristus
a)
penciptaan manusia dan alam semesta;
b)
bapa-bapa Bangsa Israel dalam Kitab Suci Perjanjian Lama;
c)
para nabi dan perannya dalam nubuat tentang kedatangan Mesias bagi keselamatan
manusia; dan
d)
Yesus Kristus sebagai pemenuhan janji Allah.
3)
Gereja
a)
doa-doa dalam Gereja Katolik;
b)
sakramen-sakramen dalam Gereja Katolik;
c)
peran Roh Kudus dalam Kehidupan Gereja;
d)
makna beriman dalam Gereja Katolik; dan
e)
sifat-sifat Gereja: satu, kudus, katolik, apostolik.
4)
Masyarakat
a)
hidup bersama dengan tetangga dan masyarakat;
b)
hidup bersama sebagai warga bangsa;
c)
hidup bersama dengan penganut agama dan kepercayaan lain, tanpa kehilangan
identitasnya;
d)
relasi dengan alam ciptaan Allah;
e)
sepuluh Perintah Allah sebagai Pedoman Hidup; dan
f)
tuntunan suara hati sebagai suara Tuhan.
d. Pendidikan Agama
Hindu
1)
Kitab Suci Weda yang meliputi: Ramayana, Mahabharata, Purana, Weda Sruti, dan
Weda Smerti;
2)
Sraddha dan Bhakti yang meliputi Hyang Widhi Wasa sebagai pencipta dan sumber
hidup, Tri Murti, Cadu Sakti, Bhuana Agung, dan Bhuana Alit;
3)
Susila yang meliputi: Subha Karma, Asubha Karma, Tri Kaya Parisudha, Tri
Parartha, Catur Paramitha, Catur Guru, dan Catur Asrama;
4)
acara Agama Hindu yang meliputi: Dainika
Upasana, Sarana Persembahyangan, Hari Suci, Tempat Suci, Panca Yadnya,
dan Manggalaning Yadnya; dan
5)
sejarah Agama Hindu yang meliputi: tokoh-tokoh kerajaan Hindu, tokoh penyebar
Agama Hindu, dan sejarah perkembangan Agama Hindu di Indonesia.
e. Pendidikan Agama
Buddha
1)
sejarah tentang identitas diri peserta didik, Buddha, Bodhisattva, dan tokoh
Buddhis. Buddha Sakyamuni, budaya, dan bahasa dalam agama Buddha;
2)
ritual tentang simbol-simbol, agama dan kepercayaan, doa, identitas, tradisi
agama Buddha, upacara puja, meditasi ketenangan, sikap bersatu, moderasi
beragama. Nilai-nilai Buddhadharma, Pancasila Buddhis, Pancasila dasar negara;
dan
3)
etika tentang sopan-santun, pergaulan, dan musyawarah. Nilai- nilai Pancasila
Buddhis, pāramitā, tolong-menolong, hak dan kewajiban, permasalahan dan solusi.
f. Pendidikan Agama
Khonghucu
1)
Keimanan meliputi Tian, Nabi Kŏngzĭ (孔子),
peran leluhur, persembahyangan, iman, nilai-nilai delapan keimanan, hukum
Yīnyáng (阴阳), dan Tiga Dasar
Kenyataan (sāncái 三才).
2)
Kitab Suci meliputi Ayat-ayat suci sederhana tentang berbakti (Xiao 孝) dalam Kitab Bakti (Xiaojing 孝经), Sìshū (四书)
dan Wŭjīng (五经) .
3)
Tata Ibadah meliputi sikap hormat, doa, sembahyang dan hari raya keagamaan.
4)
Perilaku Junzi meliputi sikap bakti, berdoa, teladan Nabi Kŏngzĭ (孔子) dan murid-muridnya, dan cinta tanah air.
5)
Sejarah Suci meliputi riwayat Nabi Kŏngzĭ (孔子),
teladan tokoh Khonghucu, dan sejarah agama Khonghucu di Indonesia.
2. Pendidikan
Pancasila
a.
sejarah kelahiran Pancasila;
b.
sila-sila dalam lambang negara Garuda Pancasila;
c.
kedudukan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
d.
sila-sila dalam Pancasila sebagai satu kesatuan yang utuh; dan
e.
pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
3. Pendidikan
Kewarganegaraan
a.
norma, aturan, hak, dan kewajiban;
b.
identitas diri, lingkungan tempat tinggal, masyarakat, dan bangsa;
c.
lingkungan tempat tinggal
sebagai bagian dari
wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia; dan
d.
simbol-simbol negara.
