Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Kepsesjen Kemendikbud Nomor 49/M/2023 Tentang Petunjuk Teknis Juknis Tata Cara Pelaksanaan PPKSP (Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Di Lingkungan Satuan Pendidikan) diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 74 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, perlu menetapkan Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Diktum
KESATU Kepsesjen Kemdikbud Nomor
49/M/2023 Tentang Petunjuk Teknis Juknis Tata Cara Pelaksanaan PPKSP (Pencegahan
Dan Penanganan Kekerasan Di Lingkungan Satuan Pendidikan) menyatakan Menetapkan
Petunjuk Teknis Tata Cara Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di
Lingkungan Satuan Pendidikan yang selanjutnya disebut Petunjuk Teknis PPKSP
sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Keputusan Sekretaris Jenderal ini.
KEDUA
Kepsekjen atau Kepsesjen Kemendikbud
Nomor 49/M/2023 tentang Petunjuk Teknis Juknis Tata Cara Pelaksanaan PPKSP (Pencegahan
Dan Penanganan Kekerasan Di Lingkungan Satuan Pendidikan) menyatakan bahwa Petunjuk
Teknis atau Juknis PPKSP merupakan acuan bagi pemerintah pusat, pemerintah
daerah, satuan pendidikan, dan/atau pemangku kepentingan lainnya dalam
melaksanakan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan
pendidikan.
KETIGA
Kepsesjen atau Kepsetjen Kemendikbud
Nomor 49/M/2023 tentang Petunjuk Teknis Juknis Tata Cara Pelaksanaan PPKSP (Pencegahan
Dan Penanganan Kekerasan Di Lingkungan Satuan Pendidikan) menyatakan bahwa Keputusan
Sekretaris Jenderal ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Selengkapnya
silahkan download dan baca Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Kepsesjen Kemdikbud Nomor 49/M/2023 Tentang
Petunjuk Teknis (Juknis) Tata Cara Pelaksanaan Pencegahan Dan Penanganan
Kekerasan Di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Link
download Kepsesjen Kemendikbud Nomor 49/M/2023 (DISINI)
Demikian
informasi tentang Kepsesjen Kemendikbud
Nomor 49/M/2023 Petunjuk Teknis atau Juknis Tata Cara Pelaksanaan PPKSP (Pencegahan
dan Penanganan Kekerasan Di Lingkungan Satuan Pendidikan). Semoga ada
manfaatnya
Tidak ada komentar