CARA CEK DAFTAR SISWA PENERIMA DANA PIP
Cara Cek Daftar Siswa Penerima Dana PIP. Program Indonesia Pintar atau PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Program Indonesia Pintar
atau PIP dapat disebut juga sebagai bantuan berupa uang tunai, perluasan akses,
dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan
mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai
pendidikan
Program Indonesia Pintar
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah atau PIP Dikdasmen adalah Program
Indonesia Pintar yang diperuntukkan bagi anak berusia 6 (enam) tahun sampai
dengan 21 (dua puluh satu) tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai
dengan tamat satuan pendidikan dasar dan menengah.
Secara umum PIP pada jenjang SD SMP SMA SMK bertujuan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik dalam rangka: 1) meningkatkan akses bagi anak usia 6 (enam) tahun sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan pendidikan menengah universal/rintisan wajib belajar 12 (dua belas) tahun; 2) mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi;dan/atau 3) menarik siswa putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah dan satuan pendidikan nonformal.
Sebelum Admin berbagi Cara Cek Daftar Siswa Penerima Dana PIP
tahun 2022 dan tahun pelajaran 2022/2023. Berikut inikriteria Penerima PIP
Dikdasmen, yakni 1) PIP Dikdasmen atau SD SMP SMA SMK diberikan kepada anak
berusia 6 (enam) tahun sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun untuk mendapatkan
layanan pendidikan sampai dengan tamat satuan pendidikan dasar dan menengah,
dengan prioritas sasaran: a) Peserta Didik pemegang KIP; b) Peserta Didik dari
keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:1)
Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan; 2) Peserta Didik
dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera; 3) Peserta Didik yang
berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan; 4)
Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam; 5) Peserta Didik yang tidak
bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah; atau 6) Peserta Didik
yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami
pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di
Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal
serumah.
Peserta Didik pemegang KIP merupakan
Peserta Didik yang terdata berdasarkan hasil pemadanan terkini data Peserta
Didik yang tercatat di Dapodik dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
dari kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan
miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus merupakan Peserta Didik yang terdata
berdasarkan usulan dari dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota, dan/atau
pemangku kepentingan yang bersumber dari data siswa pada aplikasi Dapodik. Adapun
Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik merupakan Peserta Didik penyandang disabilitas.
Berikut ini Cara Cek Daftar Siswa Penerima Dana PIP
tahun 2022 dan tahun pelajaran 2022/2023. Pertama silahkan akses laman pip.kemdikbud.go.id/home/
jika dapat masuk ke laman Cek penerima dana PIP silahkan masukan NISN, tanggal
lahir dan ibu kandung, kemudian klik CARI
Link CEK Daftar Siswa Penerima Dana PIP tahun 2022 dan tahun pelajaran 2022/2023 (DISINI)
Demikian informasi tentang Cara Cek Daftar Siswa Penerima Dana PIP
tahun 2022 dan tahun pelajaran 2022/2023. Semoga ada manfaatnya, terima
kasih.
Tidak ada komentar