4. Bahasa
a.
Bahasa Indonesia
1)
strategi menyimak, membaca dan memirsa, berbicara dan mempresentasikan serta
menulis pada peringkat marginal (pemula);
2)
strategi berbahasa secara santun untuk menghormati orang lain dan/atau
menghindari konflik sesuai konteks sosial budaya masyarakat;
3)
jenis teks fiksi dan teks nonfiksi sederhana yang netral, ramah gender,
dan/atau ramah keberagaman;
4)
kaidah bahasa Indonesia yang membentuk teks sederhana;
5)
kosakata bahasa Indonesia dan/atau kosakata bahasa Indonesia serapan dari
bahasa daerah yang erat kaitannya dengan konteks diri sendiri, keluarga,
dan/atau lingkungan sekolah;
6)
struktur sastra dalam teks sastra sederhana;
7)
kebahasaan dalam berbagai jenis teks sederhana; dan
8)
struktur dan kohesi teks sederhana dalam wujud lisan, tulis, visual, dan/atau
multimodal yang disajikan.
b.
Bahasa Inggris
1)
teks interaksional dan transaksional sederhana dalam konteks diri sendiri, keluarga,
dan/atau sekolah;
2)
teks multimodal sederhana, berbagai jenis teks, dalam konteks diri sendiri,
keluarga, dan/atau sekolah;
3)
kosakata dan ungkapan sederhana dalam teks dengan konteks diri sendiri,
keluarga, dan/atau sekolah;
4)
ragam budaya pada konteks diri sendiri dan keluarga melalui teks sederhana;
5)
gambar bergerak dan/atau tidak bergerak dalam teks sederhana sebagai bagian
dari literasi visual;
6)
kosakata yang berkaitan dengan pengembangan literasi visual; dan
7)
strategi memahami isi teks sederhana.
c.
Bahasa Daerah
1)
menyimak, membaca dan memirsa, berbicara dan mempresentasikan dan/atau menulis
yang dapat dikembangkan sesuai konteks daerah masing-masing; dan
2)
lingkup materi bahasa daerah disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik.
5. Matematika
a.
konsep bilangan, hubungan antara bilangan serta sifat-sifat bilangan untuk
menyatakan kuantitas dalam berbagai konteks yang sesuai;
b.
operasi aritmetika (penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian) pada
bilangan cacah, pecahan, dan desimal dilakukan secara efisien untuk
menyelesaikan masalah kontekstual;
c.
identifikasi pola baik numerik maupun non numerik untuk menjelaskan hal yang
berulang;
d.
spasial mengenai bangun datar dan bangun ruang serta sifat-sifatnya untuk menjelaskan
lingkungan di sekitar;
e.
pengukuran dan estimasi atribut benda yang dapat diukur menggunakan berbagai
satuan (baik baku maupun yang tidak baku) serta membandingkan hasilnya; dan
f.
interpretasi data yang menunjukkan keberagaman berdasarkan tampilan data untuk
mengambil kesimpulan.
6. Ilmu Pengetahuan
Alam
a.
pengamatan sederhana, identifikasi pertanyaan ilmiah, eksperimen sederhana, pengolahan
data, refleksi, dan komunikasi hasil penyelidikan;
b.
bentuk, fungsi struktur tubuh makhluk hidup, siklus hidup, interaksi, dan
pelestarian makhluk hidup;
c.
wujud zat, proses perubahan wujud zat, dan pemanfaatannya dalam kehidupan
sehari-hari;
d.
gaya dan pengaruhnya terhadap gerak dan bentuk benda;
e.
energi dan perubahan bentuk energi, penghematan energi, dan sumber energi
alternatif;
f.
pemanfaatan gelombang bunyi dan cahaya dalam kehidupan sehari- hari;
g.
pemanfaatan gejala kelistrikan dan kemagnetan dalam kehidupan sehari-hari; dan
h.
tata surya serta pengaruh gerak rotasi dan revolusi bumi.
7. Ilmu Pengetahuan
Sosial
a.
proses awal sosialisasi dan interaksi sosial di masyarakat;
b.
kondisi geografis sekitar rumah, sekolah, dan daerahnya yang memengaruhi
keberagaman hayati serta pemanfaatannya dalam kehidupan sehari-hari;
c.
perilaku manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup dan penggunaan teknologi
sederhana; dan
d.
sejarah keluarga dan masyarakat sekitarnya serta peranan tokoh- tokoh lokal
yang dapat diteladani.
