KEPUTUSAN MENPAN NOMOR 1503 TAHUN 2021 TENTANG HASIL EVALUASI SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK PADA KEMENTERIAN, LEMBAGA, DAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2021

Keputusan Menpan Nomor 1503 Tahun 2021 Tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Kementerian, Lembaga, Dan Pemerintah Daerah Tahun 2021


Kepmenpan RB atau Keputusan Menpan Nomor 1503 Tahun 2021 Tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Kementerian, Lembaga, Dan Pemerintah Daerah Tahun 2021 diterbitkan dengan peryimbangan: a) bahwa untuk menindaklanjuti pelaksanaan kegiatan evaluasi  sistem  pemerintahan  berbasis  elektronik pada  kementerian,  lembaga  dan  pemerintah  daerah tahun 2021; b) .  bahwa  hasil  evaluasi  sistem  pemerintahan  berbasis elektronik  pada  kementerian,  lembaga  dan pemerintah daerah tahun 2021,  telah  melalui proses verifikasi,  validasi,  dan  penilaian  oleh  Asesor Eksternal,  serta  reviu  dan  pengolahan  oleh  Tim Kementerian  Pendayagunaan  Aparatur  Negara  dan Reformasi Birokrasi; c) bahwa  berdasarkan  pertimbangan  sebagaimana dimaksud  dalam  huruf  a  dan  huruf  b,  perlu menetapkan  Keputusan  Menteri  Pendayagunaan Aparatur  Negara  dan  Reformasi  Birokrasi  tentang Hasil  Evaluasi  Sistem  Pemerintahan  Berbasis Elektronik  pada  Kementerian,  Lembaga  dan Pemerintah Daerah Tahun 2021.

 

Dasar hokum penetapan Kepmenpan RB atau Keputusan Menpan Nomor 1503 Tahun 2021 Tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Kementerian, Lembaga, Dan Pemerintah Daerah Tahun 2021 adalah: 1)  Undang-Undang  Nomor  39  Tahun  2008  tentang Kementerian  Negara  (Lembaran  Negara  Republik Indonesia  Tahun  2008  Nomor  166,  Tambahan Lembaran Negara  Republik Indonesia Nomor 4846); 2) Peraturan  Presiden  Nomor  47  Tahun  2015  tentang Kementerian  Pendayagunaan  Aparatur  Negara  dan Reformasi  Birokrasi  (Lembaran  Negara  Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 89); 3)  Peraturan  Presiden  Nomor  95  Tahun  2018  tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182); 4)  Peraturan  Menteri  Pendayagunaan Aparatur  Negara dan  Reformasi  Birokrasi  Nomor  59  Tahun  2020 tentang  Pemantauan  dan   Evaluasi  Sistem Pemerintahan  Berbasis  Elektronik  (Berita  Negara Tahun 2020 Nomor 994).

 

Isi Diktum PERTAMA Kepmenpan RB atau Keputusan Menpan Nomor 1503 Tahun 2021 Tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Kementerian, Lembaga, Dan Pemerintah Daerah Tahun 2021, menyatakan Menetapkan  Hasil  Evaluasi  Sistem  Pemerintahan Berbasis  Elektronik  pada  Kementerian,  Lembaga  dan Pemerintah Daerah Tahun 2021.

 

Diktum KEDUA Kepmenpan RB atau Keputusan Menpan Nomor 1503 Tahun 2021 Tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Kementerian, Lembaga, Dan Pemerintah Daerah Tahun 2021, menyatakan bahwa Hasil  Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada  Kementerian,  Lembaga  dan  Pemerintah  Daerah Tahun  2021  sebagaimana  dimaksud  pada  diktum KESATU,  tercantum  dalam  Lampiran  yang  merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini.

 

Diktum KETUGA, Kepmenpan RB atau Keputusan Menpan Nomor 1503 Tahun 2021 Tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Kementerian, Lembaga, Dan Pemerintah Daerah Tahun 2021, menyatakan Menginstruksikan  kepada  pimpinan  dan seluruh penyelenggara  sistem  pemerintahan  berbasis  elektronik tersebut untuk meningkatkan kualitas penerapan sistem pemerintahan  berbasis  elektronik  sehingga  dapat mewujudkan  tata  kelola  pemerintahan  yang bersih, efektif,  transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Diktum KEEMPAT Kepmenpan RB atau Keputusan Menpan Nomor 1503 Tahun 2021 Tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Kementerian, Lembaga, Dan Pemerintah Daerah Tahun 2021, menyatakan Keputusan  Menteri  ini  mulai  berlaku  pada tanggal ditetapkan.

 

Selengkapnya silahkan baca Kepmenpan RB atau Keputusan Menpan Nomor 1503 Tahun 2021 Tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Kementerian, Lembaga, Dan Pemerintah Daerah Tahun 2021, salinan dan lampiran melalui salinan dokumen yang tersedia di bawah ini.

 



Demikian informasi tentang Kepmenpan RB atau Keputusan Menpan Nomor 1503 Tahun 2021 Tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Kementerian, Lembaga, Dan Pemerintah Daerah Tahun 2021. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.



= Baca Juga =



Tidak ada komentar