BUKU PANDUAN PENYUSUNAN PROGRAM PEMBELAJARAN INDIVIDUAL (PPI)

Download Buku Panduan Penyusunan Program Pembelajaran Individual


Download Buku Panduan Penyusunan Program Pembelajaran Individual (PPI). Pendidikan adalah hak yang paling mendasar bagi setiap orang, tidak terkecuali anak berkebutuhan khusus (ABK). Undangundang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 mengamanatkan bahwa setiap warga Negara mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan. Dengan demikian, ABK juga berhak memperoleh pendidikan.

 

Pendidikan untuk ABK telah dicantumkan dalam Undangundang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional dan Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 menjelaskan tentang pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus. Peratuaran Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 mewajibkan agar pemerintah kabupaten/kota menunjuk paling sedikit satu sekolah dasar, dan satu sekolah menengah pertama pada setiap kecamatan. Setiap satuan pendidikan menengah untuk menyelenggarakan pendidikan inklusif yang wajib menerima peserta didik berkebutuhan khusus. Kebijakan tersebut membuka kesempatan belajar bagi ABK atau warga negara yang mempunyai kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan atau sosial untuk memperoleh pendidikan khusus, serta warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus atau sesuai kebutuhan dan kemampuannya.

 

Dalam buku Panduan Penyusunan Program Pembelajaran Individual (PPI) dinyatakan bahwa dalam proses pendidikan, ABK dapat belajar baik di sekolah khusus atau sekolah luar biasa maupun sekolah reguler yang menerima anak-anak berkebutuhan khusus atau sekolah inklusi. Sekolah inklusi adalah sekolah yang memberikan kesempatan kepada peserta didik berkebutuhan khusus untuk belajar bersama atau bergabung dengan peserta didik-peserta didik pada umumnya (tidak berkebutuhan khusus).

 

Setiap anak mempunyai kemampuan, latar belakang, kebiasaan, minat, bakat dan motivasi yang berbeda-beda dalam memahami pengalaman belajarnya, karena itu, dalam pendidikan, baik di sekolah khusus maupun sekolah inklusi, setiap ABK mempunyai kebutuhan yang khusus di samping kebutuhan yang sama. Peraturan Pemerintah No.13 Tahun 2020 menjelaskan akomodasi yang layak untuk menjamin terselenggaranya dan atau terfasilitasinya pendidikan untuk peserta didik penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang dilakukan di semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan baik secara inklusif maupun sekolah khusus.

 

Untuk mendukung pendidikan yang sesuai dengan konteks situasi, kondisi, dan kebutuhan belajar anak berkebutuhan khusus, diperlukan penanganan yang berbeda–beda. ABK, pada umumnya, memerlukan sistem pembelajaran individual selain pembelajaran klasikal. Pembelajaran individual yang dimaksud adalah individualisasi pembelajarannya, atau pembelajaran yang diberikan secara khusus oleh guru kepada peserta didik meskipun mereka belajar bersama atau belajar bersama-sama dalam kelompok kelas atau pembelajaran klasikal. Layanan pembelajaran secara individual ini biasa kita sebut sebagai program pembelajaran yang diindividualisasikan atau program pembelajaran individual (PPI).

 

Guru belum memberikan layanan pendidikan ABK secara optimal di sekolah khusus atau sekolah luar biasa dan sekolah inklusi, Padahal, ABK sangat memerlukan layanan pendidikan sesuai dengan karakteristiknya. Beberapa guru memberikan layanan pendidikan disamaratakan untuk satu (rombongan) kelas tanpa melihat perbedaan kemampuan awal anak. Bahkan, masih banyak guru yang menganggap layanan individual melalui program pembelajaran individual (PPI) memerlukan waktu dan merepotkan. Guru juga sering kali tidak percaya diri untuk membuat layanan individual karena kurang pengetahuan atau wawasan terkait dengan PPI. PPI sering tidak berkaitan dengan kurikulum reguler, ‘mengisolasi’ peserta didik berkebutuhan khusus, memberi beban kerja tambahan kepada guru, teacher oriented, dan hanya terpusat pada keterampilan tertentu dari pada aspek kognitif pembelajaran.

 

Dengan dikeluarkannya peraturan pemerintah Indonesia mengenai penerapan pendidikan inklusif di beberapa sekolah percontohan, kebutuhan informasi untuk menyusun dan melaksanaan PPI semakin meningkat. Hal ini tidak hanya terjadi di antara para guru, kepala sekolah, dan tim ahli, tetapi juga di pihak orang tua dari peserta didik berkebutuhan khusus Program Pembelajaran Individual (PPI) menjamin akuntabilitas guru yang bertanggung jawab untuk memberikan instruksi dan target kurikulum yang jelas yang harus dipenuhi dan dimonitor. PPI juga dapat melengkapi kekurangan pada kurikulum reguler yang tidak secara komprehensif memuat area yang relevan dengan kehidupan peserta didik berkebutuhan khusus. Selain itu, PPI memberikan struktur pembelajaran yang sistematis untuk membantu para pendidik memusatkan diri pada area pembelajaran yang penting sesuai kemampuannya.

 

Panduan Penyusunan Program Pembelajaran Individual (PPI) bertujuan meningkatkan  kualitas layanan pendidikan bagi semua peserta didik untuk mengoptimalkan kemampuan, kemandirian, dan peran serta peserta didik di tengah masyarakat. PPI juga bertujuan menyelaraskan antara kebutuhan peserta didik, tugas, dan perkembangan belajar peserta didik dalam upaya mengembangkan potensi peserta didik secara optimal

 

Secara khusus, Buku Panduan Penyusunan Program Pembelajaran Individual (PPI) ini diharapkan dapat membantu guru dalam:

a. melaksanakan layanan pembelajaran dan memberikan akomodasi yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik,

b. meningkatkan keterampilan dan kreatifitas dalam layanan pembelajaran, dan

c. membantu guru mengembangkan akomodasi yang sesuai dalam pembelajaran dan penilaian untuk peserta didik berkebutuhan khusus.

 

Ruang lingkup panduan implementasi capaian pembelajaran pendidikan khusus ini terdiri atas penjelasan yang menyeluruh tentang PPI, yang meliputi pengertian, komponen, langkah penyusunan, dan langkah pelaksanaan PPI. Panduan ini juga akan memberi contoh praktik pelaksanaan PPI.

 

Apa itu Program Pembelajaran Individual (PPI) ? Berdasarkan Buku Panduan Penyusunan Program Pembelajaran Individual (PPI),  Program Pembelajaran Individual (PPI) juga dikenal dengan the Individualized Education Program (IEP) diprakarsai oleh Samuel Gridley Howe pada tahun 1871. IEP merupakan salah satu bentuk layanan pendidikan bagi peserta didik dengan status ABK. Bentuk pembelajaran ini merupakan satu rancangan pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus agar mereka mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhannya dengan lebih memfokuskan pada kemampuan dan kelemahan kompetensi peserta didik. PPI sudah diperkenalkan di Indonesia sejak tahun 1992.

 

PPI merupakan perjanjian tertulis antara orang tua siswa dan sekolah tentang kebutuhan siswa dan langkah-langkah yang akan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tersebut (Hallahan dan Kauffaman, 1996). Pada dasarnya, kontrak layanan yang akan diberikan kepada peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) tersebut harus dirancang dan ditulis oleh multi-disciplinary team (MDT) yang bekerja sama dengan orang tua dan peserta didik itu sendiri.

 

Program Pembelajaran Individual (PPI) harus mendapat persetujuan orang tua karena mereka diharapkan dapat terlibat dalam perancangannya hingga tidak menutup kemungkinan hingga pelaksanaannya. Dengan PPI, siswa bekerja dengan tugas-tugas yang sesuai dengan kondisi dan motivasinya (Mercer and Mercer,1989). Hal ini disebabkan oleh adanya variasi keragaman/kekhasan yang dialami oleh PDBK. Dengan demikian, layanan pendidikan untuk PDBK harus bersifat individual. Walaupun demikian, layanan yang bersifat klasikal dalam batas tertentu masih mungkin dilakukan.


Program Pembelajaran Individual (PPI) diterapkan dalam kurun waktu tertentu baik singkat maupun lama. Program ini disusun dengan mempertimbangkan kemampuan dan kebutuhan siswa sehingga memungkinkan mereka dapat belajar dengan optimal dan menguasai tingkat materi tertentu yang telah ditetapkan. Penyusunan PPI dilakukan sebelum siswa mendapatkan pelayanan khusus pada seting pendidikan tertentu.

 

Selengkapnya silhakn download dan baca Buku Panduan Penyusunan Program Pembelajaran Individual (PPI) melalui link yang tersedia di bawah ini.

 



Link download Buku Panduan Penyusunan Program Pembelajaran Individual (DISINI)

 

Demikian info tentang Buku Panduan Penyusunan Program Pembelajaran Individual (PPI) . Semoga ada manfaatnya.  



= Baca Juga =



Tidak ada komentar

Posting Komentar

Silahkan Berikan Saran

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Posts



































    Free site counter


































    Free site counter