8. Seni dan Budaya
a.
pengenalan seni dan budaya untuk mengekspresikan diri menggunakan alat atau
bahan sederhana;
b.
pengenalan bentuk seni dan budaya
melalui pengalaman kontekstual;
c.
pengenalan proses penciptaan karya seni dan budaya;
d.
interpretasi berbagai pengalaman kontekstual ke dalam bentuk seni dan budaya;
dan
e.
ekspresi dan apresiasi terhadap seni dan budaya sebagai upaya olah rasa.
9. Pendidikan Jasmani
dan Olahraga
a.
modifikasi keterampilan gerak, transfer strategi gerak, uji efektivitas
penerapan strategi gerak ke dalam berbagai situasi gerak. Investigasi berbagai
konsep gerak untuk meningkatkan capaian keterampilan gerak;
b.
uji peraturan alternatif dan modifikasi permainan untuk mendukung fair play dan
partisipasi inklusif. Partisipasi secara positif dalam kelompok atau tim;
c.
partisipasi dalam aktivitas jasmani dan pengaruhnya terhadap kesehatan. Partisipasi
dalam aktivitas jasmani di luar ruang dan/atau lingkungan alam dan
faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasinya. Eksplorasi rekomendasi
aktivitas jasmani serta pencegahan perilaku
malas gerak (sedenter) dan strategi pencapaiannya; dan
d.
identifikasi risiko kesehatan akibat gaya hidup dan pencegahan melalui aktivitas
jasmani berdasarkan rekomendasi otoritas kesehatan. Makanan sehat untuk
menunjang aktivitas jasmani berdasarkan informasi kandungan gizi pada makanan.
Praktik penanganan cedera sedang sesuai pemahaman tentang prinsip pertolongan
pertama.
10. Muatan Lokal
a.
lingkup materi muatan lokal dikembangkan berdasarkan potensi, keunikan lokal,
dan kearifan lokal; dan
b.
ruang lingkup materi
muatan lokal disesuaikan
dengan tingkat perkembangan
peserta didik.
B.
Standar Isi atau Ruang Lingkup
Materi Program Kebutuhan Khusus SDLB dan SD/MIPaket A/Bentuk Lain yang
Sederajat yang Mempunyai Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Penyandang
Disabilitas
1. Materi Umum
a.
pembinaan hidup sehat;
b.
adaptasi;
c.
keselamatan diri;
d.
pemanfaatan alat bantu/media adaptif dan teknologi bantu penglihatan, alat
bantu gerak, dan/atau alat bantu pendengaran; dan
e.
pengembangan kemandirian.
2. Materi Khusus
a.
bagi Peserta Didik
berkebutuhan khusus penyandang
disabilitas sensorik meliputi:
1)
Peserta Didik berkebutuhan khusus penyandang disabilitas netra mencakup materi
orientasi dan mobilitas, sikap sosial, dan Sistem Simbol Braille Indonesia
(SSBI); dan
2)
Peserta Didik berkebutuhan khusus penyandang disabilitas rungu mencakup materi
pengembangan komunikasi, dan pengembangan persepsi bunyi dan irama.
b.
bagi Peserta Didik
berkebutuhan khusus penyandang
disabilitas intelektual mencakup pengembangan diri.
c.
bagi Peserta Didik berkebutuhan khusus penyandang disabilitas fisik mencakup
pengembangan gerak.
d.
bagi Peserta Didik
berkebutuhan khusus penyandang
disabilitas mental mencakup:
1)
pengembangan interaksi, komunikasi, dan perilaku; dan
2)
pengembangan sensorik motorik.
C.
Standar Isi atau Ruang Lingkup
Materi SMP MTs Paket B/Bentuk Lain yang Sederajat
1. Pendidikan Agama
a. Pendidikan Agama
Islam
1)
Al-Qur'an dan hadis meliputi ayat-ayat dan hadis pilihan tentang tema tertentu;
2)
akidah meliputi rukun iman dan hal-hal yang dapat meneguhkan iman;
3)
akhlak meliputi akhlak terhadap Allah Swt., rasul, sesama, dan lingkungan;
4)
fikih meliputi ketentuan ibadah wajib dan sunah, rukhsah, serta penyembelihan
hewan; dan
5)
sejarah peradaban Islam
meliputi sejarah peradaban
pasca khulafaurasyidin.
b. Pendidikan Agama
Kristen
1)
Allah Berkarya
a)
Allah Pencipta meliputi: iptek, perubahan manusia, gereja, dunia;
b)
Allah Pemelihara meliputi: diri pribadi, gereja, negara;
c)
Allah Penyelamat meliputi: Yesus Kristus, dosa, pengampunan, keselamatan; dan
d)
Allah pembaharu meliputi: Roh Kudus, pembaharuan hidup.
2)
Manusia dan Nilai-nilai Kristiani
a)
hakikat manusia meliputi: Ajaran iman, fenomena sosial; dan
b)
nilai-nilai Kristiani meliputi: nilai utama dalam Galatia 5:22- 26, keputusan
etis.
3)
Gereja dan Masyarakat Majemuk
a)
Gereja meliputi: Pelayanan, Pendidikan, Pembaharuan; dan
b)
masyarakat majemuk meliputi: Dialog, moderasi beragama.
4)
Alam dan Lingkungan Hidup
a)
alam meliputi: ekosistem, relasi manusia dan alam; dan
b)
tanggung jawab manusia meliputi: konsep dan praktik hidup berpihak pada
keselamatan dan pelestarian alam dan manusia.
c. Pendidikan Agama
Katolik
1)
Pribadi Peserta Didik
a)
manusia sebagai citra Allah yang unik, sebagai perempuan atau sebagai laki-laki
dan bersyukur atas kebaikan Tuhan serta bersosialisasi dengan sesama dengan
percaya diri;
b)
manusia memiliki kemampuan dan keterbatasan;
c)
peran sesama dalam mengembangkan diri; dan
d)
cita-cita Hidup menjadi kekuatan untuk pengembangan diri untuk mencapai
cita-cita hidupnya.
2)
Yesus Kristus
a)
inti iman Katolik adalah iman akan Yesus Kristus;
b)
mengenal pribadi Yesus Kristus sebagai teladan dalam upaya mengembangkan diri;
c)
Yesus Kristus mewartakan Kerajaan Allah melalui pengajaran dan tindakan-Nya;
dan
d)
peran Roh Kudus dalam Gereja yang menjadi daya hidup masing-masing pribadi
maupun Gereja hingga saat ini.
3)
Gereja
a)
hakikat Gereja sebagai persekutuan (komunitas) orang percaya akan Yesus. Gereja
dipanggil menjadi tanda yang nyata kehadiran Allah yang menyelamatkan;
b)
pelayanan Gereja, baik secara sakramental maupun dalam pelayanan manusiawi; dan
c)
hak dan kewajiban sebagai anggota Gereja. Kita dipanggil untuk terlibat aktif
dalam kehidupan Gereja dan pelayanannya.
4) Masyarakat
a)
hak dan kewajiban sebagai anggota masyarakat. Kita dipanggil untuk melaksanakan
hak dan kewajiban secara bertanggung jawab dalam kebebasan sebagai anak-anak
Allah;
b)
nilai hidup bersama. Hormat terhadap martabat manusia, hormat terhadap
kehidupan, keadilan dan kejujuran;
c)
toleransi dalam hidup bersama. Keberagaman masyarakat Indonesia merupakan
anugerah Allah. Berdialog dan bertoleransi dapat menciptakan persaudaraan
sejati; dan
d)
tanggung jawab terhadap lingkungan alam. Setiap anggota masyarakat bertanggung jawab
untuk memelihara dan mengembangkan lingkungan alam sekitar demi hidup yang
lebih nyaman.
d. Pendidikan Agama
Hindu
1)
Kitab Suci Weda yang
meliputi: Upaweda, Wedangga, dan Nibandha;
2)
Sraddha dan Bhakti yang meliputi: Atman, Asta Aiswarya, dan Catur Marga;
3)
Susila yang meliputi: Tri Hita Karana, Catur Purusa Artha, Panca Yama Brata dan
Panca Niyama Brata;
4)
acara yang meliputi: Upakara, Dharma Gita, serta Budaya Hidup Bersih dan Sehat
menurut Weda; dan
5)
sejarah Agama Hindu
yang meliputi: Sejarah
Perkembangan Agama Hindu di Asia.
