Permendikbud Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2020

Permendikbud Nomor 11 Tahun 2020

Pertimbangan diterbitkkan Permendikbud Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2020 adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020 perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2020.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 11 Tahun 2020 yang dimaksud Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan yang selanjutnya disebut DAK Fisik Bidang Pendidikan adalah dana yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan belanja negara kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk mendanai kebutuhan sarana dan/atau prasarana bidang pendidikan yang merupakan urusan daerah.

Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan merupakan pedoman bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam penggunaan dan pertanggungjawaban kegiatan DAK Fisik Bidang Pendidikan. Adapun lingkup DAK Fisik Bidang Pendidikan terdiri atas:
a. DAK Fisik Reguler Subbidang Pendidikan PAUD;
b. DAK Fisik Reguler Subbidang Pendidikan SD;
c. DAK Fisik Reguler Subbidang Pendidikan SMP;
d. DAK Fisik Reguler Subbidang Pendidikan SMA;
e. DAK Fisik Reguler Subbidang Pendidikan SKB;
f. DAK Fisik Reguler Subbidang Pendidikan SLB;
g. DAK Fisik Penugasan Subbidang Pendidikan SMK;
h. DAK Fisik Afirmasi Subbidang Pendidikan SD;
i. DAK Fisik Afirmasi Subbidang Pendidikan SMP; dan
j. DAK Fisik Afirmasi Subbidang Pendidikan SMA.

Ditegaskan dalam Permendikbud Nomor 11 Tahun 2020 bahwa Petunjuk operasional masing-masing subbidang pada DAK Fisik Bidang Pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 tercantum dalam Lampiran I sampai dengan Lampiran XII yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

Selengkapnya Silahkan Download Permendikbud Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Juknis DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2020 ----------disini---------------


Demikian informasi tentang Permendikbud Nomor 11 Tahun 2020 yang mengatur tentang Juknis DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2020. Semoga ada manfaatnya. 




Tidak ada komentar