Buku Model Pengintegrasian Pendidikan Anti Korupsi (PAK) dalam mata pelajaran PPKn Kelas 3 SD MI Berdasarkan Kurikulum 2013. Pendidikan Antikorupsi (PAK) adalah sebuah gerakan budaya dalam menumbuhkan nilai antikorupsi sejak dini. Hari-hari ini kita menyaksikan berita tentang tindak pidana korupsi dan perilaku koruptif di mana-mana. Terjadi di hampir semua daerah di Tanah Air, di semua level, dan di semua segi kehidupan dengan beragam jenis, modus, dan kompleksitas. Perilaku koruptif telah merasuki semua elemen bangsa. Padahal kita semua tahu bahwa korupsi adalah perilaku yang tidak bermoral. Sebuah ironi.
Muara dari persoalan korupsi
adalah hilangnya nilai-nilai antikorupsi (jujur, peduli, mandiri, disiplin,
tanggung- jawab, kerja keras, sederhana, berani, adil) dari dalam diri
individu. Ketika hari-hari ini kita menyaksikan kasus-kasus korupsi kian marak,
meluas dan beragam, serta perilaku saling tidak percaya, saling menyalahkan,
lepas tanggungjawab, mencari jalan pintas, arogan, inkonsisten, dan rupa-rupa
perilaku tak pantas lainnya kian menyesakkan dada, kita sadar budaya
antikorupsi kita menghilang.
Kemanakah budaya antikorupsi
kita? Di satu sisi Bangsa kita memiliki kelemahan perilaku yang diwariskan
sebagai hasil penjajahan. Sejak lama kita sadari kelemahan ini. Mental
menerabas, tidak menghargai waktu, meremehkan mutu, tidak percaya diri, dan
banyak lagi.
Sementara di sisi lain,
dunia pendidikan yang diharapkan menjadi penguat budaya antikorupsi makin
dirasakan tidak konsisten dalam menjalankan fungsinya. Proses pendidikan
seperti mementingkan penguasaan pengeta- huan semata ketimbang membiasakan
perilaku baik. Sekalipun sekolah mengimplementasikan berbagai kegiatan sejenis,
akan tetapi hal tersebut dilaksanakan seolah terpisah dari proses pembelajaran
yang utuh. Oleh karena itu, inilah saatnya untuk mengembalikan sekolah sebagai
lokomotif penguatan budaya antikorupsi untuk jangka panjang. Kita awali dengan
melakukan Pendidikan Antikorupsi yang dimotori oleh satuan pendidikan.
Pendidikan merupakan pilar
penting untuk membentuk karakter generasi muda. Salah satu pendidikan yang
dinilai sangat penting bagi generasi muda adalah pendidikan anti korupsi.
Hampir setiap universitas atau perguruan tinggi di Indonesia sudah memberikan
pendidikan anti korupsi sebagai mata kuliah wajib bagi setiap Siswa / Peserta
Didiknya.
Berdasarkan rumusan yang
dibuat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada sembilan nilai dasar yang
perlu ditanamkan melalui pendidikan anti korupsi, yaitu kejujuran, adil,
berani, sederhana, tanggung jawab, disiplin, kerja keras, hemat dan mandiri.
Selain untuk menanamkan kesembilan nilai dasar tersebut, tujuan lainnya
mempelajari pendidikan anti korupsi adalah sebagai berikut :
1. Memahami Pengetahuan
tentang Korupsi
Banyak hal yang dapat
diketahui mengenai korupsi. Mulai dari kriteria, penyebab, sampai dengan akibat
perbuatan korupsi itu sendiri. Siswa / Peserta Didik diharapkan mendapatkan
pengetahuan tersebut secara menyeluruh agar mereka dapat mengenal perbuatan
korupsi, dapat membedakan kejahatan korupsi dengan kejahatan yang lainnya,
dapat membedakan mana perbuatan baik dan perbuatan buruk dan juga dapat membuat
pertimbangan-pertimbangan tertentu dalam menilai sesuatu. Dengan pertimbangan
tersebut, Siswa / Peserta Didik dapat menentukan perilaku yang akan dilakukan.
Siswa / Peserta Didik juga
diharapkan dapat mempunyai argumen yang jelas terhadap perbuatan korupsi yang
dianggap sebagai perbuatan yang harus dihindari serta merugikan banyak pihak
dan juga dapat menilai perbuatan korupsi di sekitar lingkungan mereka.
2. Dapat Merubah Sikap
Memang tidak mudah untuk
dapat merubah sikap yang telah dimiliki sebelumnya. Apalagi jika sifat tersebut
berlawanan dengan sifat sebelumnya. Contohnya seperti jika sebelumnya tidak
dapat membiasakan hidup tepat waktu, berbuat curang pada saat ujian sampai
menyogok aparat penegak hukum pada saat melanggar lalu lintas. Jika sikap
tersebut telah berkelanjutan, maka akan terasa sulit untuk mengubahnya dan
tidak melakukan hal tersebut.
Dengan adanya pendidikan
anti korupsi, sifat-sifat seperti itu perlu untuk diubah sesuai dengan
nilai-nilai dasar anti korupsi. Memang, diperlukannya waktu untuk mengatasi hal
ini karena ketika menerapkan pengetahuan sifat-sifat anti korupsi ke dalam
suatu tindakan yang tidak biasa dilakukan membutuhkan waktu yang lama.
3. Dapat Mengembangkan Sikap
Dalam pengembangan sikap,
pendidikan anti korupsi memberikan perhatian yang cukup besar untuk
pengembangan sikap Siswa / Peserta Didik. Pendidikan anti korupsi bukanlah
suatu aturan yang dibuat oleh orang dan harus diikuti oleh orang lain karena
korupsi adalah suatu kejahatan yang dapat dihindari.
Pada dasarnya, pendidikan
anti korupsi akan mengatur Siswa / Peserta Didik agar dapat berperilaku sesuai
dengan norma yang ada di dalam masyarakat. Untuk mengembangkan sikap dari nilai
dasar anti korupsi, diperlukannya langkah yang dapat dilakukan, seperti
melibatkan para generasi muda secara langsung dalam aktifitas sosial di
lingkungan sekitar dan juga memberikan kesempatan untuk generasi muda
mengembangkan pemahaman yang mereka miliki.
KPK dan Dirjen Dikdasmen
Kemendikbud telah menerbitkan Model Pengintegrasian Pendidikan Anti Korupsi
(PAK) dalam mata pelajaran PPKn Kelas 3 SD MI Berdasarkan Kurikulum 2013,
termasuk di dalam ada beberapa contoh RPP PPKn Terintegrasi Pendidikan Anti
Korupsi Kelas 3 SD MI.
Untuk Anda yang ingin
mengetahui RPP PPKn Kurikulum 2013 Kelas 3 SD MI Terintegrasi Pendidikan Anti
Korupsi (PAK) silahkan baca buku Buku Model
Pengintegrasian Pendidikan Anti Korupsi (PAK) dalam mata pelajaran PPKn Kelas 3
SD MI Berdasarkan Kurikulum 2013. Dalam buku ini selain terdapat berbagai
contoh RPP PPKn Kelas 3 SD MI Terintegrasi Pendidikan Anti Korupsi (PAK) juga
terdapat analisis KD dan contoh silabus PPKn Kelas 3 SD MI Terintegrasi
Pendidikan Anti Korupsi (PAK).
Bagi Anda yang membutuhkan
contoh RPP PPKn Kurikulum 2013 Kelas 31 SD MI Terintegrasi Pendidikan Anti
Korupsi (PAK) silahkan download dan
baca buku Buku Model Pengintegrasian
Pendidikan Anti Korupsi (PAK) dalam mata pelajaran PPKn Kelas 3 SD MI
Berdasarkan Kurikulum 2013 melalui link download yang tersedia di bawah ini
Link download Buku Model Pengintegrasian Pendidikan Anti
Korupsi (PAK) dalam mata pelajaran PPKn Kelas 3 SD MI Berdasarkan Kurikulum
2013 (disini)
Demikian informasi tentang Buku Model Pengintegrasian Pendidikan Anti
Korupsi (PAK) dalam mata pelajaran PPKn Kelas 3 SD MI Berdasarkan Kurikulum
2013. Semoga ada manfaatnya
Tidak ada komentar