e. Pendidikan Agama
Buddha
1)
sejarah tentang sifat-sifat dan siswa utama Buddha Sakyamuni, para penyokong
Buddha, tokoh Buddhis inspiratif, dan Buddha Sakyamuni Parinibbāna;
2)
ritual tentang meditasi
hidup berkesadaran, hari-hari
raya, tempat-tempat ziarah, tradisi Agama Buddha di Indonesia; dan
3)
etika tentang moralitas, jalan Bodhisattva, dan Hukum Kebenaran Mutlak.
f. Pendidikan Agama
Khonghucu
1)
Keimanan meliputi Tiān (天), Nabi Kŏngzĭ (孔子), dan watak sejati (xìng 性).
2)
Kitab Suci meliputi Kitab Sìshū (四书),
Kitab Wŭjīng (五经), ayat
suci
tentang wŭcháng (五常) dan wŭlún (五伦).
3)
Tata Ibadah meliputi ritual keagamaan kepada Tiān (天), dì (地) dan rén (人).
4)
Perilaku Junzi meliputi Dìziguī (弟子规),
wŭcháng (五常), delapan kebajikan
(bādé 八德), cintai tanah air,
bangsa, dan negara.
5)
Sejarah Suci meliputi wahyu, keteladanan murid nabi Kongzi dan orang-orang
besar, kehidupan beragama dan bernegara.
2. Pendidikan
Pancasila
a.
sejarah kelahiran Pancasila;
b.
kedudukan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
c.
kedudukan Pancasila sebagai satu kesatuan yang utuh; dan
d.
hubungan Pancasila dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Pendidikan
Kewarganegaraan
a.
sejarah kelahiran Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b.
fungsi dan Kedudukan
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
c.
norma, aturan, hak dan kewajiban warga negara, dan kelembagaan negara;
d.
tata urutan Peraturan Perundang-undangan;
e.
keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal
Ika;
f.
keberagaman dan perubahan budaya dalam kehidupan bermasyarakat tingkat lokal,
nasional, dan global;
g.
pelestarian tradisi, kearifan lokal, dan budaya bangsa; dan
h.
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam konteks Wawasan Nusantara.
4. Bahasa
a.
Bahasa Indonesia
1)
strategi menyimak, membaca dan memirsa, berbicara dan mempresentasikan serta
menulis pada peringkat semenjana (sedang);
2)
strategi berbahasa secara santun untuk menghormati orang lain dan/atau
menghindari konflik sesuai konteks sosial budaya masyarakat;
3)
bentuk, ciri, dan akurasi informasi dalam teks nonfiksi yang netral, ramah
gender, dan/atau ramah keberagaman ;
4)
bentuk, ciri, dan elemen estetika dalam teks fiksi yang netral, ramah gender,
dan/atau ramah keberagaman;
5)
kaidah bahasa Indonesia yang membentuk teks;
6)
kosakata bahasa Indonesia yang erat kaitannya dengan konteks keluarga,
lingkungan sekolah, dan/atau lingkungan masyarakat;
7)
struktur sastra dalam teks sastra;
8)
penanda kebahasaan dalam berbagai jenis teks;
9)
aspek nonverbal dalam teks; dan
10)
struktur dan kohesi teks dalam wujud lisan, tulis, visual, dan/atau multimodal
yang disajikan melalui media cetak, elektronik, dan/atau digital.
b.
Bahasa Inggris
1)
teks interaksional dan transaksional dalam konteks diri sendiri, keluarga,
sekolah, dan/atau lingkungan di Indonesia;
2)
teks multimodal, berbagai jenis teks, dalam konteks diri sendiri, keluarga,
sekolah, dan/atau lingkungan di Indonesia;
3)
kosakata, kalimat, dan ungkapan yang lazim digunakan dalam teks dengan konteks
diri sendiri, keluarga, sekolah, dan/atau lingkungan di Indonesia;
4)
unsur kebahasaan dalam ragam teks multimodal;
5) ragam budaya pada konteks diri sendiri,
keluarga dan/atau lingkungan di Indonesia dalam teks multimodal;
6)
gambar bergerak dan/atau tidak bergerak dalam teks sebagai bagian dari literasi
visual;
7)
strategi analisis isi teks; dan
8)
proses menulis teks multimodal.
c.
Bahasa Daerah
1)
menyimak, membaca dan memirsa, berbicara dan mempresentasikan dan/atau menulis
yang dapat dikembangkan sesuai konteks daerah masing-masing; dan
2)
lingkup materi bahasa daerah disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta
didik.
5. Matematika
a.
pengenalan bilangan real serta operasinya;
b.
pemahaman rasio (termasuk skala, proporsi, dan laju perubahan) dan penerapannya
dalam penyelesaian masalah;
c.
bentuk, persamaan, dan pertidaksamaan aljabar digunakan untuk menyelesaikan
masalah (linear satu variabel dan sistem persamaan linear dua variabel);
d.
relasi dan fungsi (domain, kodomain, range) disajikan dalam bentuk- bentuk untuk
menganalisis dan menyelesaikan masalah yang mencakup pemahaman dan aplikasi
fungsi linear serta pengenalan fungsi nonlinear;
e.
luas permukaan dan volume bangun ruang dapat ditentukan untuk menyelesaikan
masalah kontekstual;
f.
konsep dasar geometri, seperti hubungan antarsudut, sifat-sifat kekongruenan dan
kesebangunan, transformasi tunggal, dan teorema Pythagoras diterapkan untuk
menyelesaikan masalah;
g.
interpretasi data melalui berbagai tampilan data dan ukuran pemusatan; dan
h.
peluang dan frekuensi relatif satu kejadian diterapkan pada suatu percobaan
sederhana.
6. Ilmu Pengetahuan
Alam
a.
pengamatan dan pengukuran menggunakan alat bantu, identifikasi pertanyaan
ilmiah secara mandiri, eksperimen, pengolahan dan peningkatan kualitas data,
refleksi dan penyimpulan, serta komunikasi hasil penyelidikan secara sistematis;
b.
sistem organisasi kehidupan, interaksi antar makhluk hidup dan lingkungannya,
upaya-upaya mitigasi pencemaran lingkungan dan perubahan iklim, pewarisan
sifat, dan penerapan bioteknologi;
c.
konsep gerak dan gaya serta penerapannya;
d.
sifat zat, perubahan fisika dan kimia pada zat, serta pengaruh kalor dan
perpindahannya;
e.
energi dan pemanfaatan proses perubahan bentuk energi;
f.
gelombang dan pemanfaatannya dalam kehidupan sehari-hari;
g.
pemanfaatan zat aditif dan adiktif secara bijaksana;
h.
gejala kemagnetan dan kelistrikan serta pemanfaatannya dalam kehidupan
sehari-hari;
i.
struktur bumi, perubahan kondisi alam di permukaan bumi, dan upaya mengurangi
risiko bencana; dan
j.
posisi relatif bumi-bulan-matahari dalam sistem tata surya.
7. Ilmu Pengetahuan
Sosial
a.
perilaku manusia sebagai warga negara dan dunia dalam memenuhi kebutuhan hidup
yang dikaitkan dengan hak dan kewajiban serta penggunaan teknologi di era
global;
b.
perkembangan kehidupan nenek moyang bangsa Indonesia dan toponimi dalam sejarah
untuk mengasah kesadaran dan berpikir dari berbagai perspektif, serta
menggunakan pengetahuan tersebut secara berkelanjutan;
c.
sosialisasi dan interaksi antar sesama anggota masyarakat majemuk yang
memengaruhi perubahan sistem sosial budaya baik di tingkat lokal maupun global
serta cara menghadapi dampaknya dalam rangka menjaga kebinekaan serta integrasi
bangsa;
d.
kondisi geografis astronomis sekitar, lokal, dan global yang memengaruhi keberagaman
potensi sumber daya alam serta pemanfaatannya untuk pembangunan nasional dalam
rangka meningkatkan kesejahteraan.
8. Seni dan Budaya
a.
pengembangan karya seni dan budaya untuk mengekspresikan diri menggunakan alat
atau bahan sederhana;
b.
pengembangan bentuk seni dan budaya melalui pengalaman kontekstual;
c.
interpretasi dan refleksi efektifitas karya seni dan budaya yang sudah ada;
d.
pengembangan kreativitas seni dan budaya untuk merespons berbagai peristiwa dan
fenomena yang terjadi di masyarakat secara artistik;
e.
penyajian karya seni dan budaya dari hasil interpretasi, refleksi ragam bentuk,
dan hasil pengembangan kreatifitas; dan
f.
pendokumentasian proses interpretasi dan refleksi efektifitas seni dan budaya,
proses pengembangan kreativitas seni dan budaya, dan proses menyajikan karya
seni dan budaya.
