PESERTA SELEKSI CPNS YANG TERBUKTI CURANG TIDAK DIBERI KESEMPATAN UNTUK DAFTAR CPNS LAGI

Black List Peserta CPNS yang terbukti curang
Ilustrasi Tes CPNS
Peserta Seleksi CPNS tahun 2017 harus berhati-hati karena BKN akan Black List Peserta CPNS yang terbukti curang. Bagi mereka yang terbukti curang Tidak Diberi Kesempatan Untuk Daftar CPNS Lagi. Pemeberitahuan ini disampaikan melalui Siaran Pers BKN dengan judul Terbukti Curang Dalam Rekrutmen CPNS, Masuk Black List Kandidat ASN. Berikut ini kutipan infonya:

Terbukti Curang Dalam Rekrutmen CPNS, Masuk Black List Kandidat ASN Di sela-sela proses body check menuju ruang Computer Assisted Test (CAT) pelaksanaan sesi ke-4 Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CAT Rekrutmen tahun 2017 CPNS Kemenkum dan HAM di MG Setos Hotel, Semarang, Rabu (13/9/2017), seorang peserta didapati menyembunyikan seperangkat alat komunikasi dengan rapi di balik pakaiannya. Dengan niat untuk curang demi lulus SKD menggunakan CAT BKN, ia nekad bekerjasama dengan joki melalui alat komunikasi tersebut.

Dalam hal ini, interogasi selanjutnya diserahkan kepada pihak yang berwajib dan hasil penyelidikan polisi di Polsek Semarang Tengah menyatakan bahwa tidak ada panitia BKN maupun Kemenkum dan HAM yang terlibat dalam tindakan peserta tersebut.

Terkait hal tersebut, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana Jumat (15/9/2017) di Jakarta menegaskan bahwa setiap peserta yang melakukan tindak kecurangan harus dicatat dalam database sebagai daftar hitam yang tidak akan diberi kesempatan kembali untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).


= Baca Juga =



Tidak ada komentar