Badan Kepegawaian Negara telah menerbitkan Petunjuk Pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup) CPNS dan PPPK Tahun 2023-2024 Apakah itu DRH atau dikenal juga dengan CV (curriculum vitae) ? Daftar Riwayat Hidup CPNS PPPK adalah sebagai bentuk lembar informasi agar instansi pemerintah bisa mengenal Anda selaku pelamar secara lebih mendalam.
Selain itu, DRH PPPK atau
CPNS menjadikan bahan informasi juga sebagai salah pertimbangan untuk pembinaan
kepegawaian dan bahan pengembengan karir CPNS atau PPPK. Oleh karenanya perlu
ada persiapan matang saat menyiapkan materi dalam daftar riwayat hidup. Anda
perlu menyisihkan waktu untuk menyiapkan daftar riwayat hidup.
Dokumen dalam penyusunan DRH
CPNS dan PPPK Tahun 2023-2024 yang perlu disiapkan berupa daftar perjalanan
hidup ini meliputi riwayat pendidikan, bisa dicantumkan sejak TK bisa juga
dimulai sejak SMA sampai masuk perguruan tinggi. Dalam penyusunan DRH yang umum
biasanya semakin tinggi pendidikan seseorang, maka di dalam daftar riwayat
hidup hanya dicantumkan pendidikan tinggi saja. Namun dalam DRH CPNS dan PPPK
pendidikan yang dicantumkan adalah pendidikan yang sesuai dengan formasi yang
dilamar dan pendidikan sebelumnya.
Selain terkait itu,
aktivitas yang diisikan dalam DRH CPNS dan PPPK Tahun 2023-2024 juga berkaitan
dengan pekerjaan seperti pengalaman magang, berorganisasi, dan lain sebagainya.
Segala aktivitas yang pernah dilakukan dan memberikan sumbangsih keterampilan
maka sangat layak dicantumkan di dalam CV tersebut.
Dalam setiap daftar riwayat
hidup perlu ada unsur penting yang harus dicantumkan. Penyusunan yang baik dan
benar akan memberi kesan positif. Berikut hal penting yang harus disertakan
dalam daftar riwayat hidup. Berikut empat poin penting dalam daftar riwayat
hidup yang harus disertakan yakni
1.
Data Diri Hal utama yang disertakan pada daftar riwayat hidup ialah data diri.
Data diri ini mencakup informasi mengenai identitas pribadi, mulai dari nama,
tempat, tanggal lahir, kontak yang bisa dihubungi baik berupa nomor handphone
hingga alamat surel, dan lain sebagainya. Informasi personal ini penting untuk
membantu Instansi Pemerintah mengenal kamu secara personal juga. Selain itu
cantumkan pula alamat akun media sosial. Hal itu lazim digunakan sebagai bentuk
upaya Instansi Pemerintah mengetahui rekam jejak pegawai di dunia digital.
Jadi, pastikan selama ini sudah bijak dalam menggunakan internet khususnya akun
media sosial pribadi.
2.
Riwayat Pendidikan Dalam daftar riwayat hidup juga diwajibkan untuk
mencantumkan riwayat pendidikan. Hal ini menjadi fokus kedua dari pihak
rekruter untuk mengenal lebih dalam sosok pelamar dari data diri yang diajukan.
Dalam riwayat pendidikan dasar, tidak perlu mencantumkan riwayat dari taman
kanak-kanak. Sebutkan nama instansi atau sekolah, jurusan, tahun kelulusan, dan
IPK yang diperoleh setelah lulus dengan dua pendidikan terakhir. Demi
mempersingkat fokus utama agar tidak terlalu panjang dan lebar.
3.
