KALENDER PENDIDIKAN PROVINSI SULAWESI TENGGARA 2022/2023
Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 Provinsi Sulawesi Tenggara ditetapakan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara Tentang Kalender Pendidikan SMA Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Pelajaran 2022/2023.
Kalender
Pendidikan atau Kaldik Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Pelajaran 2022/2023 ditetapkan
dengan pertimbangan: a) Bahwa Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor
61 tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), pasal 3 ayat
(6) butir c dan butir d, mengamanatkan perlunya satuan pendidikan menetapkan
kalender pendidikan; b) Tahun pelajaran 2021-2022 akan segera berakhir dan
tahun pelajaran 2022-2023 segera dimulai, sehingga perlu ada pedoman bagi
satuan pendidikan untuk menyusun program kerja tahun pelajaran 2022-2023; c) Berdasarkan
pertimbangan sebagaimana dimaksud pada poin (a) dan (b) di atas, maka perlu
menetapkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran
2022-2023.
Adapun dasar hukum diterbitkan
Kaldik atau Kalender Pendidikan Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun Pelajaran 2022/2023 antara lain: 1) Undang-undang
nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 2) Undang-undang nomor
12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 3)Undang-undang
nomor 2 tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah; 4) Peraturan Pemerintah nomor 17
tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 66 tahun
2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; 5) Peraturan
Pemerintah nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP); 6) Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 61 tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan; 7) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 7 tahun
2022 tentang Standar Isi; 8) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor
16 tahun 2022 tentang Standar Proses; 9) Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan nomor 21 tahun 2022 tentang Standar Penilaian; 10) Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan nomor 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah; 11) Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 1 tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta
Didik Baru; 12) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 6 tahun 2019
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;.
Diktum KESATU Kepala Dinas
Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara Tentang Tentang Kalender Pendidikan Kaldik SMA SMk PK-LK Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
Pelajaran 2022/2023, menyatakan: Menetapkan Kalender Pendidikan SMA SMK
PK-LK Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Pelajaran 2022-2023.
Diktum KEDUA Kepala Dinas
Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara Tentang Tentang Kalender Pendidikan SMA SMK PK-LK Tahun Pelajaran 2022/2023 Provinsi
Sulawesi Tenggara menyatakan Kalender Pendidikan sebagaimana yang dimaksud
pada diktum PERTAMA tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dengan surat keputusan ini.
Berdasarkan Kalender Pendidikan Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun Pelajaran 2022/2023 hari pertama masuk sekolah tahun
pelajaran 2022/2023 direncakan mulai tanggal 18 Juli 2022. Kegiatan hari
pertama masuk sekolah akan diisi dengan kegiatan masa pengenalan lingkungan
sekolah MPLS yang akan dilaksanakan mulai tanggal 18 Iuli 2022.
Jadwal Penilaian Tengah
Semester 1 (Ganjil) tahun pelajaran 2022/2023 adalah tanggal 3 Oktober 2022
sampai dengan 7 Oktober 2022. Sedangkan Jadwal Penilaian Akhir Semester 1
(Ganjil) tahun pelajaran 2022/2023 mulai tanggal 28 November 2022 sampai dengan
3 Desember 2022. Sedangkan pembagian rapor semester 1 (ganjil) direncanakan
tanggal 17 Desember 2022. Adapun libur akhir Semester 1 (Ganjil) tahun
pelajaran 2022/2023 dimulai tanggal 19 Desember 2022 sampai dengan 31 Desember
2022. Hari pertama masuk sekolah di semester genap tahun pelajaran 2022/2023
adalah tanggal 2 Januari 2023
Jadwal Penilaian Tengah
Semester 2 (Genap) tahun pelajaran 2022/2023 adalah tanggal 6 Maret 2023 sampai
dengan 10 Maret 2023. Jadwal Penilaian akhir semester 2 (Genap) atau Penilaian
Akhir Tahun (PAT) tahun pelajaran 2022/2023 di lingkungan Provinsi Sulawesi
Tenggara akan mulai dilaksanakan
pada tanggal 5 Juni 2023 sampai dengan 10 Juni 2023. Sedangkan pembagian rapor
Semester 2 (Genap) direncanakan tanggal 24 Juni 2023. Adapun libur akhir
Semester 2 (Genap) atau Libur Akhir tahun pelajaran 2022/2023 dimulai tanggal 26
Juni 2023 sampai dengan 15 Juli 2023. Sedangkan awal masuk tahun pelajaran
2023/2024 direncanakan tanggal 17 Juli 2023.
Selengkapnya silahkan
download salinan SK Kaldik Kalender
Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 Provinsi Sulawesi Tenggara melalui
salinan dokumen yang tersedia di bawah ini
Link Download Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran
2022/2023 Provinsi Sulawesi Tenggara (DISINI)
Demikian informasi tentang Kepala
Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara Tentang Kaldik Kalender Pendidikan a Tahun Pelajaran 2022/2023Provinsi Sulawesi
Tenggar. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Tidak ada komentar
Posting Komentar