Daftar Tabel Gaji Pokok Guru PPPK Tahun 2024 - 2025 Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja Golongan telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Republik Indonesta Perpres Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 Tentang Gaji Dan Tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.
Sebagaimana diketahui golongan
PNS terbagi menjadi 4, Namun golongan PPPK terdiri dari 17 golongan. Pembagian
golongan I-XVII menggunakan pendekatan jenjang pendidikan dengan rincian yakni SD:
golongan I; SMP sederajat: golongan IV; SLTA/Diploma I sederajat: golongan V; Diploma
II: golongan VI; Diploma III: golongan VII; Sarjana/Diploma IV: golongan IX; Pascasarjana
S2 dan Pendidikan Profesi: golongan X; sedangan Pascasarjana S3: golongan XI.
Adapun guru PPPK pada
umumnya adalah golongan IX karena persyaran untuk menjadi guru adalah
berpendidikan Sarjana/Diploma IV. Namun ada juga guru yang diangkat dengan peryaratan
harus sudah memiliki Pendidikan Profesi. Berdasarkan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023
tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan
Fungsional, guru PPPK yang diangkat dengan perysaratan telah memiliki Pendidikan
Profesi dalam penggajian masuk golongan X.
Lalu apa tugas utama guru PPPK
? sama halnya dengan guru PNS, tugas guru PPPK adalah mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada
pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan
pendidikan menengah serta tugas tambahan yang relevan dengan fungsi
sekolah/madrasah. Beban kerja Guru untuk mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, dan/atau melatih paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap
muka dan paling banyak 40 (empat puluh) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu.
Beban kerja Guru PPPK sebagai guru bimbingan dan konselinglkonselor adalah
mengampu bimbingan dan konseling paling sedikit 150 (seratus lima puluh)
peserta didik dalam 1 (satu) tahun.
Kewajiban Guru PPPK dalam
melaksanakan tugas adalah: a) merencanakan pembelajaran/bimbingan, melaksanakan
pembelajaran/ bimbingan yang bermutu, menilai dan mengevaluasi hasil
pembelajaran/ bimbingan, serta melaksanakan pembelajaranlperbaikan dan
pengayaan; b) meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan
kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni; c) bertindak obyektif dan tidak diskriminatif atas
pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, latar
belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran;
d) menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik Guru,
serta nilai agama dan etika; dan e) memelihara dan memupuk persatuan dan
kesatuan bangsa.
Guru PPPK bertanggungjawab
menyelesaikan tugas utama dan kewajiban sebagai pendidik sesuai dengan yang
dibebankan kepadanya. Guru PPPK berwenang memilih dan menentukan materi,
strategi, metode, media pernbelajaran/bimbingan dan alat penilaian/evaluasi
dalam melaksanakan proses pembelajaran/bimbingan untuk mencapai hasil
pendidikan yang bermutu sesuai dengan kode etik profesi Guru.
Berapa Besaran Gaji Pokok Guru PPPK Tahun 2024 – 2025 pasca
kenaikan gaji yang sudah diumumkan oleh pemerintah dapat dilihat pada lampiran Peraturan
Presiden Republik Indonesta Perpres Nomor 11 Tahun 2024, yakni berkisar
Rp,.3.203.600 untuk gaji pokok golongan IX terendah dengan masa kerja 0 Tahun,
dan mencapai Rp. 5.261.000 untuk gaji golongan IX dengan masa kerja 32 tahun.
Sedangan untuk golongan X gaji pokok terendah dengan masa kerja 0 adalah
sebesar Rp. 3.339.100,- sedangkan tertingginya dengan masa kerja 32 adalah
5.484.000,-
Adapun Besaran gaji yang
diterima guru PPPK tahun 2024 – 2025 tentu lebih besar dari gaji pokok karena
ada tambahan tunjangan sertifikasi, tunjangan keluarga, tunjangan kinerja dan
lainnya. Bahkan dibeberapa daerah ada yang memberikan tunjangan kinerja hampir
sama bahkan lebih besar dari gaji pokok. Sedangkan besaran tunjangan
sertifikasi adalah sama yakni sebesar 1 kali gaji pokok.
Untuk mengetahui detait Daftar Tabel Gaji Pokok Guru PPPK Tahun
2024 - 2025 Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja silahkan download dan dan
baca pada lampiran Peraturan Presiden Republik Indonesta Perpres Nomor 11 Tahun
2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 Tentang Gaji
Dan Tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja. Link download Perpres Nomor 11 Tahun 2024 (disini)
Demikian informasi tentang Daftar Tabel Gaji Pokok Guru PPPK Tahun
2024 - 2025 Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja. Semoga ada manfaatnya.