Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru STIS Tahun Akademik 2024/2025. Politeknik Statistika (Polstat) STIS yang berada dibawah pengelolaan Badan Pusat Statistik (BPS) akan penerimaan mahasiswa dengan status ikatan dinas untuk tahun akademik 2024/2025. Formasi dibuka untuk tiga program studi, yakni Statistika program D-III dan Komputasi Statistik program D-IV dan program studi Statistika program D-IV. Selama menempuh masa pendidikan, mahasiswa yang diterima dibebaskan dari biaya pendidikan namun tanpa uang saku.
Terkait dengan Pengumuman
Penerimaan Calon Mahasiswa Baru STIS
Tahun Akademik 2024/2025 hal yang perlu diketahui bahwa lulusan program
D-III akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan golongan
II/c dan ditugaskan pada kantor BPS di seluruh wilayah Indonesia. Sedangkan,
bagi mereka yang lulus dalam program D-IV, akan ditempatkan tidak hanya pada
kantor BPS, namun juga kementerian, lembaga, dan instansi lainnya diseluruh
wilayah Indonesia dan diangkat dalam golongan III/a.
Apa saja Persyaratan Calon Mahasiswa Baru STIS Tahun Akademik 2024-2025 ? mengutip info dari laman guruberkarya.com bahwa Persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta untuk
dapat mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB), antara lain: Pertama,
peserta diharuskan sehat jasmani dan rohani dalam artian dapat atau layak
bekerja dan beraktivitas dalam ruangan maupun di lapangan serta bebas narkoba.
Lalu, peserta juga tidak diperkenankan untuk buta warna, baik total mapun
parsial. Bagi peserta yang menggunakan kacamata, baik rabun dekat dan/atau
rabun jauh, diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.
Penerimaan mahasiswa baru di
kampus yang terletak di daerah Jatinegara, Jakarta Timur ini, terbuka bagi
lulusan SMA dan MA dengan peminatan MIPA dan IPS untuk semua program studi,
serta lulusan SMK/MAK dengan peminatan Teknik Komputer dan Informatika dapat
memilih program studi Komputasi Statistik program D-IV. Peserta juga diharuskan
mengantongi nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 8,00 (skala 1-100) atau
3,20 (skala 1-4,00). Keterangan nilai ini merupakan nilai yang tertera pada
Ijazah atau Surat Keterangan Lulus/Surat Keterangan Hasil Ujian Sementara.
Selanjutnya, usia peserta
dibatasi dalam rentang minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, terhitung pada 1
September 2024. Selain usia, peserta juga diharuskan belum menikah serta
bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti masa pendidikan hingga diangkat
menjadi PNS.
Persyaratan lainnya yang
juga harus diikuti peserta adalah tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan
instansi lain, bersedia mematuhi peraturan Polstat STIS, dan bersedia
menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) jika lulus tahapan seleksi
untuk mengikuti pendidikan. Selain itu, juga bersedia untuk ditempatkan sesuai
penempatan di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat kabupaten dan kota.
Khusus untuk program
afirmasi terdapat persyaratan khusus, yakni domisili peserta berasal dari
wilayah Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah,
Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara. Keterangan domisili
ini dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dari peserta.
Setelah peserta merasa telah
memenuhi persyaratan tersebut, maka dapat mendaftar secara daring melalui
portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCAN) di https://sscasn.bkn.go.id untuk
membuat akun dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nomor KK.
Setelah itu, pilih Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS yang
dilanjutkan dengan mengisi data diri, mengecek resume, serta mencetak bukti
pendaftaran.
Prosedur selanjutnya adalah
dengan mengakses portal SPMB Polstat STIS di https://smpb.stis.ac.id dan masuk
dengan akun sesuai pada portal SSCASN. Peserta kemudian akan mendapatkan Kode
Pembayaran dan pembayaran biaya seleksi dilakukan melalui Bank BRI sebelum
batas waktu pembayaran berakhir. Adapun biaya seleksi dikenakan sebesar
Rp300.000 sebagaimana diatur dalam PP No. 7/2015 tentang Jenis dan Tarif
Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku pada BPS.
Setelah melakukan
pembayaran, peserta akan mendapatkan Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM) yang
dapat dilihat pada portal SPMB Polstat STIS. KTPUM tersebut kemudian dicetak
dan peserta dapat mengikuti petunjuk yang tercantum. Selanjutnya, waktu dan
lokasi tes akan diumumkan melalui portal https://smpb.stis.ac.id.
Adapun sistem seleksi dalam
SPMB Polstat STIS terbagi menjadi tiga tahap dengan menerapkan sistem gugur.
Tahap pertama merupakan seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan sistem Computer
Assisted Test (CAT). Peserta yang lulus akan melanjutkan tahap kedua, yakni tes
potensi akademik (matematika) dengan menggunakan sistem ujian berbasis
komputer. Lalu, dilanjutkan dengan tahap ketiga, yakni tes kesehatan dan
kebugaran.
Perlu diketahui bahwa
Polstat STIS tidak menerbitkan pembahasan soal seleksi tahun-tahun sebelumnya,
tidak membuat prediksi soal, serta tidak bekerja sama dengan bimbingan belajar
apa pun. Pengumuman ini juga mengingatkan kepada seluruh peserta untuk selalu
berhati-hati dengan segala bentuk penipuan, terutama yang menjanjikan kelulusan
dengan motif apapun.
Jadwal Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru STIS Tahun Akademik 2024/2025 direncanakan
mulai April 2024. Untuk kepastian Jadwal pendaftaran Calon Mahasiswa Baru STIS
Tahun Pelajaran 2024-2025, calon mahasiswa diharapkan untuk memantau perkembangan informasi melalui laman
resmi penerimaan mahasiswa baru STIS yang dapat diakses melalui portal
https://smpb.stis.ac.id dan informasi mengenai Polstat STIS dapat diakses
melalui https://stis.ac.id/. Apabila peserta memiliki pertanyaan terkait SPMB,
Polstat STIS membuka portal helpdesk di https://helpdesk.stis.ac.id dan hotline
PMB di nomor telepon (021) 85900884 dengan jam kerja Senin-Jumat pada pukul
08.00-15.30 WIB.
Demikian Info tentang Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru STIS Tahun Akademik 2024/2025, semoga bermanfaat untuk para siswa SMA MA SMK yang berminat
melajutkan studi di salah satu sekolah kedinasan.
Tidak ada komentar
Posting Komentar