Pengertian Tanaman Pangan, Jenis Tanaman Pangan, Ciri Morfologi dan Standar Budidaya Untuk Hasil Sesuai Standar Mutu Produk. Kita kenali kalau Indonesia yaitu negara Agraris yang cukup besar dengan beraneka komoditi yang ditanam baik dari tanaman pangan, tanaman perkebunan ataupun hortikultura. Mungkin anda masihlah ada yang kebingungan mengenai pengertian dari tanaman pangan mau pun hortikultura? janganlah cemas pada pertemuan kesempatan ini admin bakal mengupass selesai semua supaya sahabat bisa memahami mengenai dua model komoditi pertanian itu.
Pengertian
Tanaman pangan yaitu semua model tanaman yang di dalamnya
ada karbohidrat serta protein sebagai sumber daya manusia. Tanaman pangan bisa
juga disebutkan sebagai harga honda forza tanaman paling utama yang dikonsumsi
manusia sebagai makanan untuk berikan konsumsi daya untuk badan. Umumnya
tanaman pangan yaitu tanaman yang tumbuh jangka waktu semusim.
Indonesia terkenal dengan
negara agraris, yaitu negara yang sebagian besar penduduknya mempunyai mata
pencaharian di berbagai bidang petanian, seperti budidaya tanaman pangan.
Kelompok tanaman yang termasuk komoditas
pangan adalah tanaman pangan, tanaman hortikultura non tanaman hias, dan
kelompok tanman lain penghasil bahan baku produk pangan. Dalam pembelajaran ini
kita akan mempelajari tentang tanaman pangan utama yaitu tanaman yang menjadi
sumber utama karbohidrat dan protein
untuk memenuhi kebutuhan tubuh manusia.
Hasil budidaya tanaman
pangan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan sendiri, atau di
perdagangkan sehingga menjadi matapencaharian. Hal ini menjadikan tanaman
pangan sebagai komoditas pertanian yang sangat penting bagi bangsa Indonesia.
Indonesia mempunyai berbagai
jenis tanaman pangan. Keberagaman jenis tanaman pangan yang kita miliki
merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga kita harus bersyukur
kepada-Nya. Bentuk syukur kepada Yang Maha Kuasa dapat diwujudkan dengan
memanfaatkan produk pangan yang dihasilkan oleh petani dengan sebaik-baiknya.
Tanaman pangan dikelompokkan
berdasarkan umur yaitu tanaman semusim dan tanaman tahunan.Tanaman semusim
adalah tanaman yang dipanen dalam satu musism tanam antara 3-4 bulan, sperti
jagung, dan kedelai atau antara 6-8 bulan, sperti singkong. Tanaman tahunan
adalah tanaman yang terus tumbuh setelah bereproduksi atau menyelesaikan siklus hidupnya dalm
jangka waktu lebih dari dua tahun , seperti sukun dan sagu.Tanaman pangan dapat
juga dikelompokan menjadi 3 kelompok yaitu serelia, kacang-kacangan, dan
umbi-umbian. Kelompok serelia dan kacang-kacangan menghasilkan biji sebagi
produk hasil budidayanya, sedangkan umbi-umbian menghasilkan umbi batang atau
umbi akar sebagai produk hasil budidaya.
Jadi model tanaman pangan
Tanaman pangan miliki bermacam model diantaranya yaitu seperti berikut :
1.
Serealia Serealia yaitu sekumpulan tanaman yang ditanam untuk dipanen serta
digunakan bijinya atau sebagai sumber karbohidrat. Beberapa besar serealia
termasuk juga dalam anggota suku padi-padian yang umum dikatakan sebagai
serealia sejati. Tanaman serealia yang banyak dikonsumsi manusia diantaranya,
padi, jagung, gandum, gandum durum, jelai, haver, serta gandum hitam.
2.
Biji-bijian Biji-bijian yaitu semua tanaman penghasil biji-bijian yang
didalamnya terdapat karbohidrat serta protein. Tanaman biji-bijian yang kerap
kita mengkonsumsi diantaranya seperti kedelai, kacang tanah serta kacang hijau.
3.
