BUKU INSERSI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI MELALUI MATA PELAJARAN PPKN SD MI SMP MTS SMA MA SMK
Download Buku - Modul Insersi Pendidikan Anti Korupsi melalui Mata Pelajaran PPKn untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (SD MI SMP MTS SMA MA SMK). Buku ini merupakan panduan bagi guru atau pendidik untuk dapat menerapkan pembelajaran antikorupsi melalui insersi di dalam mata pelajaran PPKn.
Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) sebagai lembaga antikorupsi memiliki tugas untuk melakukan upaya
pemberantasan korupsi melalui penindakan dan juga pencegahan korupsi. Upaya
pencegahan korupsi dilakukan melalui pendidikan, kampanye dan sosialisasi
antikorupsi. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002,
pasal 13 huruf c yaitu menyelenggarakan program pendidikan antikorupsi pada
setiap jenjang pendidikan. Dalam rangka melakukan fungsi pendidikan, pada tahun
2007 sampai dengan 2008, KPK menyusun modul antikorupsi jenjang pendidikan
dasar sampai menengah untuk pertama kalinya. Di tahun 2008, modul antikorupsi
tersebut diserahterimakan dari KPK ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
untuk diujicobakan, dikembangkan dan diimplementasikan ke sekolah-sekolah di
seluruh Indonesia.
Dalam prosesnya, KPK terus
melakukan inovasi untuk mengembangkan metode serta media pembelajaran
antikorupsi yang dapat dilakukan secara mudah dan menyenangkan. Selain modul ini,
KPK juga telah menyusun berbagai media pembelajaran antikorupsi yang dikemas
dalam bentuk buku cerita, komik, buku saku, DVD Film, CD Lagu dan juga
permainan.
Untuk memudahkan para Guru atau
Pendidik dalam mengimplementasikan pembelajaran antikorupsi, diperlukan
integrasi dengan mata pelajaran tertentu yang erat kaitannya dengan nilai-nilai
antikorupsi, yaitu mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
Oleh karena itu, KPK menyusun Buku Modul
Panduan Insersi Pendidikan Anti Korupsi melalui Mata Pelajaran PPKn untuk
jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (SD MI SMP MTS SMA MA SMK) ini sebagai pegangan bagi Guru
atau Pendidik di Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Panduan ini bersifat
umum untuk penguatan nilai-nilai antikorupsi di setiap jenjang pendidikan
dengan pelibatan seluruh elemen agar dapat lebih memahami, menyadari, meyakini,
serta mengaktualisasikan pendidikan antikorupsi dari ruang kelas, sekolah,
rumah dan lingkungan. Keniscayaan akan generasi ke depan yang memiliki karakter
moral sesuai nilai-nilai antikorupsi, akan terwujud jika dalam setiap proses
pembelajaran tidak hanya mengajarkan tetapi juga adanya pengkondisian yang dipraktekkan
secara nyata melalui sikap dan perilaku yang baik.
Wujud dari pendidikan
sebagai usaha sadar dan terencana, maka setiap tahapan proses pembelajaran
merupakan langkah-langkah berkesinambungan dan konsisten untuk mencapai tujuan
yang diharapkan. Proses tersebut, dapat dilakukan melalui langkah insersi.
Makna insersi di sini adalah melekatkan pendidikan Anti Korupsi dalam materi
yang ada, khususnya di mata pelajaran PPKn. Jadi tidak menambah materi baru.
Adapun tahapan insersi
dilakukan dalam tiga tahap yakni inisiatif merancang, sertakan peserta didik,
dan siapkan jejaring. Tiga langkah ini menjadi kendali untuk efektifnya proses
pembelajaran untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
Langkah-langkah yang harus
ditempuh adalah
1. Inisiatif Merancang.
Buatlah
perencanaan yang matang atas inisiatif pendidik. Rancangan bisa dibuat sesuai
kebutuhan, dengan format yang sesuai kebutuhan.
2. Sertakan Peserta Didik.
Lakukan
kegiatan belajar yang melibatkan semua indera peserta didik. Buat aktivitas
yang menarik dan menyenangkan.
3. Siapkan Jejaring.
Jangan
berhenti dengan pembelajaran di kelas, luaskan ke sekolah, keluarga, dan masyarakat,
dengan melibatkan semua pihak.
Lebih lanjut terjabar dalam
table berikut.
