Guru
INI IDE LUAR BIASA MENDIKBUD BARU MUHADJIR EFFENDY: PUNGUTAN AKAN DIPERBOLEHKAN DAN KEPSEK BUKAN TUGAS TAMBAHAN
Berikut ini berita dalam
news.detik.com yang saya anggap sebagai ide mendikbud yang luar biasa, yakni
diperbolehkannya pungutan serta menjadikan kepala sekolah bukan sebagai guru
yang mendapat tugas tambahan. Berikut ini kutipannya:
Selain menjalankan perintah
Presiden Jokowi menerapkan pendidikan karakter, Mendikbud Muhadjir Effendy akan
merevitalisasi Komite Sekolah. Seperti apa revitalisasinya?
"Satu prinsip lagi yang
saya sebut manajemen sekolah dan partisipasi masyarakat. Saya akan
merevitalisasi peranan Komite Sekolah termasuk melakukan fundraising untuk
sekolah, yang saat ini dilarang kalau ada BOS, maka sekolah dilarang ambil
pungutan. Itu menurut saya bertentangan dengan UU Pendidikan," ujar
Mendikbud Muhadjir Effendy.
Hal itu disampaikan
Mendikbud saat berkunjung ke kantor detikcom, Jalan Warung Buncit Raya,
Jakarta, Senin (15/8/2016).
"Sekolah itu harus
dibangun berdasar manajemen berbasis sekolah dan partisipasi masyarakat,"
jelasnya.
Berkaitan dengan manajemen
sekolah, Mendikbud juga akan menanamkan bahwa kepala sekolah bukan guru,
sehingga nantinya dia tidak ikut mengajar, melainkan sebagai manajer yang
memikirkan perkembangan sekolah. Sedangkan untuk meningkatkan partisipasi
masyarakat, dia akan berupaya membentuk ekosistem belajar yang baik.
"Keterlibatan
masyarakat, keluarga, dan sekolah itu sendiri agar jadi tempat yang nyaman
untuk eksplorasi potensi-potensi di lingkungan sekolah sebagai sarana dan
sumber belajar," tuturnya.
Pendidikan karakter yang
berbasis partisipasi masyarakat juga akan memanfaatkan apa saja yang ada dan
tersedia di lingkungan, kecerdasan dan kearifan lokal dan sebagainya.
Hebat saya tunggu realisasinya kalo bisa secepatnya
BalasHapusitu kebijakan bapak di tunggu reaalisasinya
BalasHapus