Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran Calon Taruna (Mahasiswa) Baru Poltekim dan Poltekip Tahun Akademik 2024/2025. Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mengundang Putra dan Putri terbaik lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) / sederajat dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Poltekim dan Poltekip.
Dalam
Pendaftaran Calon Taruna (Mahasiswa) Baru
Poltekim dan Poltekip Tahun Akademik 2024/2025, terdapat Formasi Umum, Formasi
Putra / Putri Papua / Papua Barat, serta Formasi Pegawai. Formasi Umum merupakan
pelamar lulusan SLTA / Sederajat yang memenuhi kualifikasi persyaratan. Formasi
Putra / Putri Papua / Papua Barat merupakan pelamar lulusan SLTA / Sederajat keturunan
Papua / Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua
orang tua) asli Papua / Papua Barat, dibuktikan dengan KTP Bapak / Ibu kandung,
Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir yang bersangkutan dan dilengkapi dengan
surat keterangan dari Kepala Desa / Lurah / Kepala Suku / Ketua / Anggota Majelis
Rakyat Papua (MRP). Formasi Pegawai merupakan pelamar yang telah diangkat sebagai
Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan memenuhi kualifikasi
persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini. Formasi Pegawai Putra / Putri Papua
/ Papua Barat merupakan pelamar keturunan asli Putra / Putri Papua / Papua Barat
yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia dan memenuhi kualifikasi persyaratan.
Adapun
Persyaratan Pendaftaran Calon Taruna (Mahasiswa)
Baru Poltekim dan Poltekip Tahun 2024 atau Tahun Akademik 2024/2025 adalah
sebagai berikut
1.
Warga Negara Republik Indonesia (Laki-laki / Perempuan);
2.
Pendidikan SLTA / Sederajat;
3.
Usia minimal 17 tahun dan usia maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran
tanggal 1 April 2024 (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
4.
Tinggi Badan bagi Laki-laki minimal 170 cm, bagi Perempuan minimal 160 cm, berat
badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat
tes kesehatan oleh Tim Medis yang telah ditunjuk Panitia;
5.
Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas Narkoba, tidak
memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu, tidak buta warna, dan
tidak pernah mengalami patah tulang;
6.
Bagi Laki-laki tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik
di telinga atau anggota badan lainnya;
7.
Bagi Perempuan tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik
pada anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga
lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);
8.
Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat
Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti
pendidikan;
9.
Bagi perempuan belum pernah melahirkan dan bagi laki-laki belum pernah memiliki
anak biologis;
10.
Bersedia ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan
di seluruh Wilayah Indonesia;
11.
Tidak sedang menjalani ikatan dinas / pekerjaan dengan instansi / perusahaan lain;
12.
Khusus Bagi Calon Taruna/Taruni formasi pegawai / formasi pegawai Putra / Putri
Papua / Papua Barat, selain harus memenuhi persyaratan di atas (angka 1 s.d. 11),
juga harus memenuhi persyaratan :
1)
Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/golongan
ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar
dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon II atau Kepala Kantor Wilayah);
2)
Tidak dalam proses pemeriksaan / tidak sedang menjalani Hukuman Disiplin tingkat
sedang atau berat dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani secara
digital oleh Sekretaris Unit Utama / Kepala Biro / Kepala Kantor Wilayah melalui
SUMAKER;
3)
Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2022 dan tahun 2023 minimal bernilai
baik dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik..
4)
Bagi pegawai yang sedang menduduki Jabatan Fungsional, bersedia mengundurkan diri
dari Jabatan Fungsional setelah diterima sebagai Calon Taruna / Taruni;
Adapauntata
Cara dan Mekanisme Pendaftaran Calon Taruna
(Mahasiswa) Baru Poltekim dan Poltekip Tahun 2024 atau Tahun Akademik 2024/2025,
adalah sebagai berikut:
1.
Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id
dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.
2.
Khusus bagi pelamar formasi Pegawai dan formasi Pegawai Putra / Putri Papua / Papua
Barat melakukan pendaftaran, unggah berkas lamaran dan cetak tanda bukti pendaftaran
secara online pada laman https://catar.kemenkumham.go.id;
3.
Pelamar hanya boleh memilih 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan, apabila memilih
lebih dari 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan maka pelamar tersebut secara otomatis
dinyatakan gugur / tidak dapat mengikuti tahapan seleksi administrasi;
4.
Tidak boleh berkomunikasi dengan Panitia selama berjalannya proses seleksi;
5.
