Buku Model Pengintegrasian Pendidikan Anti Korupsi (PAK) dalam mata pelajaran PPKn Kelas 8 SMP MTS Berdasarkan Kurikulum 2013. Pendidikan antikorupsi sangat penting bagi perkembangan psikologis siswa. Pola pendidikan yang sistematik akan mampu membuat siswa mengenal lebih dini hal-hal yang berkenaan dengan korupsi temasuk sanksi yang akan diterima jika melakukan korupsi. Dengan begitu, akan tercipta generasi yang sadar dan memahami bahaya korupsi, bentuk-bentuk korupsi dan tahu akan sanksi yang akan diterima jika melakukan korupsi. Sehingga, masyarakat akan mengawasi setiap tindak korupsi yang terjadi dan secara bersama memberikan sanksi moral bagi koruptor.
Pendidikan antikorupsi
merupakan tindakan untuk mengendalikan dan mengurangi korupsi berupa
keseluruhan upaya untuk mendorong generasi mendatang untuk mengembangkan sikap
menolak secara tegas terhadap setiap bentuk korupsi. Mentalitas antikorupsi ini
akan terwujud jika kita secara sadar membina kemampuan generasi mendatang untuk
mampu mengidentifkasi berbagai kelemahan dari sistem nilai yang mereka warisi
dan memperbaharui sistem nilai warisan dengan situasi-situasi yang baru.
Pendidikan antikorupsi
melalui jalur pendidikan lebih efektif, karena pendidikan merupakan proses
perubahan sikap mental yang terjadi pada diri seseorang, dan melalui jalur ini
lebih tersistem serta mudah terukur, yaitu perubahan perilaku antikorupsi.
Perubahan dari sikap membiarkan dan memaafkan para koruptor ke sikap menolak
secara tegas tindakan korupsi, tidak pernah terjadi jika kita tidak secara
sadar membina kemampuan generasi mendatang untuk memperbaharui sistem nilai
yang diwarisi untuk menolak korupsi sesuai dengan tuntutan yang muncul dalam
setiap tahap pernjalanan bangsa kita.
Model penyelenggaraan
pendidikan antikorupsi bisa diterapkan dengan tiga cara yaitu Model
Terintegrasi dalam Mata Pelajaran, Model di Luar Pembelajaran melalui Kegiatan
Ekstra Kurikuler, dan Model Pembudayaan atau Pembiasaan Nilai dalam seluruh
aktivitas kehidupan siswa. Oleh karena itu, perlu adanya perubahan baru dalam
menyemaikan kebaikan melalui lembaga pendidikan. Perlu komitmen kuat dan
langkah konkrit dalam menanamkan nilai kejujuran pada diri setiap generasi muda
agar terbentuk pribadi mulia, jujur serta bertanggung jawab dengan segala yang
diamanahkan kepada mereka. Dengan demikian, sekolah memiliki tugas besar dalam
merealisasikan hal itu. Semua dapat berjalan sesuai harapan apabila ada peran
nyata dari pihak sekolah, dukungan pemerintah serta partisipasi aktif
masyarakat.
Adapun tujuan yang ingin
dicapai dalam pendidikaln antikorupsi ini adalah membuat siswa mengenal lebih
dini hal-hal yang berkenaan dengan korupsi sehingga tercipta generasi yang
sadar dan memahami bahaya korupsi, bentuk-bentuk korupsi, dan mengerti sanksi
yang akan diterima jika melakukan korupsi, serta menciptakan generasi muda
bermoral baik serta membangun karakter teladan agar generasi muda tidak
melakukan korupsi sejak dini.
