Pertimbangan diterbitkkan Permendikbud
Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik
Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2020 adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal
3 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi
Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020 perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang
Pendidikan Tahun Anggaran 2020.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 11 Tahun
2020 yang dimaksud Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan yang selanjutnya
disebut DAK Fisik Bidang Pendidikan adalah dana yang dialokasikan dalam anggaran
pendapatan belanja negara kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk mendanai kebutuhan
sarana dan/atau prasarana bidang pendidikan yang merupakan urusan daerah.
Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan merupakan pedoman bagi pemerintah
daerah dan satuan pendidikan dalam penggunaan dan pertanggungjawaban kegiatan
DAK Fisik Bidang Pendidikan. Adapun lingkup DAK Fisik Bidang Pendidikan terdiri
atas:
a. DAK Fisik Reguler Subbidang Pendidikan PAUD;
b. DAK Fisik Reguler Subbidang Pendidikan SD;
c. DAK Fisik Reguler Subbidang Pendidikan SMP;
d. DAK Fisik Reguler Subbidang Pendidikan SMA;
e. DAK Fisik Reguler Subbidang Pendidikan SKB;
f. DAK Fisik Reguler Subbidang Pendidikan SLB;
g. DAK Fisik Penugasan Subbidang Pendidikan SMK;
h. DAK Fisik Afirmasi Subbidang Pendidikan SD;
i. DAK Fisik Afirmasi Subbidang Pendidikan SMP; dan
j. DAK Fisik Afirmasi Subbidang Pendidikan SMA.
Ditegaskan dalam Permendikbud Nomor 11
Tahun 2020 bahwa Petunjuk operasional masing-masing subbidang pada DAK Fisik
Bidang Pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 tercantum dalam Lampiran I
sampai dengan Lampiran XII yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Menteri ini.
Selengkapnya Silahkan Download Permendikbud
Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Juknis DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2020 ----------disini---------------
Demikian informasi tentang Permendikbud
Nomor 11 Tahun 2020 yang mengatur tentang Juknis DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2020. Semoga
ada manfaatnya.
Tidak ada komentar