Langkah 1: Inisiatif
merancang
Kegiatan |
Rincian
kegiatan |
Analisis
Kompetensi Dasar Mata Pelajaran yang relevan dengan tindakan Anti Korupsi |
1)
Tetapkan tujuan pembelajaran beserta indikator pencapai kompetensinya; |
|
2)
Tetapkan substansi (pengetahuanketerampilan-sikap) yang akan dibelajarkan; |
Susun
Pengalaman Belajar untuk mencapai kompetensi yang menjadi tujuan |
1)
Tentukan aktivitas yang dilakukan untuk membuat peserta didik tahu, paham,
sadar; |
|
2)
Tentukan aktivitas yang dilakukan untuk membuat peserta didik bisa mempraktekkan; |
|
3)
Tentukan aktivitas yang dilakukan untuk membuat peserta didik konsisten dan terbiasa
mengamalkan di kelas, sekolah, keluarga dan masyarakat |
Pilih
media yang sesuai untuk mendukung aktivitas. |
Media
(referensi, permainan, film, pengalaman nyata dalam kehidupan) yang relevan
untuk menguatkan pengalaman belajar, dan membiasakan pengamalan. |
Susun
alat penilaian yang sesuai dengan tujuan/ kompetensi yang akan dicapai |
1)
Buat alat penilaian yang mengacu pada indikator untuk mengendalikan proses pembelajaran;
Buat alat penilaian yang mengacu pada indikator untuk mengukur keterca paian
kompetensi peserta didik secara periodik; |
|
2)
Libatkan pihak lain untuk memvalidasi hasil penilaian pencapaian kompetensi. |
|
3)
Buat sistem aplikasi yang menjadi pangkalan data yang menggambarkan perkembangan
pencapaian hasil belajar. |
Langkah 2: Sertakan Peserta
Didik
Belajar
berkelompok |
Membentuk
kelompok (kelompok diskusi/debat/permainan) secara terarah untuk menyusun
resolusi perbaikan diri, serta mencari solusi yang lebih menyeluruh, dimulai
dengan mengungkapkan pengakuan kesalahan dan komitmen untuk memperbaiki diri. |
Kegiatan
di luar kelas |
Membuat
kegiatan liputan tentang perilaku koruptif atau perilaku Anti Korupsi yang
dilakukan di sekolah atau di lingkungan (seperti video Citizen Journalism/film
pendek, dokumenter/dokumentasi foto) |
Memanfaatkan
bahan ajar Anti Korupsi yang tersedia (Disesuaikan dengan tingkatan). |
Contoh
bahan ajar terbitan KPK yang sesuai dengan usia dan tingkatan pendidikan
sebagai bahan referensi untuk mempraktekkan nilai-nilai Anti Korupsi. |
Pembiasaan
sikap Fokus: Pembiasaan dan pembentukan budaya. |
Contoh:
Membuat gerakan ekspresi terhadap ketidaknyamanan atas perilaku penyimpangan aturan
(misalnya ekspresi suara “Ehm”, “Ssstt”, atau simbol lainnya). Gerakan yang
sejenis untuk mengapresiasi perilaku yang positif (misal nya, mengucapkan
“keren” sambil mengacungkan jempol) |
Langkah 3: Siapkan Jejaring
1.
Satukan pemahaman dan langkah insersi dalam MGMPS di tingkat sekolah (Jika guru
mapel lebih dari satu)
2.
Membangun sinergi untuk mengefektifkan penguatan karakter Anti Korupsi di tingkat
sekolah antara Guru mata pelajaran dengan guru lain di satu sekolah.
3.
Membangun sinergi dan sharing praktek baik pendidikan Anti Korupsi antar guru mata
pelajaran dalam forum MGMP;
4.
Membangun sinergi antara sekolah dengan orang tua;
5.
Membangun sinergi antara sekolah dan orang tua di lingkungan sekolah;
6.
Membangun sinergi antara guru mata pelajaran dengan kelompok professional lainnya.
Nilai dan perilaku Anti
Korupsi yang diinersikan dalam mata pelajaran dapat diidentifikasi sebagai
berikut:
No |
Nilai
dan Perilaku Anti Korupsi |
Ciri-ciri |
|
Mengenal
perilaku Korupsi yang harus dihindari |
a.
Mengenal ciri-ciri perilaku Korupsi yang perlu dihindari. b.
Terbiasa melakukan tugas secara tepat waktu c.
Menunjukkan contoh kasus perilaku Korupsi yang diketahui di rumah, di
madrasah, dan di masyarakat. d.
Menunjukkan contoh kasus perilaku yang tidak mengandung unsur Korupsi yang
pernah dilakukan siswa. |
|
Berlaku
jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan adil dalam kehidupan seharihari |
a.
Berani mengemukakan seuatu sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. b.
Terbiasa melakukan sesuatu secara tepat waktu. c.
Terbiasa melaksanakan tugas secara tepat waktu. d.
Terbiasa berlaku tidak memihak kepada siapa pun dalam melakukan suatu
tindakan. |
|
Hanya
menerima sesuatu pemberian sesuai dengan yang menjadi haknya. |
a.
Menolak sesuatu pemberian yang tidak sesuai dengan haknya. b.
Tidak mau mengambil sesuatu yang bukan haknya. |
|
Menghormati
dan memenuhi hak orang lain |
a.
Memberikan sesuatu kepada orang lain sesuai dengan haknya. b.
Tidak pernah memberikan kepada orang lain sesuatu yang bukan menjadi haknya. |
|
Mampu
menganalisis sebab dan akibat dari perilaku Korupsi dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara. |
a.
Mampu mengidentifikasi sebab-sebab yang mendorong timbulnya perilaku Korupsi
dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. b.
Mampu mengidentifikasi akibat yang ditimbulkan dari perilaku Korupsi dalam
kehidupan bermasyarakat dan bernegara. c.
Mampu mengemukakan alasan perlunya menghindari perilaku Korupsi dalam
kehidupan bermasyarakat dan bernegara. |
|
Memiliki
kebanggaan berperilaku Anti KORUPSI |
a.
Bangga terhadap perilaku Anti Korupsi. b.
Anti terhadap perilaku Korupsi |
|
Membudayakan
prilaku anti korupsi dilingkungan keluarga dan masyarakat |
a.
Menyebarluaskan gagasan dan keinginan untuk menghindari perilaku Korupsi. b.
Menunjukkan komitmen untuk menolak perilaku Korupsi. c.
Menjadi teladan perilaku Anti Korupsi. |
Berikut naskah Buku Modul Panduan Insersi Pendidikan Anti
Korupsi melalui Mata Pelajaran PPKn untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
(SD MI SMP MTS SMA MA SMK)
Link download (DISINI)
Demikian informasi tentang Link
download Buku Modul Panduan Insersi
Pendidikan Anti Korupsi melalui Mata Pelajaran PPKn untuk jenjang Pendidikan
Dasar dan Menengah (SD MI SMP MTS SMA MA
SMK), Semoga ada manfaatnya.
Tidak ada komentar