Petunjuk Teknis atau Juknis Pendaftaran Siswa SPAN PTKIN Tahun 2024. SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh perguruan tinggi dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran. Pelaksanaan SPAN-PTKIN secara nasional yang diikuti oleh 59 Perguruan Tinggi harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN.
Perguruan Tinggi sebagai
penyelenggara pendidikan setelah MA/MAK/SMA/SMK/ Pendidikan Diniyah
Formal/ Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah
Muallimin/Mua'dalah Salafiyah dapat menerima calon mahasiswa yang berprestasi
akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di Perguruan
Tinggi berdasarkan rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah. Siswa yang
berprestasi tinggi dan secara konsisten menunjukkan prestasinya tersebut layak
mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa di Perguruan Tinggi
melalui SPAN-PTKIN.
Tujuan SPAN-PTKIN adalah a) Memberikan
kesempatan dan kepercayaan kepada sekolah/madrasah untuk mendaftarkan siswanya
melalui SPAN-PTKIN agar memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan tinggi di
Perguruan Tinggi; b) Mendapatkan calon mahasiswa baru yang memiliki prestasi
akademik tinggi melalui seleksi siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah
Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah
Muallimin/Mua'dalah Salafiyah.
SPAN-PTKIN merupakan seleksi
nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai
rapor dan prestasi lain berupa portofolio tanpa ujian tertulis. Satuan
Pendidikan yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah
MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok
Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah yang secara sah
memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah. Siswa yang berhak
mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Satuan Pendidikan
MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok
Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah masing - masing.
Kapan
Jadwal pendaftaran SPAN-PTKIN dan apa Persyaratan pendaftaran SPAN-PTKIN tahun
2024? Jadwal Pendaftaran (siswa) SPAN-PTKIN adalah
tanggal 12 Februari sampai dengan 15 Maret 2024. Sedangkan Persyaratan pendaftaran
SPAN-PTKIN adalah a) Siswa Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan
Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah
kelas terakhir pada tahun 2024; b) Memiliki prestasi akademik dan memenuhi
persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi; c) Memiliki
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); d) Memiliki nilai rapor Kelas X/Semester 1,
Kelas X/Semester 2, Kelas XI/Semester 1, Kelas XI/Semester 2 dan Kelas
XII/Semester 1 yang telah diisikan di PDSS.
Adapun Juknis Pendaftaran Siswa SPAN-PTKIN Tahun 2024, baik juknis Pendaftaran
SPAN-PTKIN Bagi Siswa Melalui Website maupuan juknis Pendafatran SPAN-PTKIN Bagi
Siswa Melalui Aplikasi Android, silahkan download melalui link yang tersedia. LINK DOWNLOD JUKNIS PENDAFTARAN SPAN-PTKIN TAHUN 2024 UNTUK SISWA (DISINI)
Demikian informasi tentang Juknis Pendaftaran Siswa SPAN-PTKIN Tahun
2024. Semoga ada manfaatnya. Jangan sampai salah isi formulir pendaftran
sesuai petunjuk teknis (juknis) ini agar Kamu bisa diterima di PTKIN yang
menjadi favoritmu.
Tidak ada komentar
Posting Komentar