JADWAL DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) CPNS KEMENAG TAHUN 2021
Jadwal dan Lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenag tahun 2021. Jadwl Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Tahap I digelar pada 20 September sampai 7 Oktober 2021. Sekjen Kemenag Nizar mengatakan bahwa SKD dilaksanakan secara luring dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“SKD CPNS Kemenag Tahap I
digelar secara luring. Sesuai rekomendasi Ketua Satgas Penanganan COVID-19,
bahwa pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol
kesehatan secara ketat,” tegas Nizar di Jakarta, Selasa (7/9/2021).
Ia menjelaskan, SKD Tahap I
ini akan dilaksanakan di tujuh provinsi, yakni: Papua Barat, Gorontalo, Maluku
Utara, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, dan Papua.
Nizar mengatakan, jadwal
pelaksanaan SKD sudah diterbitkan dan seluruh peserta bisa mengaksesnya melalui
laman https://sscasn.bkn.go.id. “Peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan
jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Peserta tidak diperkenankan mengubah
jadwal dan lokasi yang telah ditentukan,” jelasnya.
Berikut ketentuan
pelaksanaan SKD CPNS Kemenag Tahun 2021 dengan protokol kesehatan ketat:
a.
Dalam kondisi sehat dan bersedia mengikuti protokol kesehatan;
b.
Membawa Kartu Peserta Ujian Seleksi CPNS 2021 (dicetak melalui laman
https://sscasn.bkn.go.id);
c.
Membawa Asli KTP/ Asli surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan
secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil) yang masih berlaku/ Asli Kartu Keluarga. Bagi
yang kehilangan KTP wajib membawa Asli Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian
disertai fotokopi KTP/ Asli surat keterangan telah melakukan perekaman
kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang
(Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) yang masih berlaku/ Asli Kartu Keluarga;
d.
Membawa hasil swab test PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal
1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif;
e.
Membawa Formulir Deklarasi Sehat yang telah diisi dan dicetak melalui laman
https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian
seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian seleksi;
f.
Membawa alat tulis pribadi (pensil kayu); dan
g.
Membawa perlengkapan pribadi lain yang diperlukan sesuai kebutuhan.
h.
Memakai masker minimal 3 lapis dan ditambah masker kain di bagian luar (double
masker);
i.
Memakai kemeja putih polos tanpa corak, bawahan gelap (bukan jeans/kodorey),
sepatu tertutup, jilbab warna hitam (khusus bagi peserta yang mengenakan
hijab), dan pita merah putih yang diikatkan di lengan sebelah kiri;
j.
Menjaga jarak minimal 1 meter dan mencuci tangan pakai sabun dengan air
mengalir (hand sanitizer); dan
k.
Tidak membawa kendaraan pribadi. Pengantar peserta seleksi dilarang menunggu
dan atau berkumpul di sekitar lokasi ujian.
“Khusus bagi peserta yang
terkonfirmasi positif COVID-19 dan sedang mejalani perawatan atau isolasi
mandiri, maka wajib menyampaikan laporan kepada Panitia Pengadaan Seleksi CPNS
Kementerian Agama melalui tautan lapor-positif-c19-kemenag sebelum
jadwal pelaksanaan ujian dengan melampirkan bukti surat keterangan dokter dan
atau hasil swab test PCR dan keterangan menjalani perawatan atau isolasi dari
pejabat yang berwenang,” jelas Nizar.
Peserta diharapkan sudah
hadir di lokasi 90 menit sebelum waktu ujian. Sebab, setiap peserta akan
mengikuti tahapan registrasi, pemberian PIN, penitipan barang, body checking,
dan menyaksikan video tutorial tata cara pelaksanaan Computer Assisted Test
(CAT) di ruang tunggu steril, sebelum memasuki ruang ujian. Registrasi dan
pemberian PIN bagi peserta akan ditutup 45 menit sebelum pelaksanaan ujian SKD.
“Peserta yang terlambat
hadir, tidak hadir, dan/ atau tidak mengikuti tahapan seleksi dengan alasan
apapun pada jadwal dan lokasi yang telah ditentukan, maka dinyatakan gugur,”
tegas Nizar.
“Kelulusan pelamar
ditentukan oleh kemampuan dan kompetensinya. Jangan percaya apabila ada pihak
tertentu/oknum yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan
seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun,”
tandasnya.
Berikut ini Jadwal dan Lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenag tahun 2021,
silahkan dicermati jangan sampai tidak mengetahui secara pasti kapan
pelaksanaan tes serta lokasi tempat pelaksanaan tes.
Demikian informasi tentang Jadwal dan Lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenag tahun 2021.
Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Tidak ada komentar
Posting Komentar