KALENDER PENDIDIKAN 2022/2023 KOTA TASIKMALAYA
Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 Kota Tasikmalaya disampiakan melalui Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Nomor 422/2125/Set tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 Kota Tasikmalaya. Berdasarkan SE tersebut dinyatakan bahwa telah diterbitkan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 Kota Tasikmalaya untuk dijadikan Pedoman dan bahan penyusunan kalender kegiatan pada masing-masing satuan pendidikan.
Kaldik atau Kalender Pendidikan Kota TasikmalayaTahun Pelajaran 2022/2023 ini mengacu pada:
1. Keputusan Mendiknas Nomor 125/U/2002 tentang
Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif di Sekolah;
2. Permendikbud RI Nomor 61 Tahun 2014 tentang
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pda Pendidikan Dasar dan Menengah;
3. Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri
Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tabun 2021
tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022;
4. Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri
Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022
tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri
Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021
tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022;
5. Permendikbudristek RI Nomor 5 Tahun 2022
tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, jenjang
Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah;
6. Permendikbudristek RI Nomor 7 Tahun 2022
tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, jenjang Pendidikan Dasar
dan Jenjang Pendidikan Menengah;
7. Permendikbudristek RI Nomor 16 Tahun 2022
tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, jenjang Pendidikan Dasar
dan Jenjang Pendidikan Menengah;
8. Permendikbudristek RI Nomor 21 Tahun 2022
tentang Standar Penilaian pada Pendidikan Anak Usia Dini, jenjang Pendidikan
Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah;
9. Kepmendikbudristek RI Nomor 56/M/2022 tentang
Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran;
10. Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum,
dan Assesmen Pendidikan, Kepmendikbudristek RI Nomor 013/H/PG.00/2022 tentang
Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Nasional Tahun 2022;
11. Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan
Provinsi Jawa Barat Nomor 24614/PK.02.01.05-Sekre tanggal 14 Juni 2022 perihal
Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023.
Berdasarkan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran
2022/2023 Kota Tasikmalaya, beberapa kegiatan dalam kalender Pendidikan,
dipandang perlu untuk dilaksanakan secara serempak, guna mewujudkan kebersamaan
dan kemaslahatan bagi banyak pihak. Kegiatan dimaksud antara lain:
1 Hari pertama masuk sekolah semester 1
tanggal 18 Juli 2022
2 Tanggal penetapan rapor semester 1 tanggal 23
Desember 2022
3 Pembagian rapor semester 1 tanggal 23/24
Desember 2022
4 Libur semester 1 tanggal 26 Des 2022 - 7 Januari
2023
5 Hari pertama masuk sekolah semester 2
tanggal 9 Januari 2023
6 Prakiraan libur awal Ramadhan 1444 H*) tanggal 23 - 25 Maret 2023
7 Prakiraan libur Iedul Fitri 1444 H tanggal 17
- 29 April 2023
8 Tanggal penetapan raport semester 2**) tanggal 23 Juni 2023
9 Pembagian raport semester 2 tanggal 23/24 Juni 2023
10 Libur akhir tahun pelajaran ***) 2 tanggal 6
Juni - 15 Juli 2023
*) Kepastian libur awal
Ramadan menyesuaikan dengan penetapan awal ramadan 1444 H. oleh pemerintah.
**) Khusus bagi peserta
didik kelas terakhir, tanggal penetapan rapor semester 2 adalah tanggal rapat
penentuan kelulusan dari satuan Pendidikan.
***) Libur akhir tahun
pelajaran digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal
tahun pelajaran
Hal-hal lain seperti jeda
tengah semester (pekan kreativitas), penilaian tengah semester, penilaian akhir
semester, penilaian akhir tahun, dan lain-lain disajikan dalam bentuk matriks
kalender terlampir sebagai jadwal prakiraan. Satuan Pendidikan dapat mengatur
lebih lanjut jadwal pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut pada kalender
Pendidikan satuan Pendidikan, sesuai dengan karakteristik dan kondisi
masing-masing, dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Jadwal ujian
disajikan pula sebagai prakiraan sementara, sambil menunggu kebijakan lebih
lanjut dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tentang penyelenggaraan ujian
sekolah bagi siswa kelas terakhir dan Assesment Nasional (AN) bagi Kelas V dan
VIII.
Satuan Pendidikan diharapkan
melengkapi kalender Pendidikan dengan menjadwalkan kegiatan lomba dan pembinaan
prestasi /kreativitas yang merupakan agenda tahunan nasional di lingkungan
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, sesuai program pada direktorat yang
relevan. Jenis kegiatan tersebut pada masing-masing satuan pendidikan
diantaranya:
1. Taman Kanak-kanak (TK/PAUD)
2. Sekolah Dasar (SD)
Kompetisi Sains Nasional,
Kompetisi Olahraga Siswa Nasional, Festival Lomba Seni Siswa Nasional, Lomba
Sekolah Sehat, Lomba Adiwiyata, Lomba Perpustakaan Sekolah.
3. Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Kompetisi Sains Nasional,
Kompetisi Olahraga Siswa Nasional, Festival Lomba Seni Siswa Nasional,
Festival/ Lomba Literasi sekolah, Gala Siswa, Lomba Motivasi Belajar Mandiri
(SMP Terbuka), Lomba Sekolah Sehat, Lomba Adiwiyata, Lomba Perpustakaan
Sekolah.
4. Lomba Pendidik dan tenaga Kependidikan
Pemilihan Pendidik/Tenaga
Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi, Kompetisi Guru Nansional (KGN), Lomba
Inovasi Pembelajaran (Inobel), SD dan SMP.
Untuk lebih jelasnya
silahkan bagi Bapak/Ibu yang belum memiliki untuk mendownload dan membaca Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran
2022/2023 Kota Tasikmalaya melalui salinan dokumen yang terdapat di bawah
ini
Link download Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 Kota Tasikmalaya (DISINI)
Demikian informasi tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran
2022/2023 Kota Tasikmalaya. Semoga ada manfaatnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar