Pada kesempatan ini kita akan membahas Tujuan Bimbingan dan Konseling, Fungsi Bimbingan dan Konseling, Prinsip-prnsip Bimbingan dan Konseling dan Asas-asas Bimbingan dan Konseling yang merupakan bagian dari Dasar- dasar Pelayanan Bimbingan dan Konseling. Setelah seorang guru terutama Guru BK memahami Tujuan, Fungsi, Prinsip dan Asas Bimbingan dan Konseling maka diharapkan bisa merefleksikan dan bisa merubah citra diri seorang guru Bimbingan dan Konseling menjadi guru Bimbingan dan Konseling yang ideal baik secara pedagogik maupun secara profesional.
Apa
Tujuan Bimbingan dan Konseling ? Menurut
permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 bahwa tujuan layanan Bimbingan dan Konseling
adalah membantu peserta didik untuk memahami, menerima, mengarahkan, mengambil
keputusan, dan merealisasikan keputusan dirinya secara bertanggungjawab
sehingga mencapai kesuksesan, kesejahteraan dan kebahagiaan dalam kehidupannya.
Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan kolaborasi dan sinergisitas kerja
antara konselor atau guru Bimbingan dan Konseling, guru mata pelajaran,
pimpinan sekolah/madrasah, staf administrasi, orang tua, dan pihak lain yang
dapat membantu kelancaran proses dan pengembangan peserta didik/konseli secara utuh
dan optimal dalam bidang pribadi, sosial, belajar, dan karir.
Menurut Prayitno dan Erman
Amti (2013:114) tujuan umum Bimbingan dan Konseling adalah: untuk membantu
individu memperkembangkan diri secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan
dan predisposisi yang dimilikinya (seperti kemampuan dasar dan baka-bakatnya),
berbagai latar belakang keluarganya, pendidikan, status sosial ekonomi), serta
sesuai dengan tuntutan positif lingkungannya. Sedangkan tujuan khusus Bimbingan
dan Konseling menurut Prayitno dan Erman Amti (2013:114) merupakan penjabaran tujuan
umum yang dikaitkan langsung dengan permasalahan siswa, sesuai dengan
kompleksitas permasalahan itu. Sehingga tujuan khusus Bimbingan dan Konseling
untuk individu yang satu dan yang lain berbeda karna masalah-masalah yang
dimiliki juga berbeda.
Bersandar dari beberapa
pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan
Bimbingan dan Konseling adalah membantu peserta didik agar mampu secara
mandiri dalam menyelesaikan permasalahannya dan mengambil alternatif tindakan
sesuai dengan keadaan dirinya serta dapat mengoptimalkan kemampuan dirinya
sesuai dengan tugas perkembangannya.
Apa
Fungsi Bimbingan dan Konseling ? Pelayanan Bimbingan dan
Konseling khususnya di sekolah memiliki beberapa fungsi, yaitu: fungsi pencegahan,
pemahaman, pengentasan, pemeliharaan, penyaluran, penyesuaian, pengembangan,
dan perbaikan serta advokasi.
Hal ini sesuai dengan
pendapat Tohirin (2013: 36) fungsi
layanan Bimbingan dan Konseling antara lain: 1) Fungsi Pencegahan, Melalui
layanan Bimbingan dan Konseling dimaksudkan untuk mencegah timbulnya maslah
pada diri peserta didik sehingga mereka terhindar dari berbagai masalah yang
dapat menghambatnya. 2) Fungsi Pemahaman, Melalui fungsi ini pelayanan
Bimbingan dan Konseling dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman tentang diri
klien atau peserta didik beserta permasalahannya dan juga lingkungannya oleh
klien itu sendiri dan oleh pihak-pihak yang membantunya (pembimbing). 3) Fungsi
Pengentasan, Melalui layanan Bimbingan dan Konseling maka diharapkan peserta
didik yang bersangkutan adalah teratasinya masalah yang dihadapinya. 4) Fungsi
Pemeliharaan, Maksudnya memelihara yang baik (positif) yang ada pada diri
individu (peserta didik). 5) Fungsi Penyaluran, Setiap peserta didik hendaknya
memperoleh kesempatan untuk mengembangkan diri sesuai dengan keadaan pribadinya
masing-masing yang meliputi bakat, minat, kecakapan dan cita-cita. 6) Fungsi
Penyesuaian, Pelayanan Bimbingan dan Konseling membantu terciptanya penyesuaian
antara peserta didik dengan lingkungannya. 7) Fungsi Pengembangan, Pelayanan
Bimbingan dan Konseling membantu agar peserta didik berkembang sesuai dengan
potensinya masing- masing. 8) Fungsi Perbaikan, Pelayanan Bimbingan dan
Konseling diberikan kepada siswa untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi
peserta didik. 9) Fungsi Advokasi, Membantu peserta didik memperoleh pembelaan
atas hak dan kepentingannya kurang mendapat perhatian.
Apa
Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling ? Prinsip-prinsip
Bimbingan dan Konseling Rumusan prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling pada
umumnya berkenaan dengan sasaran pelayanan, masalah klien, tujuan dan proses
penanganan masalah, program pelayanan, penyelenggaraan pelayanan.
1)
Prinsip-prinsip berkenaan dengan sasaran pelayanan, yaitu sebagai berikut: a)
Bimbingan dan Konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis
kelamin, suku, bangsa, agama, dan status sosial ekonomi; b) Bimbingan dan
Konseling berurusan dengan sikap dan tingkah laku individu yang untuk dari
berbagai aspek kepribadian yang komplek dan unik; c) Bimbingan dan Konseling
memperhatikan sepenuhnya tahap-tahap dan berbagai aspek perkembangan individu; d)
Bimbingan dan Konseling memberikan perhatian utama kepada perbedaan individu
atau yang menjadi orientasi pokok pelayanannya.