Bagaimana Model Pengintegrasian Pendidikan Anti
Korupsi (PAK) dalam mata pelajaran PPKn Kelas 8 SMP MTS Berdasarkan Kurikulum
2013? Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemendikbud telah
menerbitkan Model Pengintegrasian Pendidikan Antikorupsi pada mata pelajaran
PPKn kelas 6 SM MTS. Buku ini diharapkan dapat digunakan Guru SMP/MTS untuk: a)
menelaah kompeteni inti dan kompetensi dasar mata pelajaran PPKn yang dapat
diintegrasikan nilai-nilai antikorupsi; b) mengintegrasikan nilai-nilai
antikorupsi ke dalam materi pembelajaran PPKn; c) mengintegrasikan nilai-nilai
antikorupsi ke dalam silabus mata pelajaran PPKn; d) mengintegrasikan
nilai-nilai antikorupsi ke dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) mata
pelajaran PPKn dan; e) mengimplementasikan pendidikan antikorupsi dalam mata
pelajaran PPKn. Bagi Kepala SMP/MTs, buku ini dapat digunakan untuk: a) sebagai
acuan untuk melakukan supervisi klinis dalam mengimplementasikan pembelajaran
PPKn melalui proses pembelajaran tematik SMP/MTS yang terintegrasi nilai-nilai
antikorupsi; b) sebagai acuan untuk perencanaan, pelaksanaan dan penilaian
pembelajaran PPKn SMP/MTS melalui pembelajaran tematik yang terintegrasi
nilai-nilai antikorupsi dan; c) sebagai acuan dalam rangka sosialiasi
pendidikan antikorupsi terhadap guru di lingkungan sekolahnya. Untuk Pengawas
Sekolah SMP/MTS, buku ini dapat digunakan untuk: a) sebagai acuan penyusunan
perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan monitoring implementasi pembelajaran
PPKn SMP/MTS yang terintegrasi nilai-nilai antikorupsi; b) acuan supervisi
akademik pembelajaran PPKn SMP/MTS yang terintegrasi nilai- nilai antikorupsi; c)
acuan evaluasi dan monitoring keterlaksanaan pembelajaran PPKn SMP/MTs melalui
pembelajaran tematik yang terintegrasi nilai-nilai antikorupsi. Sedangkan bagi
Dinas Pendidikan, buku Buku Model
Pengintegrasian Pendidikan Anti Korupsi (PAK) dalam mata pelajaran PPKn Kelas 8
SMP MTS Berdasarkan Kurikulum 2013 berguna untuk: a) sebagai acuan
penyusunan perencanaan, pelaksanan, evaluasi, dan monitoring program diseminasi
model pengintegrasian pendidikan antikorupsi melalui mata pelajaran PPKn SMP/MTS
di daerah kabupaten/kota; b) sebagai acuan dalam menyusun program anggaran
daerah kabupaten/kota dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi.
Untuk Anda yang ingin
mengetahui RPP PPKn Kurikulum 2013 Kelas
8 SMP MTS Terintegrasi Pendidikan Anti Korupsi (PAK) silahkan baca buku Buku Model Pengintegrasian Pendidikan Anti
Korupsi (PAK) dalam mata pelajaran PPKn Kelas 8 SMP MTS Berdasarkan Kurikulum
2013. Dalam buku ini selain terdapat berbagai contoh RPP PPKn Kelas 8 SMP MTS
Terintegrasi Pendidikan Anti Korupsi (PAK) juga terdapat analisis KD dan contoh
silabus PPKn Kelas 5 SMP MTS Terintegrasi Pendidikan Anti Korupsi (PAK).
Bagi Anda yang membutuhkan Buku Model Pengintegrasian Pendidikan Anti
Korupsi (PAK) dalam mata pelajaran PPKn Kelas 8 SMP MTS Berdasarkan Kurikulum
2013 melalui link yang tersedia di bawah ini.
Link download Buku Model Pengintegrasian Pendidikan Anti
Korupsi (PAK) dalam mata pelajaran PPKn Kelas 8 SMP MTS Berdasarkan Kurikulum
2013 (disini)
Demikian informasi tentang Buku Model Pengintegrasian Pendidikan Anti
Korupsi (PAK) dalam mata pelajaran PPKn Kelas 8 SMP MTS Berdasarkan Kurikulum
2013. Semoga ada manfaatnya