JUKNIS BANTUAN BIAYA PENYELESAIAN SKRIPSI DAN TESIS DARI KEMENPORA TAHUN 2022
Butuh bantuan biaya penyelesaian skirpsi, tesis atau disertasi, jika ya bagi para pemuda bisa mengajukan melalui Kementerian Pemuda da Olah Raga. Kemenpora memiliki program Bantuan Pemerintah Bagi Tenaga Kepemudaan Formal Tahun 2022 yakni Bantuan bagi Pemuda yang sedang mengikuti pendidikan di S1, S2 dan S3 untuk lebih jelasnya silahkan cermati Juknis Bantuan biaya penyelesaian Skripsi, Tesis dan Disertasi dari Kemenpora Tahun 2022 yang terdapat dalam Peraturan Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Nomor 7.29.1 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran Bantuan Pemerintah Bagi Tenaga Kepemudaan Formal Tahun 2022. Regulasi ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan biaya penyelesaian
Skripsi dan Tesis dari Kemenpora Tahun 2022, dinyatakan bahwa Mekanisme
pengelolaan dan pertanggungjawaban kegiatan Bantuan Pemerintah adalah untuk
kegiatan pemberdayaan pemuda yang dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran
I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Deputi
Bidang Pemberdayaan Pemuda ini
Adapun sistematika Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan biaya penyelesaian
Skripsi dan Tesis dari Kemenpora Tahun 2022 adalah sebagai berikut:
BAB I : PENDAHULUAN
BAB II : PELAKSANAAN BANTUAN
DAN PROSEDUR BAB III : KETENTUAN PROPOSAL PERMOHONAN BANTUAN DAN
PERTANGGUNGJAWABAN
BAB IV : MONITORING,
EVALUASI, PELAPORAN, PENGAWASAN DAN SANKSI
BAB V : PENUTUP
Ditegaskan dalalam Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan biaya penyelesaian
Skripsi dan Tesis dari Kemenpora Tahun 2022 bahwa Pengelolaan dan pertanggungjawaban kegiatan
bantuan pemerintah dilaksanakan dalam bentuk transfer uang secara sekaligus ke rekening
penerima bantuan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Peraturan
Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda ini sebagai acuan dan/atau pedoman teknis
pelaksanaan kegiatan bantuan pemerintah bagi tenaga kepemudaan formal untuk
diserahkan kepada masyarakat dalam kegiatan pemberdayaan pemuda sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
Persyaratan
Penerima Bantuan Bagi Tenaga Kepemudaan Formal (bantuan biaya penyelesaian
Skripsi dan Tesis) Tahun
2022. Pemuda / Perorangan yang dapat mengajukan permohonan bantuan biaya penyelesaian
Skripsi dan Tesis harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
a.
Pemuda berusia 16 - 30 Tahun pada tanggal 31 Desember 2022;
b.
Memiliki identitas diri (KTP) atau identitas yang lain, bagi yang belum
mempunyai KTP bisa mengunakan Kartu Keluarga (KK);
c.
Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama Penerima Bantuan;
d.
Memiliki rekening aktif pada bank pemerintah dan/atau bankswasta lainnya atas
nama Penerima Bantuan;
e.
Mengajukan proposal permohonan bantuan pemerintah bagi tenaga kepemudaan formal
yang prospektif disertai Rincian Anggaran Biaya (RAB);
f.
Aktivis Organisasi Kepemudaan, komunitas kepemudaan, pemuda berprestasi
dilingkungan masyarakat, tokoh pemuda dilingkungan tertentu, tokoh inspirasi
pemuda dll yang dibuktikan dengan surat keterangan dari organisasi kepemudaan,
komunitas kepemudaan atau Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten/Provinsi;
g.
Terdaftar menjadi mahasiswa Strata 1/Strata 2/Strata 3 di Perguruan Tinggi
Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di dalam negeri dan luar negeri;
h.
Sudah menyelesaikan seluruh mata kuliah yang dinyatakan dalam bentuk transkrip;
i.
Memiliki IPK minimum 3.0 (Skala 4.0);
j.
Mendapatkan rekomendasi dari Dosen Pembimbing dan Ketua Program Studi;
k.
Melampirkan surat persetujuan seminar proposal karya ilmiah yang disetujui oleh
pimpinan program studi atau keterangan lain yang sejenis
l.
Tidak sedang dan tidak akan menerima bantuan biaya penyelesaian skripsi atau
tesis atau disertasi yang serupa dari sumber lain baik dalam negeri maupun luar
negeri;
m.
Sanggup menyelesaikan penulisan karya ilmiah tingkat akhir dalam kurun waktu 6 bulan
(melampirkan surat pernyataan kesanggupan menyelesaikan karya ilmiah);
n.
Melampirkan surat keterangan rekening aktif dari bank atas nama penerima
bantuan;
o.
Menandatangani surat pernyataan diatas materai untuk membuat dan menyampaikan
laporan pertanggungjawaban kegiatan dan laporan keuangan kepada Deputi Bidang
Pemberdayaan Pemuda cq. Asisten Deputi Tenaga dan Peningkatan Sumber Daya
Pemuda paling lambat akhir Tahun Anggaran 2022 (awal Desember 2022).
p.
Tidak pernah mempunyai masalah hukum.
q.
Tidak mempunyai permasalahan administrasi maupun laporan pertanggungjawaban
atas bantuan pemerintah.
Mekanisme Penyaluran Bantuan.
Prosedur pemberian bantuan dilakukan sebagai berikut:
1.
Pemohon mengajukan proposal permohonan bantuan yang ditujukan kepada Deputi
Bidang Pemberdayaan Pemuda.
2.
Proposal dikirimkan dalam bentuk salinan cetak (hard copy) dan salinan digital
(soft copy) kepada Asisten Deputi Tenaga dan Peningkatan Sumber Daya Pemuda.
3.
Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda mendisposisikan permohonan bantuan pemerintah
untuk Kegiatan Pemberdayaan Pemuda Kepada Asisten Deputi Tenaga dan Peningkatan
Sumber Daya Pemuda;
4.
Asisten Deputi Tenaga dan Peningkatan Sumber Daya Pemuda memproses permohonan
bantuan pemerintah untuk kegiatan pemberdayaan pemuda sampai dengan ditetapkan
penerima bantuan pemerintah oleh Pejabat Pembuat Komitmen yang selanjutnya disahkan
oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
5.
PPK melakukan seleksi permohonan penerima bantuan pemerintah berdasarkan
kriteria/persyaratan yang telah ditetapkan dalam petunjuk teknis ini;
6.
Dalam melakukan seleksi permohonan penerima bantuan pemerintah PPK dapat di
bantu oleh Tim Seleksi;
7.
Berdasarkan hasil seleksi, PPK menetapkan Surat Keputusan Penerima Bantuan yang
di sahkan oleh KPA;
8.
Berdasarkan Surat Keputusan penetapan penerima bantuan pemerintah, PPK
menandatangi perjanjian kerjasama dengan penerima bantuan.
Selengkapnya silahkan
download dan baca Petunjuk Teknis
(Juknis) Penyaluran Bantuan Pemerintah Bagi Tenaga Kepemudaan Formal Tahun 2022
(Bantuan biaya penyelesaian Skripsi dan Tesis dari Kemenpora). LINK DOWNLOAD DISINI
Demikian informasi tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan biaya penyelesaian Skripsi, Tesis dan Disertasi dari Kemenpora Tahun 2022. (Sumber: https://www.acuanbersama.com/.)
==================
Tidak ada komentar
Posting Komentar