PEDOMAN ATAU PETUNJUK TEKNIS FIKSI SMK TAHUN 2022
Petunjuk Teknis atau Juknis FIKSI SMK Tahun 2022, salah satu fungsi Pusat Prestasi Nasional adalah pelaksanaan pengembangan prestasi satuan pendidikan dan peserta didik. Sehubungan dengan hal tersebut, salah satu upaya sebagai pengembangan prestasi peserta didik adalah meningkatkan minat wirausaha dikalangan peserta didik, Pusat Prestasi Nasional melaksanakan Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Nasional (FIKSI) jenjang SMK pada tahun 2022 yang dilaksanakan melalui seleksi secara bertahap.
FIKSI jenjang SMK
diprogramkan untuk merintis dan memastikan Indonesia di masa depan mampu
menjadi tonggak kemandirian ekonomi global. Strategi untuk menumbuhkan jiwa
wirausaha sejak dini merupakan salah satu pilihan yang bijak, dimana kedepannya
dapat ditekuni secara sungguh-sungguh sehingga dapat menjadi modal untuk meraih
kesuksesan di masa depan. Melalui FIKSI, generasi muda Indonesia khususnya
siswa SMK dengan kompetensi yang dimiliki diharapkan dapat terus meningkatkan
kepercayaan diri dan kecakapan dalam berinovasi menghasilkan berbagai ide dan
kreasi wirausaha.
FIKSI Jenjang SMK menekankan
pada pengembangan potensi kearifan lokal yang diterjemahkan menjadi konsep
ide/gagasan utama yang meliputi aspek inovatif, teknologi, dan strategi
pemasarannya. Lima bidang yang dilombakan merupakan spektrum dari bidang
keahlian SMK, bidang lomba FIKSI jenjang SMK Tahun 2022 tersebut adalah : 1)
Agribisnis, Agroteknologi, dan Kemaritiman; 2) Kesehatan dan Wirausaha Sosial ;
3) Pariwisata dan Kuliner; 4) Industri Kreatif; dan 5) Teknologi Digital.
Seleksi FIKSI jenjang SMK
dilaksanakan secara bertahap, terdiri dari seleksi ringkasan eksekutif (executive
summary), penilaian karya tulis dan wawancara. Sebagai prospek program FIKSI akan
dilaksanakan virtual expo (pameran virtual) produk inovasi peserta yang masuk
babak final bersamaan dengan pelaksanaan seleksi tahap final. Penyelenggaraan virtual
expo merupakan puncak pembuktian dan selebrasi hasil inovasi dan kreativitas peserta
didik yang memiliki nilai jual. Diharapkan pada virtual expo tersebut akan
membuka peluang untuk menjalin kerja sama dengan Industri, Dunia Usaha dan
Dunia Kerja (IDUKa), Perguruan Tinggi, dan penggiat dunia usaha.
Berdasarkan Petunjuk Teknis atau Juknis FIKSI SMK Tahun
2022, sasaran kegiatan FIKSI jenjang SMK adalah peserta didik SMK aktif
pada tahun pelajaran 2022/2023 yang berasal dari 34 Provinsi seluruh Indonesia
dan Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN). Bidang lomba berdasarkan acuan dari
program kegiatan keahlian terhadap siswa yang telah SMK lakukan dengan kategori
perencanaan dan pengembangan bisnis. Target peserta FIKSI jenjang SMK tahun
2022, target peserta tersebut ditetapkan dengan merujuk pada total jumlah
program keahlian yang tersebar seluruh SMK di Indonesia
Apa saja Persyaratan Peserta
FIKSI SMK Tahun 2022 ? Dalam Petunjuk
Teknis atau Juknis FIKSI SMK Tahun 2022 dinyatakan Persyaratan peserta
FIKSI Jenjang SMK dengan ketentuan sebagai berikut:
1.
Berstatus peserta didik aktif di SMK
tahun pelajaran 2022/2023;
2.
Memiliki NISN (Nomor Induk Siswa
Nasional) dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Jika NISN tidak
ditemukan peserta harus melapor ke operator sekolah untuk verifikasi dan
validasi data silahkan unduh file melalui laman berikut http://ringkaskemdikbud.go.id/updatedata
untuk informasi lebih lanjut;
3.
Jumlah Peserta lomba dengan kategori : a)
Rencana Usaha : 1 Orang (Peorangan); dan
b) Pengembangan Usaha : Perorangan atau Kelompok (maksimal 2 Orang);
4.
Setiap siswa hanya boleh ada dalam 1
kelompok, baik sebagai ketua tim atau anggota tim pada SMK yang sama;
5.
Bidang lomba yang diikuti tidak harus
sesuai dengan program keahlian yang diselenggarakan SMK masing-masing;
6.
Mengunggah Surat Rekomendasi dari Kepala
Sekolah ke laman https://smk.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/fiksi/ ;
7.
Mengunggah Surat Pernyataan yang
ditanda-tangani oleh Orang Tua/Wali tentang persetujuan mengikuti lomba ke
laman https://smk.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/fiksi/
8.
Peserta tidak diperbolehkan mengajukan
produk teaching factory (tefa), usaha keluarga/orang lain
Adapun Persyaratan Guru
Pembimbing
1.
Merupakan Guru di SMK asal Peserta, yang
bertugas mendampingi para peserta selama proses persiapan dan pelaksanaan FIKSI
Jenjang SMK, yang dibuktikan dengan Surat Tugas dari Kepala Sekolah;
2.
Mengisi dan mengunggah Surat Tugas dan
Pas Photo melalui laman berikut ini : https://smk.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/fiksi/
3.
Mengunggah Surat Pernyataan Guru
Pembimbing yang diketahui oleh Kepala Sekolah tentang persetujuan mendampingi
lomba ke laman https://smk.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/fiksi/
Selengkapnya silahkan
download dan baca Petunjuk Teknis atau Juknis
FIKSI SMK Tahun 2022, melalui salinan dokumen yang tersedia di bawah ini
Link download Petunjuk Teknis atau Juknis FIKSI SMK Tahun 2022
Demikian informasi tentang Petunjuk Teknis atau Juknis FIKSI SMK Tahun
2022. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Tidak ada komentar
Posting Komentar