RINCIAN FORMASI KEBUTUHAN CPNS PPATK TAHUN 2023
Pengumuman tentang Persyaratan dan Rincian Formasi Kebutuhan CPNS PPATK Tahun 2023 disampaikan melalui Pengumuman Ketua Tim Pengadaan CPNS PPATK Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Pengadaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) PPATK (Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan) Tahun Anggaran 2023.
Sebagaimana
diketahui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) (bahasa
Inggris: Indonesian Financial Transaction Reports and Analysis Center/INTRAC)
adalah lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas
tindak pidana pencucian uang. Lembaga ini memiliki kewenangan untuk
melaksanakan kebijakan pencegahan dan pemberantasaan pencucian uang sekaligus
membangun rezim anti pencucian uang dan kontra pendanaan terorisme di
Indonesia. Hal ini tentunya akan sangat membantu dalam upaya menjaga stabilitas
sistem keuangan dan menurunkan terjadinya tindak pidana asal (predicate
crimes). PPATK, yang bertanggung jawab kepada Presiden RI, dalam melaksanakan
tugas dan kewenangannya bersifat independen dan bebas dari campur tangan dan pengaruh
kekuasaan mana pun. PPATK berkedudukan di Jakarta, Indonesia. Susunan
organisasi PPATK terdiri atas kepala, wakil kepala, jabatan struktural lain,
dan jabatan fungsional. Pencucian uang sebagai suatu kejahatan yang berdimensi
internasional merupakan hal baru di banyak negara termasuk Indonesia. Sebegitu
besar dampak negatif terhadap perekonomian suatu negara yang dapat
ditimbulkannya, mendorong negara-negara di dunia dan organisasi internasional
menaruh perhatian serius dan khusus terhadap pencegahan dan pemberantasan
masalah ini.
Isi
Pengumuman tentang Persyaratan dan Rincian
Formasi Kebutuhan CPNS PPATK Tahun 2023 PDF menyatakan bahwa berdasarkan
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023, bersama ini Pusat Pelaporan
dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka kesempatan kepada Putra/Putri
terbaik Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
di lingkungan PPATK, dengan ketentuan sebagai berikut:
Jumlah
alokasi formasi CPNS pada PPATK Tahun An ggaran 2023 adalah sebanyak 50 (lima
puluh) formasi, Adapun Rincian Formasi Kebutuhan
CASN CPNS PPATK Tahun 2023 dapay dilihat pada salinan Pengumuman Ketua Tim
Pengadaan CPNS PPATK Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Pengadaan CPNS (Calon Pegawai
Negeri Sipil) PPATK (Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan) Tahun Anggaran
2023
Selegkapnya
silahkan download dan baca Pengumuman Ketua Tim Pengadaan CPNS PPATK Nomor 13
Tahun 2023 tentang Persyaratan dan Rincian
Formasi Kebutuhan CPNS PPATK Tahun 2023, melalui link yang admin sediakan.
LINK DOWNLOAD DISINI
Demikian informasi tentang Pengumuman tentang Persyaratan dan Rincian Formasi Kebutuhan CPNS PPATK Tahun 2023. Semoga
ada manfaatnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar