Cek Inpassing dan Penyetaraan Guru Bukan PNS (GBPNS) 2022-2023, Inpassing
guru non PNS (GBPNS) adalah penyesuaian angka kredit, jabatan,
dan pangkat yang setara dengan angka kredit, jabatan, dan pangkat pada jabatan
fungsional guru pegawai negeri sipil. Penyetaraan
guru non PNS (GBPNS) adalah pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa
kerja, dan sertifikat pendidik yang dimiliki guru bukan pegawai negeri sipil
yang diformulasikan dengan menggunakan angka kredit, jabatan, dan pangkat yang
setara dengan angka kredit, jabatan, dan pangkat pada jabatan fungsional guru
pegawai negeri sipil
Adapun persyaratan untuk
memperoleh Inpassing dan Penyetaraan
Guru Non PNS (GBPNS) adalah sebagai
berikut:
a. bertugas sebagai guru tetap pada satuan
pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, atau
masyarakat;
b. memiliki kualifikasi akademik paling
rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang diperoleh dari perguruan tinggi
yang terakreditasi, bagi yang memiliki kualifikasi akademik magister (S-2) atau
doktor (S-3) dari program studi yang terakreditasi paling rendah B;
c. bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik
sebagai Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran/Guru Bimbingan dan Konseling/Guru Pembimbing
Khusus, mengajar mata pelajaran/membimbing sesuai dengan sertifikat pendidik
yang dimiliki;
d. bagi guru yang belum memiliki sertifikat
pendidik sebagai Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran/Guru Bimbingan dan Konseling,
Guru Pembimbing Khusus, mengajar mata pelajaran/membimbing sesuai dengan
kualifikasi akademik yang dimiliki;
e. usia paling tinggi 55 (lima puluh lima)
tahun pada saat diusulkan ;
f. memiliki nomor unik yang dikeluarkan oleh
Kementerian;
g. melaksanakan tugas sebagai guru kelas/guru
mata pelajaran/ guru bimbingan dan konseling/guru pembimbing khusus; dan
h . memenuhi beban kerja guru setiap minggu
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan .
Lalu bagaimana Cara Cek SK Inpassing Dan Penyetaraan Guru
NON PNS (GBPNS). Sesuai Edaran Sesjen Kemendikbud NOMOR 21150/A.A3/KP/2017 Mulai
1 Mei 2017, Layanan Pengecekan Inpassing
dan Penyetaraan Guru Bukan PNS Akan di Alihkan Ke http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id
Cara Cek SK Inpassing Dan Penyetaraan Guru NON PNS (GBPNS) |
Berikut ini menu Layanan Cek SK Inpassing dan Penyetaraan Guru Bukan
PNS (GBPNS). Berdasarkan menu yang ditampilan selain Cek SK Inpassing dan Penyetaraan Guru Bukan PNS, pada laman
ini bisa pula dicek Klarifikasi PAK dan Informasi Penilaian Jabfung
Widiaiswara.
Cara Cek SK Inpassing Dan Penyetaraan Guru NON PNS atau GBPNS |
Bagi yang mau Cek Inpassing dan Penyetaraan Guru Bukan PNS
(GBPNS) silahkan klik link di bawah ini.
Link Cek Inpassing dan Penyetaraan Guru Bukan PNS (KLIK DISINI)
Demikian informasi tentang Cara Cek Inpassing dan Penyetaraan Guru Bukan PNS (GBPNS) 2022-2023 Semoga ada manfaatnya
Tidak ada komentar
Posting Komentar