Pendaftaran Calon Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas PAI pada Sekolah
Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran Calon Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas PAI pada Sekolah. Berdasarkan PermenegPAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya serta Permen PAN dan RB Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya dan Perubahannya Nomor 14 Tahun 2016, diperlukan Penilaian Angka Kredit untuk Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas.
Sesuai dengan Peraturan
Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
03/V/PB/2010 serta Nomor 14 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan
Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
selaku unit eselon I pendidikan di lingkungan Kementerian Agama mempunyai
tanggung jawab untuk melakukan penilaian angka kredit dimaksud untuk golongan
IV/a ke IV/b. Sehubungan dengan maksud di atas, maka Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam akan membuka pendaftaran seleksi calon Tim Penilai Angka
Kredit Jabatan fungsional Guru dan Pengawas PAI.
Adapun Persyaratan Pendaftaran Calon Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional
Guru dan Pengawas PAI pada Sekolah adalah sebagai berikut:
1.
Guru PAI PNS atau Pengawas PAI;
2.
Memiliki golongan/kepangkatan paling rendah IV/b;
3.
Usia maksimal 55 tahun;
4.
Melampirkan fotocopy KTP format PDF;
5.
Melampirkan fotocopy SK Kepangkatan terakhir Format PDF;
6.
Melampirkan fotocopy surat tugas sebagai guru/pengawas PAI format PDF;
7.
Melampirkan fotocopy bukti karya tulis (cover saja);
8.
Melampirkan fotocopy bukti karya PTK/PTKP/PTS (cover saja);
9.
Tidak sedang menjalani hukuman disiplin sedang/berat;
10.
Masih aktif menjalankan tugas sesuai dengan profesinya;
11.
Bersedia mengikuti Bimbingan Teknis Pra Diklat, jika dinyatakan lulus seleksi
Tahap I;
12.
Apabila lulus Bimtek Pra diklat bersedia mengikuti diklat yang akan dilakukan
oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam sesuai ketentuan berlaku.
Jadwal
dan Link Pendaftaran Calon Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru dan
Pengawas PAI pada Sekolah Bagi guru/pengawas PAI yang berminat
mendaftar, silahkan mengisi form pendaftaran melalui link https://bit.ly/CalonTimPAK
sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan mulai tanggal 1 Maret 2022
sampai dengan 11 Maret 2022.
Bagi pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi Tahap I sebagai Calon Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas PAI pada Sekolah akan diumumkan melalui website http://pendis.kemenag.go.id/pai pada tanggal 14 Maret 2022.
Link download Surat Resmi
tentang Jadwal, Persyaratan dan link Pendaftaran
Calon Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas PAI pada
Sekolah (disini)
Demikian informasi tentang Jadwal, Persyaratan dan link Pendaftaran
Calon Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas PAI pada
Sekolah. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Tidak ada komentar
Posting Komentar