Kerangka Kurikulum dan Struktur Kurikulum Merdekak PAUD SD SMP SMA. Peningkatan kualitas pendidikan dilakukan melalui hal yang paling fundamental yaitu kurikulum. Kurikulum bersifat dinamis sehingga harus selalu dikembangkan seiring dengan kebutuhan perkembangan zaman maka perlu pembelajaran dengan paradigma baru. Atas dasar itulah maka terbentuklah kurikulum Sekolah Penggerak.
Salah satu prinsip pembelajaran
dengan kurikulum Sekolah Penggerak adalah adanya pembagian kewenangan antara pemerintah
pusat dan satuan pendidikan. Pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk menetapkan:
1) struktur kurikulum, 2) Profil Pelajar Pancasila, 3) capaian pembelajaran, 4)
prinsip pembelajaran dan asesmen. Sedangkan setiap satuan pendidikan memiliki kewenangan
untuk menyusun visi, misi, dan tujuan sekolah, kebijakan sekolah terkait kurikulum,
pembelajaran, dan asesmen.
Kurikulum sekolah penggerak ini
meneruskan proses peningkatan kualitas pembelajaran yang telah diinisiasi kurikulum-kurikulum
sebelumnya, yakni 1) Berbasis kompetensi dalam artian pengetahuan,
keterampilan, dan sikap dirangkaikan sebagai satu kesatuan proses yang
berkelanjutan sehingga membangun kompetensi yang utuh, dinyatakan sebagai Capaian
Pembelajaran (CP). 2) Pembelajaran yang fleksibel. Capaian Pembelajaran (CP) disusun dalam fase-fase
(2-3 tahun per fase), sehingga peserta didik memiliki kesempatan untuk belajar sesuai
dengan tingkat pencapaian (Teaching at the Right Level-TaRL), kebutuhan, kecepatan,
dan gaya belajarnya. Serta muatan atau konten
dikurangi agar peserta didik memiliki waktu yang memadai untuk menguasai kompetensi
yang ditargetkan.3) Karakter Pancasila, dalam artian sinergi antara kegiatan pembelajaran
rutin sehari-hari di kelas dengan kegiatan non-rutin (projek) interdisipliner yang
berorientasi pada pembentukan dan penguatan karakter berdasarkan kerangka Profil
Pelajar Pancasila.
Kurikulum sekolah penggerak
juga menguatkan praktik kurikulum berbasis konteks satuan pendidikan yang sudah
diatur dalam kurikulum-kurikulum sebelumnya, yakni 1) Struktur minimum. Pemerintah
menetapkan struktur kurikulum minimum dan satuan pendidikan dapat mengembangkan
program dan kegiatan tambahan sesuai dengan visi misi dan sumberdaya yang
tersedia. 2) Otonomi. Kurikulum memberikan kemerdekaan pada satuan pendidikan dan
pendidik untuk merancang proses dan materi pembelajaran yang relevan dan kontekstual.
Pemerintah menyediakan buku teks dan perangkat ajar untuk membantu guru yang
membutuhkan panduan dalam merancang pembelajaran. 3) Sederhana. Perubahan yang seminimal
mungkin, Namun beberapa aspek berubah secara signifikan dari kurikulum sebelumnya.
Tujuan, arah perubahan, dan rancangannya jelas dan mudah dipahami sekolah dan
pemangku kepentingan. 4) Gotong royong. Pengembangan kurikulum dan perangkat ajarnya
dilakukan dengan melibatkan puluhan institusi termasuk Kemenag, universitas, sekolah,
dan lembaga pendidikan lainnya.
Kerangka Kurikulum dan Struktur Kurikulum Sekolah Penggerak PAUD. Arah perubahan Kurikulum 2013 ke Kurikulum sekolah penggerak untuk jenjang PAUD, yakni 1) Per minggu 1050 menit; 2) Asesmen merujuk pada Capaian Pembelajaran (CP); 3) Asesmen yang dilaporkan cukup asesmen semester; 4) Pendekatan pembelajaran berbasis literasi (buku bacaan anak dan bahan teks lainnya) 5) Pengintegrasian persiapan literasi dan numerasi ke dalam CP melalui kegiatan bermain-belajar.
Kerangka Kurikulum dan Struktur Kurikulum Sekolah Penggerak SD. Arah perubahan Kurikulum 2013 ke Kurikulum sekolah penggerak untuk jenjang SD, yakni 1) IPA dan IPS digabung menjadi IPAS (Ilmu Pengetahuan Alamdan Sosial) sebagai fondasi sebelum anak belajar IPA dan IPS terpisah di jenjang SMP; 2) Pendekatan pengorganisasian muatan pelajaran (berbasis mata pelajaran, tematik, dsb.) merupakan kewenangan satuan pendidikan. Sekolah boleh tetap menggunakan tematik ataupun beralih ke pendekatan berbasis mata pelajaran.
Berikut ini Kerangka Kurikulum dan Struktur Kurikulum Sekolah
Penggerak SD Kelas 1
Berikut ini Kerangka Kurikulum dan Struktur Kurikulum Sekolah Penggerak SD Kelas 2
Berikut ini Kerangka Kurikulum dan Struktur Kurikulum Sekolah Penggerak SD Kelas 3
Berikut ini Kerangka Kurikulum dan Struktur Kurikulum Sekolah Penggerak SD Kelas 4 - 6
Kerangka
Kurikulum dan Struktur Kurikulum Sekolah Penggerak SMP. Arah
perubahan Kurikulum 2013 ke Kurikulum sekolah penggerak untuk jenjang SMP,
yakni 1) Informatika sebagai mata pelajaran wajib. Guru yang mengajar tidak harus memiliki latar belakang
pendidikan informatika. Buku guru disiapkan untuk membantu guru-guru “pemula” dalam
mata pelajaran ini.
Berikut ini Kerangka Kurikulum dan Struktur Kurikulum Sekolah Penggerak SMP.
Kerangka Kurikulum dan Struktur Kurikulum Sekolah Penggerak SMA. Arah perubahan Kurikulum 2013 ke Kurikulum sekolah penggerak untuk jenjang SMA, yakni
1) Di kelas 10, belum ada peminatan, siswa mengambil semua mata pelajaran wajib. Di kelas 10 siswa menyiapkan diri untuk menentukan pilihan mata pelajaran di kelas 11. Siswa perlu berkonsultasi dengan guru BK, wali kelas, dan orang tua. Mata pelajaran kelompok IPA dan IPS terdiri dari: IPA: Fisika, Kimia, Biologi (6JP)/minggu sedangkan IPS: Sosiologi, Ekonomi, Sejarah, Geografi (8JP/minggu). Sekolah dapat menentukan pengorganisasian IPA dan IPS berdasarkan sumber daya yang tersedia, yaitu dengan memilih: a) Sistem blok - team teaching dalam perencanaan namun guru Fisika, Kimia, Biologi mengajar bergantian; b) Sebagai mata pelajaran berdiri sendiri-sendiri; c) Terintegrasi - team teaching dalam perencanaan dan pembelajaran. Setiap tengah dan akhir semester ada unit inkuiri yang mengintegrasikan mapel-mapel dalam masing-masing IPA dan IPS; Siswa menulis esai sebagai salah satu syarat kelulusan. Partisipasi dalam berbagai kegiatan pembelajaran diharapkan memberi inspirasi terkait topik yang dipilih.
2) Di kelas 11 dan 12, Siswa
memilih mata pelajaran dari kelompok pilihan. Siswa memilih mata pelajaran dari
minimum 2 kelompok pilihan hingga syarat minimum jam pelajaran terpenuhi (total
JP: 40/minggu; JP untuk mapel pilihan atau 22 JP/minggu). Ada 5 kelompok mata
pelajaran yang direkomendasikan, yaitu:
●
MIPA: Matematika peminatan, Fisika, Kimia, Biologi, Informatika
●
IPS: Ekonomi, Sosiologi, Geografi, Antropologi
●
Bahasa dan Budaya: Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Sastra Inggris,
Bahasa Asing lainnya
●
Vokasi/Karya Kreatif: Budidaya, Rekayasa, dsb.
●
Seni dan Olahraga* (khusus untuk sekolah-sekolah yang ditetapkan pemerintah)
Sekolah membuka minimum 2
kelompok mata pelajaran. Apabila sumber daya memungkinkan, sekolah dapat membuka
lebih dari dua kelompok Sekolah dapat bekerja sama dengan pemangku kepentingan
setempat untuk mengembangkan CP mata
pelajaran Vokasi.
Berikut Kerangka Kurikulum dan Struktur Kurikulum Sekolah Penggerak SMA Kelas 10
Berikut Kerangka Kurikulum dan Struktur Kurikulum Sekolah Penggerak SMA Kelas 11 - 12
Demikian informasi tentang Kerangka Kurikulum dan Struktur Kurikulum Sekolah
Penggerak PAUD SD SMP SMA. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Tidak ada komentar