STRUKTUR KURIKULUM 2013 SMK TAHUN 2017 |
Surat Keputusan Dirjen
Dikdasmen Nomor 130 Tahun 2017 Tanggal 10 Februari 2017 Tentang Struktur Kurikulum
Pendidikan Menengah Kejuruan. Berdasarkan SKT tersebut dinyatakan bahwa Struktur
Kurikulum Pendidikan Menengah Kejuruan memuat Muatan Umum yang terdiri dari
Muatan Nasional dan Muatan Kewilayahan yang dikembangkan sesuai kebutuhan
wilayah dan Muatan Peminatan Kejuruan yang terdiri dari Dasar Bidang Keahlian,
Dasar Program Keahlian, dan Kompetensi Keahlian sebagaimana terlampir dalam
keputusan ini
Dalam Surat Keputusan Dirjen
Dikdasmen Nomor 130 Tahun 2017 Tanggal 10 Februari 2017 tentang Struktur Kurikulum
2013 SMK Tahun 2017 juga dinyatakan Struktur
Kurikulum sebagaimana dimaksud merupakan acuan dalam penyelenggaraan
pembelajaran di SMK/MAK. Untuk Perangkat Pembelajaran Lainnya seperti: a.
Kompetensi Dasar tiap Mata Pelajaran; b. Silabus; c. Contoh Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP); dan d. Kelompok Kompetensi yang akan dilakukan sertifikasi juga
akan ditetapkan oleh Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan.
Lampiran Struktur Kurikulum 2013 SMK Tahun 2017 dapat diunduh pada
link berikut;
https://mututendik.blogspot.com/2017/07/modul-diklat-pkb-guru-pembelajaran-ips.html
BalasHapus