Apa saja atau sebutkan Tiga (3) Jenis Kompetensi Teknis Kepala Sekolah, Indikator Kompetensi Teknis Kepala Sekolah dan Level Kompetensi Teknis Kepala Sekolah ? Berdasarkan Perdirjen GTK Kemendikbudristek Nomor 7327/B.B1/HK.03.01/2023 Tentang Model Kompetensi Kepala Sekolah, ada tiga (3) Kompetensi Teknis Kepala Sekolah yaitu: Kompetensi kepribadian, Kompetensi sosial dan Kompetensi profesional.
Apa yang dimaksud Kompetensi
kepribadian kepala sekolah, Kompetensi social kepala sekolah dan Kompetensi
profesional kepala sekolah ? Pengertian Kompetensi kepribadian kepala sekolah
adalah kemampuan Kepala Sekolah dalam menunjukkan kualitas diri melalui
kematangan moral, emosi, dan spiritual untuk berperilaku sesuai dengan kode etik,
pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi, dan memiliki orientasi berpusat pada
peserta didik.
Adapun indicator kompetensi kepribadian
kepala sekolah adalah: 1) kematangan moral, emosi, dan spiritual dalam
berperilaku sesuai dengan kode etik; 2) pengembangan diri melalui kebiasaan
refleksi; dan 3) orientasi berpusat pada peserta didik.
Pengertian kompetensi sosial
kepala sekolah adalah kemampuan Kepala Sekolah untuk memberdayakan warga satuan
pendidikan, berkolaborasi dengan warga satuan pendidikan dan masyarakat, serta terlibat
dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan
kualitas satuan pendidikan.
Adapun Indikatir kompetensi
sosial kepala sekolah adalah 1) pemberdayaan warga satuan pendidikan untuk
meningkatkan kualitas pembelajaran; 2) kolaborasi untuk peningkatan kualitas
satuan pendidikan; dan 3) keterlibatan dalam organisasi profesi dan jejaring yang
lebih luas untuk peningkatan kualitas satuan pendidikan.
Pengertian Kompetensi profesional
kepala sekolah adalah kemampuan Kepala Sekolah untuk mengembangkan visi dan
budaya belajar satuan pendidikan, menerapkan kepemimpinan pembelajaran yang
berpusat pada peserta didik, serta mengelola sumber daya secara efektif,
transparan, dan akuntabel.
Adapun indikator kompetensi profesional
keala sekolah adalah: a) pengembangan visi dan budaya belajar satuan
pendidikan; b) kepemimpinan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik; dan c)
pengelolaan sumber daya satuan pendidikan secara efektif, transparan, dan
akuntabel.
Apa dan bagaimana level kompetensi kepala sekolah ? Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi atau Perdirjen GTK Kemendikbudristek Nomor 7327 Tahun 2023 Tentang Model Kompetensi Kepala Sekolah, terdapat 5 (lima) level kompetensi yakni terdiri atas: a) level 1 paham; b) level 2 dasar; c) level 3 menengah; d) level 4 mumpuni; dan e) level 5 mpetensi ahli. Secara lebih lengkapnya adalah sebagai berikut:
a)
level 1 merupakan tingkat penguasaan kompetensi paham;
b)
level 2 merupakan tingkat penguasaan kompetensi dasar;
c)
level 3 merupakan tingkat penguasaan kompetensi menengah;
d)
level 4 merupakan tingkat penguasaan kompetensi mumpuni; dan
e)
level 5 merupakan tingkat penguasaan kompetensi ahli.
Sebagaimana diketahui Kemendikbud
telah menetapkan Jenis Kompetensi Kepala Sekolah, Indikator Kompetensi Teknis Kepala
Sekolah dan Level Kompetensi Kepala Sekolah dengan menerbitkan Perdirjen GTK Kemendikbudristek Nomor
7327/B.B1/HK.03.01/2023 Tentang Model Kompetensi Kepala Sekolah. Adapun
yang dimaksud Model Kompetensi Kepala Sekolah adalah deskripsi pengetahuan, keterampilan,
dan perilaku dari Kompetensi Teknis yang diperlukan dalam menjalankan tugas sebagai
Kepala Sekolah. Sedangkan Kompetensi Teknis adalah pengetahuan, keterampilan, dan
sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dike mbangkan yang spesifik
berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
Perdirjen
GTK Kemendikbudristek Nomor 7327 Tahun 2023 Tentang Model Kompetensi Kepala
Sekolah ini merupakan acuan atau pedoman untuk: 1) pengembangan instrumen
pemetaan kompetensi Kepala Sekolah; 2) pengembangan instrumen untuk penilaian
kinerja Kepala Sekolah; 3) pengembangan materi dan instrumen untuk pengembangan
kompetensi berkelanjutan bagi Kepala Sekolah; 4) kegiatan lain yang berkaitan dengan
pengembangan kompetensi Kepala Sekolah.
Model Kompetensi Kepala Sekolah
disusun memuat kompetensi, definisi kompetensi, level kompetensi, deskripsi
level; dan indikator kompetensi. Model Kompetensi Kepala Sekolah ini harus digunakan oleh bahwa Kepala dalam
melakukan refleksi kompetensi secara mandiri
Bagi Anda yang ingn memiliki
salinan Peraturan Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi (Perdirjen GTK Kemdikbud ristek) Nomor 7327/B.B1/HK.03.01/2023
Tentang Model Kompetensi Kepala Sekolah, silahkan download Perdirjen GTK Nomor 7327/B.B1/HK.03.01/2023 disini)
Demikian informasdi tentang 3 (Tiga) Jenis Kompetensi Teknis Kepala
Sekolah, Indikator Kompetensi Teknis Kepala Sekolah dan Level Kompetensi Teknis
Kepala Sekolah. Semoga ada manfaatnya
Tidak ada komentar
Posting Komentar