9. Pendidikan Jasmani
dan Olahraga
a.
penghalusan keterampilan gerak dan transfernya ke dalam berbagai situasi gerak,
peragaan strategi gerak dan konsep gerak untuk pencapaian keterampilan gerak,
dan pembuktian strategi gerak yang efektif dalam berbagai situasi gerak;
b.
investigasi modifikasi permainan dan aktivitas fisik yang mendukung fair play
dan partisipasi inklusif. Penerapan kepemimpinan, kolaborasi, dan proses
pengambilan keputusan kelompok ketika berpartisipasi di dalam berbagai
aktivitas jasmani;
c.
partisipasi dalam aktivitas jasmani dan identifikasi reaksi tubuh terhadap
berbagai tingkat intensitas. Partisipasi dalam aktivitas jasmani yang
menyehatkan di luar ruang dan/atau lingkungan alam dan sumber daya yang
dibutuhkan. Strategi peningkatan aktivitas jasmani dan pencegahan perilaku
malas gerak (sedenter); dan
d. risiko kesehatan akibat gaya hidup dan
rancangan tindakan pencegahan melalui aktivitas jasmani berdasarkan rekomendasi
otoritas kesehatan. Rancangan pilihan makanan sehat berdasarkan analisis
kandungan gizi sesuai kebutuhan aktivitas jasmani. Praktik prosedur untuk
menangani cedera yang berisiko terhadap kesehatan dan keselamatan berdasarkan
prinsip pertolongan pertama.
10. Muatan Lokal
a.
Lingkup materi muatan lokal dikembangkan berdasarkan potensi dan keunikan
lokal; dan
b.
ruang lingkup materi
muatan lokal disesuaikan
dengan tingkat perkembangan
peserta didik.
D.
Standar Isi atau Ruang Lingkup
Materi Program Kebutuhan Khusus SMPLB dan SMP/MTs/Paket B/Bentuk Lain yang Sederajat
yang Mempunyai Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas
1. Materi Umum
a)
pembinaan hidup sehat;
b)
adaptasi;
c)
keselamatan diri;
d)
pemanfaatan alat bantu/media adaptif dan teknologi bantu penglihatan, alat
bantu gerak, dan alat bantu pendengaran; dan
e)
pengembangan kemandirian.
2. Materi Khusus
a.
Bagi Peserta Didik berkebutuhan khusus penyandang disabilitas sensorik
meliputi:
1)
Peserta Didik berkebutuhan khusus penyandang disabilitas netra mencakup materi
orientasi dan mobilitas, sikap sosial, dan Sistem Simbol Braille Indonesia
(SSBI); dan
2)
Peserta Didik berkebutuhan khusus penyandang disabilitas rungu mencakup materi
pengembangan komunikasi, dan pengembangan persepsi bunyi dan irama.
b.
bagi Peserta Didik
berkebutuhan khusus penyandang
disabilitas intelektual mencakup pengembangan diri.
c.
bagi Peserta Didik berkebutuhan khusus penyandang disabilitas fisik mencakup
pengembangan gerak.
d.
bagi Peserta Didik
berkebutuhan khusus penyandang
disabilitas mental mencakup:
1)
pengembangan interaksi, komunikasi, dan perilaku; dan
2)
pengembangan sensorik motorik.
Ruang lingkup materi
keterampilan pilihan untuk Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa dan Sekolah
Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah/Paket B/Bentuk Lain yang Sederajat yang
Mempunyai Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas, meliputi:
1.
prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3);
2.
penyiapan pembuatan produk/hasil karya/jasa;
3.
proses pembuatan produk/hasil karya/jasa;
4.
penyelesaian akhir; dan
5.
pelayanan prima kepada pelanggan.
Untuk
mengetahui lebih lanjut tentang Standar
Isi Kurikulum Merdeka jenjang SD SMP Versi Tahun 2024, silahkan download
dan baca Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Standar Isi Pada
Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan
Menengah. LINK DOWNLOAD SALINAN DAN LAMPIRAN PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 8 TAHUN2024 (DISINI)
Demikian
informasi tentang Ruang Lingkup Materi atau Standar Isi Kurikulum Merdeka jenjang SD SMP Versi Tahun 2024 terdapat
dalam dokumen Permendikbudristek Nomor 8
Tahun 2024 Tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang
Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah. Semoga ada manfaatnya.