Bantuan (Beasiswa) Kuliah S1
Bagi Guru TK PAUD dan SD merupakan Bantuan
pemerintah untuk peningkatan kualifikasi akademik Sarjana atau Diploma IV
(S-1/D-IV) bagi Guru/Pendidik dalam Jabatan. Program
peningkatan kualifikasi guru adalah program pendidikan yang diselenggarakan
melalui pemberian Bantuan Pemerintah, yang bertujuan untuk pengembangan
kemampuan dan kapasitas berupa peningkatan kualifikasi akademik bagi guru
pendidikan formal dan Pendidik PAUD Nonformal dalam jabatan, untuk memperoleh
ijazah Sarjana atau Diploma IV dari perguruan tinggi yang terakreditasi.
Bantuan (Beasiswa) Kuliah S1
Bagi Guru TK PAUD dan SD ini diperuntukkan
bagi Guru Pendidikan Formal (TK SD) dan Pendidik PAUD
Nonformal yang sedang menempuh program Sarjana/Diploma IV dan diprioritaskan
tengah menyelesaikan skripsi atau tugas akhir.
Bantuan
pemerintah untuk peningkatan kualifikasi akademik Sarjana atau Diploma IV
(S-1/D-IV) bagi Guru/Pendidik dalam Jabatan adalah dana bantuan belajar yang
diberikan oleh Pemerintah melalui Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan
Guru dan Tenaga Kependidikan.
Sesuai
amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 8
menyebutkan salah satunya bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik,
kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki
kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Penyiapan Guru sebagai
pendidik profesional dinyatakan pula pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang
Guru 74 tahun 2008 tentang Guru. Regulasi tersebut melandasi terjadinya
reformasi guru di Indonesia dimana guru harus disiapkan melalui peningkatan
kualifikasinya antara lain dengan memberikan bantuan pemerintah.
Selengkapnya berikut ini informasi
tentang Bantuan (Beasiswa) Kuliah S1 Bagi Guru TK PAUD dan SD.
Link download
Demikian informasi tentang Bantuan (Beasiswa) Kuliah S1 Bagi Guru TK PAUD dan SD. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.