Umbi-umbian Tanaman pangan setelah itu datang dari model umbi-umbian. Tanaman
umbi-umbian yaitu tanaman yang ditanam untuk dipanen umbinya lantaran didalam
umbi ada kandungan karbohidrat untuk sumber nutrisi untuk badan. Tanaman
umbi-umbian yang umum digunakan manusia diantaranya seperti ubi kayu
(singkong), ubi jalar (muntul), talas, wortel, kentang, ganyong dsb.
4.
Model tanaman lainnya Terkecuali ketiga model tanaman pangan yang sudah di
jelaskan di atas. Tanaman pangan juga nyatanya ada yang ada di luar ketiga
model itu seperti sagu yang di ambil batangnya serta sukun yang disebut buah.
Ciri Morfologi Beberapa
Jenis Tanaman Pangan
1) Padi (Oryza sativa)
Padi
memiliki batang yang berbuku dan berongga. Daun dan anakan tumbuh dari buku
yang ada pada batang. Bunga atau malai
muncul dari buku yang terakhir. Akar
padi berupa akar serabut. Bulir padi
terdapat pada malai yang dimiliki oleh anakan. Budidaya padi dikelompokkan
menjadi padi sawah, padi gogo, dan padi rawa. Tanaman padi diperbanyak dengan
menggunakan biji
2) Jagung (Zea mays L.)
Jagung
memiliki batang tunggal yang terdiri atas buku dan ruas. Daun jagung terdapat pada setiap buku pada
batang. Jagung memiliki bunga jantan dan
bunga betina yang terpisah, namun masih pada pohon yang sama. Bunga jantan terletak di ujung batang, sedangkan bunga
betina (tongkol) berada di bagian tengah batang jagung. Jagung dapat ditanam di lahan kering maupun
di lahan sawah sesudah panen padi. Tanaman jagung diperbanyak dengan biji.
3) Sorgum (Sorghum bicolor L.)
Tanaman
sorgum sekilas mirip dengan jagung. Sorgum memiliki batang yang berbuku-buku. Kadang-kadang sorgum juga
dapat memiliki anakan. Sorgum memiliki
bunga yang tersusun dalam malai yang terdapat di ujung batang. Sorgum diper- banyak dengan biji. Sorgum
dapat ditanam pada berbagai kondisi lahan, baik lahan subur maupun lahan kurang
subur atau lahan marjinal karena sorgum memiliki daya adaptasi yang luas. Sumber: Tanaman koleksi BATAN
4) Kedelai (Glycine max L.)
Kedelai
merupakan tanaman semusim dengan tinggi
tanaman antara 40 - 90 cm, memiliki daun tunggal dan daun bertiga
(trifoliate). Daun dan polong kedelai
memilliki bulu. Tanaman kedelai memiliki
umur antara 72 – 90 hari. Polong
kedelai yang telah masak ditandai dengan kulit polong yang berwarna cokelat.
Kedelai diperbanyak dengan biji. Berdasarkan warna bijinya, kedelai dibedakan
menjadi kedelai kuning, hijau kekuningan, cokelat, dan hitam, namun endosperm
kedelai umumnya berwarna kuning. Kedelai dapat ditanam di lahan kering atau di sawah sesudah panen padi.
5) Kacang Tanah ((Arachis
hipogeae L.)
Kacang
tanah dapat ditanam di lahan kering dan lahan sawah sesudah panen padi. Kacang tanah diperbanyak dengan biji. Kacang tanah memiliki batang yang bercabang
dengan tinggi tanaman antara 38-68 cm.
Tanaman ini memiliki tipe tumbuh dengan memanjang di atas permukaan
tanah. Kacang tanah memiliki polong yang tumbuh dari ginofor di dalam
tanah. Kacang tanah dapat dipanen pada
umur 90-95 hari setelah tanam
6) Kacang hijau (Vigna
radiata L.)
Tanaman
kacang hijau merupakan tanaman pangan semusim yang mempunyai umur panen antara
55-65 hari setelah tanam. Kacang hijau
memiliki tinggi tanaman antara 53-80 cm, batang bercabang serta daun dan polong
yang ber- bulu. Kacang hijau diperbanyak
dengan biji. Kacang hijau dapat ditanam di lahan kering maupun di lahan sawah
sesudah panen padi.
