Berita
APLIKASI JAGA SEKOLAHKU
Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meluncurkan aplikasi telepon pintar Jaga
Sekolahku pada Desember mendatang. Aplikasi tersebut memberikan akses pada
orang tua, sekolah dan komite pada pengelolaan tempat belajar anak.
"Rakyat
semua bisa berpartisipasi pada layanan publik untuk ikut kasih masukan dan
laporan," kata Ketua KPK, Agus Raharjo usai membuka Festival Anak Jujur
2016 di Ecovention, Ancol, Jakarta, Rabu (31/8).
Ia
menjelaskan, aplikasi Jaga Sekolahku memberikan akses pada orang tua baik melalui
kritik dan saran, terutama apabila ada temuan ketidakjujuran di sekolah.
Aplikasi tersebut akan mulai diperkenalkan pada orang tua dan sekolah pada
Desember mendatang.
Tidak
hanya itu, KPK menurut rencana juga akan
meluncurkan Aplikasi Jaga untuk Rumah Sakit, Puskesmas, dan Layanan Perizinan. Hal
ini sesuai Memorandum of Understanding (MoU) antara Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, serta BPJS
Kesehatan. KPK akan meluncurkan aplikasi 'JAGA' untuk memantau fasilitas publik
seperti sekolah, puskesmas, dan rumah sakit. Acara digelar di Auditorium KPK,
Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2016). Tampak hadir Menkes
Nila F Moeloek, Sekjen Kemenristek Dikti Ainun Naim, Irjen Kemendagri Tarmizi A
Karim, Staf Ahli Mendikbud Chatarina M Girsang, dan Dirut BPJS Kesehatan Fachmi
Idris, serta tuan rumah yaitu Ketua KPK Agus Rahardjo.
Agus
mengatakan KPK tidak hanya melakukan penindakan tetapi juga pencegahan. Namun
Agus tidak ingin pencegahan hanya sekadar melakukan sosialisasi. "Kami
ingin sebetulnya, dalam penindakan ada pencegahan, itu sosialisasi pendidikan
masih penting. Tapi sebetulnya, kami ingin membangun sistem. Ini sebagian yang
kita perkenalkan. KPK hanya sebagai pendorong, trigger. Kami melihat banyak
sektor yang perlu diperbaiki," kata Agus.
Dalam
situs resmi KPK, lembaga tersebut berupaya mencegah tindak pidana korupsi di sektor
strategis melalui aplikasi JAGA. Aplikasi itu merupakan bentuk kerja sama
antara KPK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Ristek
Dikti, dan BPJS Kesehatan. Aplikasi JAGA memuat empat pantauan layanan publik,
yakni sekolah, rumah sakit, puskesmas dan layanan perizinan.
Aplikasi
JAGA menjadi wujud untuk menunjunkan kepedulian masyarakat pada pemerintah
daerah terhadap sekolah, rumah sakit, puskesmas dan PTSP untuk menyediakan
layanan dan fasilitas yang bersih dan transparan.
Deputi
Informasi dan Data KPK Hary Budiarto mengatakan bahwa soft launching aplikasi
'JAGA' tersebut diharapkan akan membantu masyarakat. Publik akan dapat memberikan
masukan atau keluhan terhadap sekolah, puskesmas, dan puskesmas.
"Apikasi
ini akan dipersembahkan kepada masyarakat dan akan mudah mendownload dari Play
Store dan melihat semua informasi yang ada dan memberikan masukan dan
melaporkan kalau ada yang kurang berkenan di dalam profile," kata Hary.
Ke
depan, aplikasi tersebut akan lebih dikembangkan. Nantinya pada 9 Desember
2016, KPK akan menggelar grand launching aplikasi tersebut. "Untuk
mengembangkan lebih lanjut aplikasi ini, pada 9 Desember tepat Hari Antikorupsi
akan kami grand launching," sebut Hary
KPK
mencontohkan, pada layanan Jaga Sekolahku, masyarakat bisa mengecek profil dan
fasilitas sekolah, termasuk anggaran yang dikelola. Selain itu, masyarakat bisa
mendiskusikan permasalahan di forum yang tersedia dan terkoneksi dengan media
sosial.
Tidak ada komentar