KALENDER PENDIDIKAN 2022/2023 KOTA BANDUNG
Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 Kota Bandung disampiakan melalui Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Nomor PK 03.02.01/4894.Disdik/VII/2022. Dalam SE tersebut dinyatakan bahwa seiring dengan pergantian tahun pelajaran, setiap satuan pendidikan perlu segera mempersiapkan agenda kegiatan yang disusun dalam kalender Pendidikan. Sehubungan dengan hal itu, kami sampaikan pedoman penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 bagi satuan pendidikan TK, SD dan SMP baik negeri maupun swasta di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Pedoman Kalender Pendidikan Kota Bandung Tahun Pelajaran 2022/2023 ini disusun dengan mengacu pada
1. Keputusan Mendiknas nomor 125/U/2002 tentang
Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif di Sekolah;
2. Permendikbud No. 61 Tahun 2014 tentang
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Menengah;
3. Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri
Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4
tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022;
4. Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri
Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1
Tahun 2022 tentang perubahan atas Keputusan Bersama Nomor 963 Tahun 2021, Nomor
3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
Tahun 2022;
5. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
Riset dan Teknologi nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan
Pendidikan Anak Usia Dini, jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan
Menengah;
6. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
Riset dan Teknologi nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak
Usia Dini, jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah;
7. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
Riset dan Teknologi nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses pada Pendidikan
Anak Usia Dini, jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah;
8. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
Riset dan Teknologi nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian pada
Pendidikan Anak Usia Dini, jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan
Menengah;
9. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
Riset dan Teknologi nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam
Rangka Pemulihan Pembelajaran;
10. Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum dan
Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
nomor 013/H/PG.00/2022 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan
Asesmen Nasional Tahun 2022.
Berdasarkan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran
2022/2023 Kota Bandung, beberapa kegiatan dalam kalender Pendidikan,
dipandang perlu untuk dilaksanakan secara serempak, guna mewujudkan kebersamaan
dan kemaslahatan bagi banyak pihak. Kegiatan dimaksud antara lain:
1 Hari pertama masuk sekolah semester 1
tanggal 18 Juli 2022
2 Tanggal penetapan rapor semester 1 tanggal 23
Desember 2022
3 Pembagian rapor semester 1 tanggal 23/24
Desember 2022
4 Libur semester 1 tanggal 26 Des 2022 - 7 Januari
2023
5 Hari pertama masuk sekolah semester 2
tanggal 9 Januari 2023
6 Prakiraan libur awal Ramadhan 1444 H*) tanggal 23 - 25 Maret 2023
7 Prakiraan libur Iedul Fitri 1444 H tanggal 17
- 29 April 2023
8 Tanggal penetapan raport semester 2**) tanggal 23 Juni 2023
9 Pembagian raport semester 2 tanggal 23/24 Juni 2023
10 Libur akhir tahun pelajaran ***) 2 tanggal 6
Juni - 15 Juli 2023
*) Kepastian libur awal
Ramadan menyesuaikan dengan penetapan awal ramadan 1444 H. oleh pemerintah.
**) Khusus bagi peserta
didik kelas terakhir, tanggal penetapan rapor semester 2 adalah tanggal rapat
penentuan kelulusan dari satuan Pendidikan.
***) Libur akhir tahun
pelajaran digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal
tahun pelajaran
Hal-hal lain seperti jeda
tengah semester (pekan kreativitas), penilaian tengah semester, penilaian akhir
semester, penilaian akhir tahun, dan lain-lain disajikan dalam bentuk matriks
kalender terlampir sebagai jadwal prakiraan. Satuan Pendidikan dapat mengatur
lebih lanjut jadwal pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut pada kalender
Pendidikan satuan Pendidikan, sesuai dengan karakteristik dan kondisi
masing-masing, dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Jadwal ujian
disajikan pula sebagai prakiraan sementara, sambil menunggu kebijakan lebih
lanjut dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tentang penyelenggaraan ujian
sekolah bagi siswa kelas terakhir dan Assesment Nasional (AN) bagi Kelas V dan
VIII.
Satuan Pendidikan diharapkan
melengkapi kalender Pendidikan dengan menjadwalkan kegiatan lomba dan pembinaan
prestasi /kreativitas yang merupakan agenda tahunan nasional di lingkungan
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, sesuai program pada direktorat yang
relevan. Jenis kegiatan tersebut pada masing-masing satuan pendidikan
diantaranya:
1. Taman Kanak-kanak (TK/PAUD)
2. Sekolah Dasar (SD)
Kompetisi Sains Nasional,
Kompetisi Olahraga Siswa Nasional, Festival Lomba Seni Siswa Nasional, Lomba
Sekolah Sehat, Lomba Adiwiyata, Lomba Perpustakaan Sekolah.
3. Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Kompetisi Sains Nasional,
Kompetisi Olahraga Siswa Nasional, Festival Lomba Seni Siswa Nasional,
Festival/ Lomba Literasi sekolah, Gala Siswa, Lomba Motivasi Belajar Mandiri
(SMP Terbuka), Lomba Sekolah Sehat, Lomba Adiwiyata, Lomba Perpustakaan
Sekolah.
4. Lomba Pendidik dan tenaga Kependidikan
Pemilihan Pendidik/Tenaga
Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi, Kompetisi Guru Nansional (KGN), Lomba
Inovasi Pembelajaran (Inobel), SD dan SMP.
Untuk lebih jelasnya
silahkan bagi Bapak/Ibu yang belum memiliki untuk mendownload dan membaca Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran
2022/2023 Kota Bandung melalui salinan dokumen yang terdapat di bawah ini
Link download Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 Kota Bandung (DISINI)
Demikian informasi tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran
2022/2023 Kota Bandung. Semoga ada manfaatnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar