PERMENDAGRI NOMOR 33 TAHUN 2019 TENTANG JUKNIS PENYUSUNAN APBD 2020 |
Untuk para pembuat rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah saat ini sudah terbit Permendagri Nomor 33 Tahun 2019. Sebagaimana dalam laman kemendagri.go.id, Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020. Peraturan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri atau Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Pedoman / Juknis Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020.
Kepala Pusat Penerangan
Kemendagri Bahtiar mengatakan, dengan dikeluarkannya Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Pedoman / Juknis Penyusunan
APBD Tahun Anggaran 2020, diharapkan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadikan rujukan dalam penyusunan APBD Tahun
2020.
"Diharapkan agar Pemda
dan DPRD mempedomani Permendagri tesebut dalam penyusunan APBD Tahun
2020," kata Bahtiar di Jakarta, Kamis (13/06/2019).
Sosialisasi Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 Tentang
Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020 tersebut difasilitasi oleh
Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri yang rencananya akan
dilaksanakan pada 18 Juni 2019 di Jakarta.
"Akan segera
disosialisasikan dalam waktu dekat, yaitu 18 Juni 2019," kata Bahtiar.
Regulasi dalam Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 Tentang
Pedoman / Juknis Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020 tersebut menjadi instrumen
Kemendagri dalam memberikan bimbingan dan evaluasi perencanaan APBD tahun
Anggaran 2020 yang sedang disusun oleh Pemda dan DPRD.
Ingin tahu isi Permendagri Nomor 33 Tahun 2019, silahkan
download / unduh Permendagri Nomor 33
Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020 (format PDF)
melalui link yang tersedia di bawah ini. Link download / unduh Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 PDF
Demikian informasi
terkait Permendagri Nomor 33 Tahun 2019
Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun
Anggaran 2020. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.