7) Singkong (Manihot
utilissima)
Tanaman
singkong atau ubi kayu merupakan tanaman ber- kayu yang dipanen umbinya. Daun
tanaman ini dapat dimanfaatkan sebagai sayuran. Tanaman ubi kayu dapat menghasilkan
biji tetapi tidak digunakan untuk perbanyakan. Tanaman ini biasanya diperbanyak
dengan menggunakan stek batang. Umur
tanaman ubi kayu sekitar 8-10 bulan.
Tanaman ubi kayu mempunyai daya adaptasi yang luas, tetapi umumnya ubi
kayu ditanam di lahan kering.
8) Ubi jalar (Ipomoea
batatas L.)
Tanaman
ubi jalar adalah tanaman pangan yang memiliki batang panjang menjalar. Tipe
pertumbuhannya dapat berupa semak,
semak-menjalar atau menjalar. Ubi jalar dapat diperbanyak dengan bagian ubi,
pucuk batang, dan setek batang. Umur
tanaman ubi jalar berkisar antara 4-4.5 bulan.
Ubi jalar umumnya ditanam pada
guludan tanah di lahan tegalan atau lahan sawah. Warna kulit umbi maupun warna daging umbi
bervariasi, mulai dari umbi yang
berwarna putih, krem, orange atau ungu.
Tanaman pangan menyebar
secara merata di seluruh wilayah Indonesia dan terdapat beberapa daerah yang
menjadi sentra pengembangan tanaman pangan tertentu. Hal ini disebabkan oleh kebiasaan masyarakat dalam mengembangkan tanaman pangan
tertentu dan kesesuaian lahan. Misalnya, Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Barat,
Sulawesi Selatan, Jawa Barat dan Jawa Tengah menjadi sentra produksi
beras. Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah,
DI. Yogyakarta, dan Jawa Timur adalah sentra produksi untuk kedelai.
Tanaman serealia umumnya
diperbanyak dengan biji serta dapat dibudidayakan di lahan sawah atau lahan
kering, sedangkan tanaman pangan umbi-umbian diperbanyak dengan stek serta
umumnya ditanam di lahan kering.
Berdasarkan ketinggian wilayah, tanaman pangan dapat dibudidayakan pada
berbagai jenis lahan dari dataran rendah sampai dataran tinggi. Salah satu
usaha untuk mencapai hasil yang optimal adalah menanam varietas yang sesuai
untuk setiap budidaya. Sampai saat telah banyak dihasilkan varietas untuk setiap
jenis tanaman pangan.
Hasil budidaya tanaman
pangan biasanya berupa biji atau
umbi. Hasil budidaya tanaman pangan dapat dimanfaatkan dengan cara
langsung dimasak atau dijadikan bahan baku industri.Misal padi, digiling
menjadi beras. Beras dapat dimasak langsung menjadi nasi atau diolah menjadi tepung. Selain nasi, beras
dapat dimasak menjadi lontong, bubur dan
lepat, atau tapai. Tepung beras dapat dijadikan bahan baku untuk berbagai jenis
makanan. Tepung beras dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku kue-kue basah,
kue-kue kering dan mie.
Contoh lainnya adalah
kedelai yang dapat dikonsumsi langsung dengan cara direbus atau diolah menjadi
tempe, tahu, kecap, dan susu. Pangan
hasil olahan dari hasil budidaya tanaman
harus bermutu baik dan memenuhi syarat
keamanan pangan mulai dari proses budidaya,
pascapanen, dan pengolahan. Persyaratan dasar yang harus dipenuhi
meliputi Good Agriculture Practices (GAP)/Good Farming Practices (GFP) untuk
budidaya, Good Handling Practices (GHP) untuk penanganan pascapanen serta Good
Manufacturing Practices (GMP) untuk pengolahan.
Standar
Budidaya Untuk Hasil Sesuai Standar Mutu Produk. Diera
globalisasi ini permintaan produk pertanian semakin meningkat di dorong oleh
perkembangan Teknologi informasi dan komunikasi dan berdampaksignifikan
padadaya saing produk. Beberapa faktor yang menjadi perhatian dalam perdagangan
komoditas pangan hasil pertanian adalah keamanan dan mutu produk. Keamanan dan
mutu produk menetukan daya saing dalam perdagangan domestik dan internasional.
Standar mutu pangn mengacu pada peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 20
/Permentan/OT.140/2/2010 tentang Sistem Jaminan Mutu Pangan Hasil
Pertanian.
Pangan hasil pertanian
adalah pangan yang berasal dari tanaman holtikultura, tanaman pangan dan
perkebunan, pangan yang berasal dari produk ternak dan hasil peternakan yang
belum mengalami pengolahan, yang dapat dikonsumsi langsung dan atau bahan baku
pengolahan pangan . Program jaminan mutu dan keamanan pangan dapat diterapkan
mulai dari kegiatan budidaya, pasca panen, maupun pengolahan.
Mutu hasil pertanian umumnya
bervariasi dan sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor antara lain jenis
tanaman, lahan, agroklimat, jenis tanah dan air, teknik budidaya yang
diterapkan, umur panen, teknik panen, pasca panen, penggudangan, dan teknik
transportasi. Di lain pihak, masyarakat luas terutama pelaku agroindustri
sebagai konsumen sangat menghendaki kepastian mutu produk yang dibelinya
sehingga cenderung memilih produk pertanian yang sudah jelas mutunya.
Konsep manajemn mutu yang
diterapkan pada pangan hasil budidaya pertanian untuk jaminan keamanan produk
pangan adalah Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP). Pedoman sistem
mutu ini dikembangkan untuk meningkatkan kemampuan, efisiensi, dan efektivitas dalam pelaksanaan pembinaan
dan pengawasan mutu hasil pertanian tanaman pangan dan hortikultura untuk
menghasilkan produk-produk bermutu
tinggi sehingga dapat bersaing dalam
pasaran internasional.
Prinsip HACCP dinilai sangat
efektif untuk menjamin mutu, khususnya produk-produk pangan yang berkaitan
dengan kesehatan, kelayakan sebagai bahan
pangan maupun pertimbangan ekonomi.
HACCP sudah diterapkan secara luas pada industri pangan dunia, mulai
dirintis pada tingkat hulu, yaitu budidaya. Dalam proses produksi bahan pangan,
mutu bahan pangan yang dihasilkan menjadi perhatian utama, terutama yang
berhubungan dengan aspek kebersihan/kesehatan, keamanan untuk dikonsumsi, dan
aspek ekonomi.
Bahan
pangan hasil pertanian yang bermutu baik dapat dihasilkandengan mengikuti
pedoman budidaya yang baik. Pemerintah telah menetapkan pedoman budidaya yang
baik untuk tnaman pangan meliputi ketentuan: lahan, penggunaan benih dan
varietas tanaman, penanaman, pemupukan, perlindungan tanaman, pengairan,
pengolahan/pemeliharaan tanaman, panene, penanganan pasca panen, alat dan mesin
pertanian, pelestarian lingkungan, tenaga kerja, fasilitas kebersihan,
pengawasan, pencatatan, dan penelurusan balik.
Standar Pelestarian
Lingkungan
a. Usaha budidaya tanaman pangan perlu
memperhatikan aspek usaha tani yang
berkelanjutan, ramah lingkungan, dan keseimbangan ekologi.
b.
Upaya memepertahankan keseimbangan ekologi dalam budidaya tanaman pangan
mengacu pada upaya meningkatkan daya pulih lingkungan, terutama dari segi
kelestarian tanah dan air serta kesimbangan hayati
Standar Tenaga Kerja
a. Tenaga kerja usaha produksi tanaman pangan
perlu mengetahui tata cara budidaya komoditi yang diusahakan, terutama aspek
persyaratan tumbuh, adaptasi varietas, cara bertanam, kebutuhan pupuk,
pengendalian OPT, serta teknik panen dan pascapanen
b. Tenaga kerja/pelaku usaha yang belum
menguasai teknik budidaya komoditas tanaman pangan yang diusahakan agar
mengikuti magang, pelatihan, atau berkonsultasi.