2)
Prinsip-prinsip berkenaan dengan masalah individu, yaitu sebagai berikut: a)
Bimbingan dan Konseling berurusan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh
kondisi mental atau fisik individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di
madrasah, serta dalam kaitanya dengan kontak sosial dan pekerjaan dan
sebaliknya pengaruh lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu; b)
Kesejahteraan sosial, ekonomi dan kebudayaan merupakan factor timbulnya masalah
pada individu yang kesemuannya menjadi perhatian utama pelayanan Bimbingan dan
Konseling.
3)
Prinsip-prinsip berkenaan dengan program pelayanan, yaitu sebagai berikut: a)
Bimbingan dan Konseling merupakan bagian integral dari proses pendidikan dan
pengembangan, oleh karena itu program Bimbingan dan Konseling harus disusun dan
dipadukan sejalan dengan program pendidikan dan pengembangan secara menyeluruh;
b) Program Bimbingan dan Konseling harus fleksibel, disesuaikan dengan kondisi
lembaga (misalnya madrasah), kebutuhan individu dan masyarakat; c) Program
Bimbingan dan Konseling disusun dan diselenggarakan secara berkesinambungan
kepada anak-anak sampai orang dewasa, di madrasah misalnya dari jenjang
pendidikan taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi.
4)
Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling di madrasah, yaitu sebagai berikut: a)
Konselor harus memulai karirnya sejak awal dengan program kerja yang jelas, dan
memiliki kesiapan yang tinggi untuk melaksanakan program tersebut; b) Konselor
harus selalu mempertahankan sikap profesional tanpa mengganggu keharmonisan
hubungan antara Konselor dengan personal sekolah lainya dan peserta didik; c)
Konselor bertanggung jawab untuk memahami perannya sebagai Konselor profesional
dan menerjemahkan perananya itu kedalam kegiatan nyata: d) Konselor bertanggung
jawab kepada semua peserta didik, baik yang gagal, yang menimbulkan gangguan,
yang putus sekolah, permasalahan emosional dan kesulitan belajar; e) Konselor
harus memahami dan mengembangkan kompetensi untuk membantu peserta didik yang
mengalami masalah dengan kadar yang cukup parah; f) Konselor harus mampu
bekerjasama secara efektif dengan kepala madrasah, memberi perhatian dan peka
terhadap kebutuhan harapan dan kecemasan.
Apa
asas- asas Bimbingan dan Konseling ? Asas-asas Bimbingan dan
Konseling harus selalu terapkan dalam pelaksanaan Bimbingan dan Konseling.
Sesuai dengan pendapat Prayitno (2013:114) menyatakan bahwa asas-asas dalam
Bimbingan dan Konseling yaitu:
1)
Asas kerahasiaan, Segala sesuatu yang disampaikan klien kepada konselor tidak
boleh disampaikan kepada orang lain.
2)
Asas kesukarelaan, Proses Bimbingan dan Konseling harus berlangsung atas dasar
sukarela, baik dari pihak si tertimbang atau klien, maupun dari pihak konselor.
3)
Asas keterbukaan, Dalam pelaksanaan Bimbingan dan Konseling sangat dibutuhkan
suasana keterbukaan, baik keterbukaan dari seorang konselor maupun klien.
4)
Asas kekinian, Masalah individu yang ditanggulangi ialah masalah-masalah yang
sedang dirasakan bukan masalah yang lampau.
5)
Asas kemandirian, Pelayanan bimbimgan dan konseling bertujuan menjadikan klien
(terbimbing) dapat berdiri sendiri, tidak bergantung pada orang lain atau
tergantung pada konselor.
6)
Asas kegiatan, Usaha Bimbingan dan Konseling tidak akan memberikan buah yang
berarti bila klien tidak melakukan sendiri kegiatan dalam mencapai tujuan
Bimbingan dan Konseling.
7)
Asas kedinamisan, Usaha pelayanan Bimbingan dan Konseling menghendaki
terjadinya perubahan pada diri klien, yaitu perubahan tingkah laku ke arah yang
lebih baik.
8)
Asas keterpaduan, Pelayanan Bimbingan dan Konseling berusaha memadukan aspek
kepribadian klien.
9)
Asas kenormatifan, Asas Bimbingan dan Konseling tidak boleh bertentangan dengan
norma-norma yang berlaku, baik ditinjau dari norma agama, adat, hukum,/negara,
ilmu maupun kebiasaan shari-hari.
10)
Asas keahlian, Usaha Bimbingan dan Konseling perlu dilakukan asas keahlian
secara teratur dan sistematik dengan menggunakan prosedur, teknik dan alat
(instrumen Bimbingan dan Konseling yang memadai)
11)
Asas alih tangan kasus, Asas alih tangan kasus jika konselor sudah mengerahkan
segenap kemampuannya untuk membantu individu, namun individu yang bersangkutan
belum dapat terbantu sebagaimana yang diharapkan.
12)
Asas tutwuri handayani, Asas ini menunjuk pada suasana umum yang hendaknya
tercipta dalam rangka hubungan keseluruhan antara konselor dan klien.
13)
Berdasar pendapat di atas peneliti menyimpulkan bahwa dalam melaksanakan
kegiatan layanan Bimbingan dan Konseling konselor harus memegang menjunjung
tinggi asas-asas Bimbingan dan Konseling yang telah ditetapkan agar pelaksanaan
Bimbingan dan Konseling dapat berjalan dengan baik.
Demikian uraian tentang Tujuan Bimbingan dan Konseling, Fungsi Bimbingan
dan Konseling, Prinsip-prnsip Bimbingan dan Konseling dan Asas-asas Bimbingan
dan Konseling. Semoga ada manfaatnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar