MODEL PENGINTEGRASIAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DALAM PPKN SD MI KELAS 3 BERDASARKAN KURIKULUM 2013.

Buku Model Pengintegrasian Pendidikan Anti Korupsi (PAK) dalam mata pelajaran PPKn Kelas 3 SD MI Berdasarkan Kurikulum 2013


Buku Model Pengintegrasian Pendidikan Anti Korupsi (PAK) dalam mata pelajaran PPKn Kelas 3 SD MI Berdasarkan Kurikulum 2013. Pendidikan Antikorupsi (PAK) adalah sebuah gerakan budaya dalam menumbuhkan nilai antikorupsi sejak dini. Hari-hari ini kita menyaksikan berita tentang tindak pidana korupsi dan perilaku koruptif di mana-mana. Terjadi di hampir semua daerah di Tanah Air, di semua level, dan di semua segi kehidupan dengan beragam jenis, modus, dan kompleksitas. Perilaku koruptif telah merasuki semua elemen bangsa. Padahal kita semua tahu bahwa korupsi adalah perilaku yang tidak bermoral. Sebuah ironi.

 

Muara dari persoalan korupsi adalah hilangnya nilai-nilai antikorupsi (jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung- jawab, kerja keras, sederhana, berani, adil) dari dalam diri individu. Ketika hari-hari ini kita menyaksikan kasus-kasus korupsi kian marak, meluas dan beragam, serta perilaku saling tidak percaya, saling menyalahkan, lepas tanggungjawab, mencari jalan pintas, arogan, inkonsisten, dan rupa-rupa perilaku tak pantas lainnya kian menyesakkan dada, kita sadar budaya antikorupsi kita menghilang.

 

Kemanakah budaya antikorupsi kita? Di satu sisi Bangsa kita memiliki kelemahan perilaku yang diwariskan sebagai hasil penjajahan. Sejak lama kita sadari kelemahan ini. Mental menerabas, tidak menghargai waktu, meremehkan mutu, tidak percaya diri, dan banyak lagi.

 

Sementara di sisi lain, dunia pendidikan yang diharapkan menjadi penguat budaya antikorupsi makin dirasakan tidak konsisten dalam menjalankan fungsinya. Proses pendidikan seperti mementingkan penguasaan pengeta- huan semata ketimbang membiasakan perilaku baik. Sekalipun sekolah mengimplementasikan berbagai kegiatan sejenis, akan tetapi hal tersebut dilaksanakan seolah terpisah dari proses pembelajaran yang utuh. Oleh karena itu, inilah saatnya untuk mengembalikan sekolah sebagai lokomotif penguatan budaya antikorupsi untuk jangka panjang. Kita awali dengan melakukan Pendidikan Antikorupsi yang dimotori oleh satuan pendidikan.

 

Pendidikan merupakan pilar penting untuk membentuk karakter generasi muda. Salah satu pendidikan yang dinilai sangat penting bagi generasi muda adalah pendidikan anti korupsi. Hampir setiap universitas atau perguruan tinggi di Indonesia sudah memberikan pendidikan anti korupsi sebagai mata kuliah wajib bagi setiap Siswa / Peserta Didiknya.

 

Berdasarkan rumusan yang dibuat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada sembilan nilai dasar yang perlu ditanamkan melalui pendidikan anti korupsi, yaitu kejujuran, adil, berani, sederhana, tanggung jawab, disiplin, kerja keras, hemat dan mandiri. Selain untuk menanamkan kesembilan nilai dasar tersebut, tujuan lainnya mempelajari pendidikan anti korupsi adalah sebagai berikut :

 

1. Memahami Pengetahuan tentang Korupsi

Banyak hal yang dapat diketahui mengenai korupsi. Mulai dari kriteria, penyebab, sampai dengan akibat perbuatan korupsi itu sendiri. Siswa / Peserta Didik diharapkan mendapatkan pengetahuan tersebut secara menyeluruh agar mereka dapat mengenal perbuatan korupsi, dapat membedakan kejahatan korupsi dengan kejahatan yang lainnya, dapat membedakan mana perbuatan baik dan perbuatan buruk dan juga dapat membuat pertimbangan-pertimbangan tertentu dalam menilai sesuatu. Dengan pertimbangan tersebut, Siswa / Peserta Didik dapat menentukan perilaku yang akan dilakukan.

 

Siswa / Peserta Didik juga diharapkan dapat mempunyai argumen yang jelas terhadap perbuatan korupsi yang dianggap sebagai perbuatan yang harus dihindari serta merugikan banyak pihak dan juga dapat menilai perbuatan korupsi di sekitar lingkungan mereka.

 

2. Dapat Merubah Sikap

Memang tidak mudah untuk dapat merubah sikap yang telah dimiliki sebelumnya. Apalagi jika sifat tersebut berlawanan dengan sifat sebelumnya. Contohnya seperti jika sebelumnya tidak dapat membiasakan hidup tepat waktu, berbuat curang pada saat ujian sampai menyogok aparat penegak hukum pada saat melanggar lalu lintas. Jika sikap tersebut telah berkelanjutan, maka akan terasa sulit untuk mengubahnya dan tidak melakukan hal tersebut.

 

Dengan adanya pendidikan anti korupsi, sifat-sifat seperti itu perlu untuk diubah sesuai dengan nilai-nilai dasar anti korupsi. Memang, diperlukannya waktu untuk mengatasi hal ini karena ketika menerapkan pengetahuan sifat-sifat anti korupsi ke dalam suatu tindakan yang tidak biasa dilakukan membutuhkan waktu yang lama.

 

3. Dapat Mengembangkan Sikap

Dalam pengembangan sikap, pendidikan anti korupsi memberikan perhatian yang cukup besar untuk pengembangan sikap Siswa / Peserta Didik. Pendidikan anti korupsi bukanlah suatu aturan yang dibuat oleh orang dan harus diikuti oleh orang lain karena korupsi adalah suatu kejahatan yang dapat dihindari.

 

Pada dasarnya, pendidikan anti korupsi akan mengatur Siswa / Peserta Didik agar dapat berperilaku sesuai dengan norma yang ada di dalam masyarakat. Untuk mengembangkan sikap dari nilai dasar anti korupsi, diperlukannya langkah yang dapat dilakukan, seperti melibatkan para generasi muda secara langsung dalam aktifitas sosial di lingkungan sekitar dan juga memberikan kesempatan untuk generasi muda mengembangkan pemahaman yang mereka miliki.

 

KPK dan Dirjen Dikdasmen Kemendikbud telah menerbitkan Model Pengintegrasian Pendidikan Anti Korupsi (PAK) dalam mata pelajaran PPKn Kelas 3 SD MI Berdasarkan Kurikulum 2013, termasuk di dalam ada beberapa contoh RPP PPKn Terintegrasi Pendidikan Anti Korupsi Kelas 3 SD MI.

 

Untuk Anda yang ingin mengetahui RPP PPKn Kurikulum 2013 Kelas 3 SD MI Terintegrasi Pendidikan Anti Korupsi (PAK) silahkan baca buku Buku Model Pengintegrasian Pendidikan Anti Korupsi (PAK) dalam mata pelajaran PPKn Kelas 3 SD MI Berdasarkan Kurikulum 2013. Dalam buku ini selain terdapat berbagai contoh RPP PPKn Kelas 3 SD MI Terintegrasi Pendidikan Anti Korupsi (PAK) juga terdapat analisis KD dan contoh silabus PPKn Kelas 3 SD MI Terintegrasi Pendidikan Anti Korupsi (PAK).

 

Bagi Anda yang membutuhkan contoh RPP PPKn Kurikulum 2013 Kelas 31 SD MI Terintegrasi Pendidikan Anti Korupsi (PAK) silahkan download dan baca buku Buku Model Pengintegrasian Pendidikan Anti Korupsi (PAK) dalam mata pelajaran PPKn Kelas 3 SD MI Berdasarkan Kurikulum 2013 melalui link download yang tersedia di bawah ini

 



Link download Buku Model Pengintegrasian Pendidikan Anti Korupsi (PAK) dalam mata pelajaran PPKn Kelas 3 SD MI Berdasarkan Kurikulum 2013 (disini)

 

Demikian informasi tentang Buku Model Pengintegrasian Pendidikan Anti Korupsi (PAK) dalam mata pelajaran PPKn Kelas 3 SD MI Berdasarkan Kurikulum 2013. Semoga ada manfaatnya



= Baca Juga =



Tidak ada komentar