Undang-Undang
Nomor 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa guru adalah
pendidik profesional pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal,
pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru profesional minimum harus
sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV), menguasai kompetensi, memiliki
sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Laman Baru Sertifikasi Guru (Sergur)
Lamana https://ppg.kemdikbud.go.id/
mulai secara resmi beralih ke laman baru yakni https://ppg.kemdikbud.go.id/.
Tampilan laman baru shttps://ppg.kemdikbud.go.id/ di laman kemdiknas.swin.net.id sama
seperti aslinya. Berikut ini tampilan laman baru Sergur atau Sertifikasi Guru
Cara Cek Online Daftar Peserta sertikasi guru
Bagaimana Cara Cek Daftar
Peserta sertikasi guru . Agak sedikit berbeda dari tahun sebelumnya.
Berikut ini cara cek atau melihat calon peserta sertikasi guru
1. kunjungi laman resmi penyelenggara
sertifikasi, yaitu https://ppg.kemdikbud.go.id/
3. Kemudian kita masukkan nomor NUPTK kita,
maka akan kita lihat hasilnya. Berikut ini contoh laman pencarian: Silahkan masukan NUPTK Anda kemudian Klik Tanda Cari.
Link New Cara Cek Online Daftar Peserta sertikasi guru (DISINI)
Demikian info Cara Cek
Online Daftar Peserta sertikasi guru . Semoga bermanfaat.
ليست هناك تعليقات