c. Tenaga kerja/pelaku usaha produksi tanaman
pangan wajib menjamin mutu dan keamanan konsumsi produk tanaman pangan yang
dihasilkan.
d. Keselamatan dan Keshatan kerja
- Bagi pekerja yang mengoperasikan
peralatan berbahaya harus diberikan pelatihan
- Catatan pelatihan pekerja perlu
disimpan secara baik
- Perlu petugas yang terlatih terhadap
Pertolongan Pertama Pada Kecelakan (P3K) di tempat kerja
- Prosedur penanganan kecelakan perlu
dipajang di tempat kerja secara virtual
- Tersedia fasilitas P3K di tempat kerja
- Peringatan bahaya perlu diidentifikasi
secara jelas
- Pekerja perlu mengetahui bahaya
pestisida, ketentuan peraturan keselamatan kerja, persyaratan dan tata cara
mencegah keracunan pestisida terhadap dirinya sendiri maupun orang lain
- Pekerja perlu menggunakan perlengkapan
pelindung sesuai anjuran baku
- Pekerja mampu mendemonstrasikan bahwa
mereka mampu menggunakan perlengkapan pelindungi sesuai dengan instruksi
(anjuran baku)
- Baju dan peralatan pelindung di
tempatkan secara terpisah
- Pekerja yang menangani pestisida perlu
mendapat pengecekan kesehatan secara rutin setiap tahunnnya
- Pekerja pada saat melaksanakan
pekerjaan tidak dalamkeadaan sakit dan atau tidak mengidap penyakit menular.
Standar Fasilitas Kebersihan
a. Tersedianya tata cara/aturan tentang
kebersiahan bagi pekerja untuk menghindari terjadinya kontaminasi terhadap
produk tanaman pangan
b. Tersedianya toilet yang bersih dan fasilitas
pencucian di sekitar tempat kerja
Standar Pengawasan,
Pencatatan, dan Penelusuran Balik
1) Sistem Pengawasan dan
Pencatatan
a. Pelaku usaha budidaya tanaman pangan
hendaknya melaksanakan sistem pengawasan internal pada proses produksi sjak
pertanaman sampai pascapanen. Hal ini dilakukan untuk mencegah dan mengendalikan
kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam penerapan pedoman budidaya yang
direkomendasikan
b. Hasil pengawasan di dokumentasikan, dicatat,
dan disimpan dengan baik sebagai bukti bahwa aktivitas produksi telah sesuai
dengan ketentuan
c. Instansi yang berwenang hendaknya melakukan
pengawasan pada usaha produksi tanaman pangan, baik pada usaha budidaya, panen
dan pascapanen, maupun penerapan pelaksanaan manajemen mutu produk tanaman
pangan yang dilakukan dengan mengacu pada Pedoman Budidaya Tanaman Pangan yang
Baik Dan Benar (Good Agriculture
Practices)
d. Usaha budidaya tanaman pangan diharuskan
melakukan pencatatan (form recording) terhadap segala aktivitas produksi yang
dilakukan. Catatan tersebut tersimpan dengan baik, minimal selam 3 tahun, yang
meliputi hal-hal berikut:
- Nama perusahaan atau usaha agribisnis tanaman pangan
- Alat perusahaan/usaha
- Jenis tanaman pangan dan varietas yang
ditanam
- Total produk
- Luas areal
- Lokasi
- Produksi per hektar
- Penggunaan sarana produksi
- Sarana OPT dan pengendalian
2) Penelusuran Balik
Semua
produk yang dihasilkan harus dapat ditelusuri ke lahan usaha tani di mana
produk tersebut ditanam
Demikian materi pembelajaran
tentang Pengertian Tanaman Pangan , Jenis
atau macam-macam Tanaman Pangan, Ciri
Morfologi Beberapa Jenis Tanaman Pangan dan Standar Budidaya Untuk Hasil Sesuai
Standar Mutu Produk. Selamat Belajar
materinya sangat membantu pemahaman mengenai tanaman pangan
BalasHapus