Unggah dokumen terdiri dari :
a. Pelamar Formasi Umum dan Formasi Umum Putra / Putri Papua
/ Papua Barat
1) Surat lamaran bermaterai Rp. 10.000,-. ditujukan Kepada
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Jakarta. Format surat
pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang
diunggah asli);
2) Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan
telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik (asli) yang dikeluarkan
oleh pejabat berwenang;
3) Ijazah (asli), bagi lulusan luar negeri / memiliki ijazah berbahasa asing wajib
melampirkan surat penyetaraan / persamaan ijazah dari pejabat yang berwenang (Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi); Bagi pelamar/peserta lulusan SLTA
Tahun 2024, sebagai pengganti ijazah wajib melampirkan Surat Keterangan Lulus (asli)
yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah (menggunakan Kop Surat Sekolah);
4) Akta kelahiran / Surat Keterangan Lahir (asli) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bukan
dari Bidan atau Puskesmas);
5) Surat Keterangan belum pernah menikah (asli) yang ditandatangani
oleh Lurah / Kepala Desa sesuai domisili (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar,
Ketua RT, Ketua RW atau orang tua);
6) Surat Pernyataan 6 poin ditandatangani dengan pena berwarna
hitam, bermaterai Rp. 10.000,-. Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman
https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah asli);
7) Surat Pernyataan Persetujuan dari Orang Tua peserta (asli).
Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id;
8) Pas photo berwarna latar belakang biru untuk Poltekim dan
latar belakang merah untuk Poltekip;
9) Khusus bagi pelamar Formasi Umum Putra / Putri Papua /
Papua Barat wajib melampirkan surat keterangan asli dari Kelurahan / Kepala Desa
/ Kepala Suku / Ketua / Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang menerangkan bahwa
pelamar asli dari Papua / Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (Bapak
dan/atau Ibu) asli dari Papua / Papua Barat;
10) Seluruh dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan
berkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas
yang diunggah dapat dibuka / file tidak rusak dan terbaca dengan jelas;
b. Pelamar Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra / Putri
Papua / Papua Barat
1) Surat lamaran bermaterai Rp. 10.000,-. ditujukan Kepada
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Jakarta. Format surat
pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang
diunggah asli);
2) Kartu Tanda Penduduk yang telah elektronik (e-KTP) atau
surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik (asli)
yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang;
3) Ijazah (asli), bagi
lulusan luar negeri / memiliki ijazah berbahasa
asing wajib melampirkan surat penyetaraan/ persamaan ijazah dari pejabat yang berwenang;
4) Surat Keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani
oleh Lurah / Kepala Desa sesuai domisili (asli) (bukan surat yang ditandatangani
oleh pelamar, Ketua RT, Ketua RW atau orang tua);
5) Surat Pernyataan 6 poin ditandatangani dengan pena berwarna
hitam, bermaterai Rp. 10.000,-. Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman
https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah asli);
6) Pas photo berwarna latar belakang biru untuk Poltekim dan
latar belakang merah untuk Poltekip;
7) Khusus pelamar formasi
pegawai Putra / Putri Papua / Papua
Barat melampirkan surat keterangan asli dari Kelurahan / Kepala Desa / Kepala
Suku / Ketua / Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang menerangkan bahwa pelamar
asli dari Papua / Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (Bapak dan/atau
Ibu) asli dari Papua;
8) Surat Persetujuan dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan
Unit Eselon II atau Kepala Kantor Wilayah);
9) Surat Pernyataan Persetujuan dari Orang Tua peserta (asli).
Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id;
10) Surat Keterangan tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang
menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat yang ditandatangani secara
digital oleh Sekretaris Unit Utama / Kepala Biro / Kepala Kantor Wilayah melalui
SUMAKER;
11) SK CPNS, SK PNS, SK Pangkat Terakhir, PPKP tahun 2021
dan 2022 yang diunggah atau diupdate pada
aplikasi SIMPEG masing-masing;
12) Penilaian Prestasi Kinerja Pegawai (PPKP) Tahun 2022 dan
Tahun 2023 dapat diunduh pada https://catar.kemenkumham.go.id );
13) Seluruh dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan
berkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas
yang diunggah dapat dibuka / file tidak rusak dan terbaca dengan jelas;
Seleksi
dilaksanakan melalui 3 (tiga) tahapan dengan menggunakan sistem gugur, masing- masing:
1.
Tahapan Seleksi Administrasi (Verifikasi Berkas Unggah).
2.
Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
3.
Tahapan Seleksi Lanjutan, meliputi:
a.
Seleksi Psikotes.
b.
Seleksi Kesehatan.
c.
Seleksi Kesamaptaan.
d.
Seleksi Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK).
Adapun
Jadwal Pendaftaran Calon Taruna (Mahasiswa)
Baru Poltekim dan Poltekip Tahun Akademik 2024/2025 dapat dipantau pada Akun media sosial sebagai sarana penyampaian informasi
seputar Tahapan Seleksi, melalui akun Twitter: @catarkumham dan akun lnstagram:
@catar.kumham.
Demikian
informasi tentang Jadwal dan Persyaratan
Pendaftaran Calon Taruna (Mahasiswa) Baru Poltekim dan Poltekip Tahun Akademik 2024/2025.
Semoga ada manfaatnya
Tidak ada komentar
Posting Komentar