Pengalaman Kerja Hal yang penting ketiga adalah pengalaman pekerjaan. Hal
tersebut dikarenakan menjadi bahan pertimbangan Instansi Pemerintah saat
menemukan calon karyawan dengan pengalaman kerja yang linier. Selain itu selalu
hindari menambahkan pengalaman kerja yang tidak valid alias berbohong, sebab
pihak Instansi Pemerintah bisa melakukan pengecekan. Adapun bagi mahasiswa yang
baru merintis karir, tonjolkan pengalaman berorganisasi dan juga magang. Jadi,
saat belum memiliki pengalaman pekerjaan maka bisa dikosongkan. Namun,
tambahkan keterangan pada kolom khusus untuk magang dan organisasi.
4.
Penjelasan Tambahan. Pada pengisian DRH CPNS atau PPPK terdapat keterangan tambahan yang perlu diisi seperti pengalaman
berorganisasi, pengalaman magang, dan lain-lain. Bisa juga ditambahkan dengan
menyebutkan kemampuan dan keterampilan lain diikuti dengan dilampirkan daftar
semua kursus yang pernah diikuti, seminar penting yang pernah diikuti, dan
lain-lain. Kemudian tutup daftar riwayat hidup dengan tanda tangan jika
menggunakan tulisan tangan. Hal ini menunjukan bahwa kamu memang benar-benar
menulis daftar riwayat hidup tersebut tanpa paksaan dari siapapun.
Berdasarkan Buku Petunjuk Teknis Pengisian DRH CPNS dan PPPK
Tahun 2023, ada enam langkah yang harus dilakukan dalam pengisian DRH CPNS –
PPPk Tahun 2023-2024 yakni sebagai berikut:
1)
Langkah pertama adalah Pengisian Data Perorangan, yang berisikan Biodata Calon
ASN. Kolom yang ditandai bintang merah adalah wajib diisi. Isikan biodata,
alamat dan keterangan lainnya.
2)
Langkah kedua adalah pengisian Riwayat Pendidikan. Pada kolom ini, peserta
dapat mengisikan Riwayat Pendidikan dan Riwayat Kursus. Pendidikan yang
digunakan saat melamar formasi jabatan telah otomatis muncul tetapi dapat
diubah untuk dilengkapi kolom- kolom yang masih kosong.
3)
Langkah ketiga adalah pengisian Riwayat Pekerjaan. Di halaman ini Peserta
diwajibkan mengisi Riwayat Pekerjaan (jika ada), Penghargaan (jika ada) dan
Prestasi (jika ada).
4)
Langkah keempat adalah pengisian Riwayat Keluarga. Di halaman ini Peserta
diwajibkan untuk mengisi seluruh anggota keluarga diantaranya: Pasangan
(Istri/Suami), Anak, Orangtua Kandung (Bapak dan Ibu), Saudara Kandung (Kakak
dan Adik) dan Mertua (Bapak dan Ibu)
5)
Langkah kelima adalah pengisian Organisasi. Di halaman ini Peserta diwajibkan
mengisi Riwayat Organisasi (jika ada) dan mengisikan data lain - lain yang
dibutuhkan dalam proses pemberkasan Calon Aparatur Sipil Negara sesuai dengan
Petunjuk Pengisian Data Keterangan Lainnya yang ada pada box berwarna kuning
6)
Langkah keenam adalah Unggah Dokumen. Di halaman ini Peserta diwajibkan
melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol Cetak DRH
Perorangan dan Cetak DRH Riwayat, selanjutnya menulis data- data yang
diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak tersebut dan
menandatangani DRH. Terakhir DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah
kembali ke SSCASN di halaman ini, dan dihimbau untuk membaca dahulu Ketentuan
Unggah Dokumen dibawah pada box berwarna kuning.
Selengkapnya silhkan baca Petunjuk Pengisian DRH CPNS dan PPPK Tahun
2023. Link download Juknis Pengisian DRH PPPK CPNS tahun 2024 (disini)
Demikian informasi tentang Buku Petunjuk Pengisian DRH CPNS dan PPPK Tahun 2023. Semoga ada
manfaatnya
Tidak ada komentar
Posting Komentar