Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan PPDB SMAN SMKN Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2020/2021. Pemerintah Daerah
Provinsi Bali telah menetapkan Juknis PPDB SMA SMK Provinsi Bali Tahun
Pelajaran 2020/2021 melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga
Provinsi Bali Nomor : 422.1/22471/ Bptekdik/Disdikpora Tentang Petunjuk Teknis
Penerimaan Peserta Didik Baru Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2020/2021.
Berdasarkan Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan PPDB SMAN SMKN Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2020/2021, Persyaratan Calon Peserta Didik Baru kelas 10
(sepuluh) SMA atau SMK : a) berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada
tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan b) memiliki ijazah SMP/sederajat atau dokumen
lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP. SMK dengan bidang
keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan
persyaratan khusus dalam PPDB kelas 10 (sepuluh).
Syarat usia dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir
yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang. Sekolah yang menyelenggarakan
pendidikan khusus; dan menyelenggarakan pendidikan layanan khusus, dapat melebihi
persyaratan usia dalam pelaksanaan PPDB. Ketentuan melebihi persyaratan usia berlaku
juga bagi anak yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu.
Persyaratan Calon Peserta Didik Baru baik Warga Negara Indonesia atau Warga
Negara Asing untuk kelas 10 (sepuluh) yang berasal dari sekolah di luar negeri selain
memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, wajib mendapatkan surat
keterangan dari Direktur Jenderal yang menangani bidang pendidikan dasar dan
menengah. Selain memenuhi ketentuan tersebut, peserta didik Warga Negara Asing wajib
mengikuti matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan
yang diselenggarakan oleh sekolah yang bersangkutan. Persyaratan usia dan memiliki
ijazah atau dokumen lain dikecualikan bagi Calon Peserta Didik penyandang disabilitas
yang akan bersekolah di sekolah yang menyelenggarakan program pendidikan
inklusif.
Khusus untuk Pendaftaran PPDB SMA dilaksanakan melalui jalur Zonasi,
termasuk sekolah dengan perjanjian dan inklusi; afirmasi; perpindahan tugas
orang tua/wali; dan prestasi yakni alur sertifikat prestasi (akademis,
nonakademis, dan seni budaya Bali) dan jalur ranking nilai rapor. Sedangkan untuk
Pendaftaran PPDB SMK dilaksanakan melalui jalur afirmasi; sekolah dengan
perjanjian; prestasi yakni mellaui jalur sertifikat prestasi (akademis,
nonakademis, dan seni budaya Bali); dan jalur ranking nilai rapor.
Jadwal Pendaftaran PPDB SMA se Provinsi Bali tahun pelajaran 2020/2021
melalui Jalur Afirmasi, Jalur Sekolah dengan Perjanjian, Jalur Anak Inklusi, Jalur
Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Jalur Sertifikat Prestasi dilaksanakan pada Tgl.
15 s.d. 17 Juni 2020 (dibuka Pkl. 08.00 Tgl. 15 Juni 2020 dan ditutup Pkl.
12.00 tgl. 17 Juni 2020) .
Sedangkan Jadwal Pendaftaran PPDB SMAN se Provinsi Bali tahun pelajaran
2020/2021 melalui Jalur Zonasi dilaksanakan pada Tgl. 22 s.d. 24 Juni 2020 (dibuka
Pkl. 08.00 Tgl. 22 Juni 2020 dan ditutup Pkl. 12.00 tgl. 24 Juni 2020). Untuk Jadwal
Pendaftaran PPDB SMA se Provinsi Bali tahun pelajaran 2020/2021 melalui SMA : Jalur Zonasi dilaksanakan
pada Tgl. 22 s.d. 24 Juni 2020 (dibuka Pkl. 08.00 Tgl. 22 Juni 2020 dan ditutup
Pkl. 12.00 tgl. 24 Juni 2020). Sedangkan yang melalui jalur prestasi atau Jalur
Ranking Nilai Rapor Pendaftaran dilaksanakan pada tgl. 29 dan 30 Juni 2020 (dibuka
Pkl. 08.00 Tgl. 29 Juni 2020 dan ditutup Pkl. 12.00 tgl. 30 Juni 2020)
Jadwal Pendaftaran PPDB SMKN se Provinsi Bali tahun pelajaran 2020/2021
melalui Jalur Afirmasi, Jalur Sekolah dengan Perjanjian dan Jalur Anak Inklusi,
dan Jalur Sertifikat Prestasi dilaksanakan pada: Tgl. 15 s.d. 17 Juni 2020 (dibuka
Pkl. 08.00 Tgl. 15 Juni 2020 dan ditutup Pkl. 12.00 tgl. 17 Juni 2020)
Sedangkan Pendaftaran PPDB SMKN se Provinsi Bali tahun pelajaran 2020/2021
melalui atau Jalur Ranking Nilai Rapor Pendaftaran dilaksanakan pada tgl. 29
dan 30 Juni 2020 (dibuka Pkl. 08.00 Tgl. 29 Juni 2020 dan ditutup Pkl. 12.00
tgl. 30 Juni 2020)
Selenggkapnya silahkan download
1. Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2020/2021
Demikian informasi tentang Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan PPDB SMAN SMKN Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2020/2021. Semoga
ada manfaatnya, terima kasih.
Tidak ada komentar