Pemerintah telah menernitkan
Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018 Tentang
Kerangka dasar dan Struktur Kurikulum 2013
SMA – MA dengan pertimbangan untuk memenuhi kebutuhan dasar peserta
didik dalam mengembangkan kemampuannya
pada era digital, perlu
menambahkan dan mengintegrasikan muatan informatika
pada kompetensi dasar
dalam kerangka dasar dan
struktur kurikulum 2013
pada Sekolah Menengah Atas (SMA) /Madrasah Tsanawiyah (MA).
Sebagaimana dinyatakan dalam
Pasal 1 Permendikbud No 36 Tahun 2018
Tentang Kerangka dasar dan Struktur Kurikulum 2013 SMA – MA bahwa beberapa ketentuan dalam
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 59 Tahun 2014
tentang Kurikulum 2013 Menengah
Atas / Madrasah Aliyah diubah dengan memasukan mata pelajaran Informatika.
“Pelaksanaan pembelajaran Informatika sebagai mata pelajaran pilihan
dilaksanakan mulai tahun
ajaran 2019/2020 sesuai dengan kesiapan sekolah” demikian bunyi
permendikbud tersebut.
Sekalipun inti dari Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Kerangka
dasar dan Struktur Kurikulum 2013 SMA –
MA adalah memasukan mata pelajaran Informatika, namun lampiran Permendikbud
ini memaparkan secara lengkap Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah
Menengah Atas (SMA) / Madrasah Aliyah (MA).
Untuk lebih jelasnya
silahkan baca dan download Salinan dan Lampiran Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Kerangka dasar dan Struktur
Kurikulum 2013 SMA – MA -----DISINI-----
Demikian informasi tentang Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Kerangka
dasar dan Struktur Kurikulum 2013 SMA –
MA. Terima kasih, Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar