PERMENDAG NOMOR 64 TAHUN 2021 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN DI BIDANG PERDAGANGAN KEPADA GUBERNUR TAHUN ANGGARAN 2022
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Permendag Nomor 64 Tahun 2021 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Di Bidang Perdagangan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2022, yang dimaksud ekonsentrasi adalah pelimpahan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, kepada instansi vertikal di wilayah tertentu, dan/atau kepada gubernur dan bupati/wali kota sebagai penanggung jawab urusan pemerintahan umum. Dana Dekonsentrasi adalah dana yang berasal dan anggaran pendapatan dan belanja negara yang dilaksanakan oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat yang mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan Dekonsentrasi, tidak termasuk dana yang akan dialokasikan untuk instansi vertikal pusat di daerah.
Maksud dan tujuan Peraturan
Menteri Perdagangan Permendag Nomor 64
Tahun 2021 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Di Bidang
Perdagangan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Dalam Rangka
Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2022 ini untuk memberikan arah
kebijakan Pemerintah di bidang perdagangan kepada gubernur sebagai wakil
Pemerintah untuk melaksanakan dan mengoordinasikan penyelenggaraan
Dekonsentrasi di bidang perdagangan di daerah.
Pemerintah melimpahkan
sebagian urusan pemerintahan di bidang perdagangan yang menjadi kewenangan
Menteri kepada gubernur sebagai wakil pemerintah dalam rangka penyelenggaraan Dekonsentrasi.
Sebagian urusan pemerintahan di bidang perdagangan yang dilimpahkan kepada
gubernur meliputi: a) pengembangan perdagangan dalam negeri di daerah; dan b) pengembangan
fasilitasi perdagangan luar negeri di daerah.
Pemerintah mengalokasian
anggaran sebagian urusan pemerintahan di bidang perdagangan yang dilimpahkan
kepada Gubernur. Alokasi anggaran urusan pemerintahan di bidang perdagangan dilarang
untuk dilakukan revisi oleh PD Provinsi. Sebagian urusan pemerintahan di bidang
perdagangan yang dilimpahkan kepada gubernur dan alokasi anggaran dilaksanakan
sesuai rincian alokasi anggaran Dana Dekonstrasi bidang perdagangan tahun
anggaran 2022 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan Permendag Nomor 64 Tahun 2021 ini
Selengkapnya silahkan baca dalam
Peraturan Menteri Perdagangan Permendag
Nomor 64 Tahun 2021 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Di Bidang
Perdagangan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Dalam Rangka
Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2022 melalui salinan dokumen
yang tersedia di bawah ini
Demikian informasi tentang dalam
Peraturan Menteri Perdagangan Permendag
Nomor 64 Tahun 2021 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Di Bidang
Perdagangan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Dalam Rangka
Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2022. Semoga ada manfaatnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar