Kurikulum 2013
mulai diimplementasikan tahun
pelajaran 2013/2014 pada sejumlah
sekolah sasaran. Dalam
rangka implementasi selanjutnya
semua kegiatan sekolah harus
disesuaikan dengan tuntutan
kurikulum 2013 tersebut. Salah satu kegiatan dalam
pengelolaan sekolah adalah penyusunan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan.
Adapun landasan yuridis
yang harus diperhatikan dalam penyusunan
visi, misi, dan
tujuan satuan pendidikan
adalah: UU No. 20
Tahun 2003 tentang
Sisdiknas, Peraturan Pemeritah
No.32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan, Permendiknas No.
19 tahun 2007, Permendikbud No. 54, 64, 65, 66, dan 81a Tahun 2013.
Sesuai dengan karakteristik
Kurikulum 2013 yang dirancang sebagai berikut:
1. mengembangkan keseimbangan
antara pengembangan sikap
spiritual dan sosial, rasa ingin
tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan
psikomotorik;
2. sekolah
merupakan bagian dari
masyarakat yang memberikan
pengalaman belajar terencana dimana
peserta didik menerapkan
apa yang dipelajari
di sekolah ke masyarakat
dan memanfaatkan masyarakat
sebagai sumber belajar;
3. mengembangkan sikap,
pengetahuan, dan keterampilan
serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan
masyarakat;
4.
memberi waktu yang
cukup leluasa untuk
mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
5.
kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci
lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran;
6. kompetensi
inti kelas menjadi
unsur pengorganisasi (organizing
elements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses
pembelajaran dikembangkan untuk mencapai
kompetensi yang dinyatakan
dalam kompetensi inti;
7.
kompetensi dasar dikembangkan
didasarkan pada prinsip
akumulatif, saling memperkuat (reinforced)
dan memperkaya (enriched)
antarmata pelajaran dan jenjang
pendidikan (organisasi horizontal
dan vertikal); maka
rumusan visi satuan pendidikan perlu memperhatikan karakteristik
kurikulum tersebut.
Visi adalah
wawasan yang menjadi
sumber arahan bagi
sekolah yang digunakan untuk memandu perumusan misi
sekolah. Dengan kata lain visi adalah pandangan jauh ke
depan ke mana
sekolah akan dibawa.
Visi adalah gambaran masa depan
yang diinginkan oleh
sekolah agar sekolah
yang bersangkutan dapat menjamin kelangsungan hidup dan perkembangannya.
Gambaran masa depan atau
visi tentunya harus didasarkan pada landasan yuridis, yaitu Undang-Undang
Pendidikan dan sejumlah
Peraturan Pemerintahannya, khususnya tujuan
pendidikan nasional sesuai
jenjang dan jenis
sekolahnya dan sesuai dengan
profil sekolah yang bersangkutan.
Dengan kata lain,
visi sekolah harus tetap
berada dalam koridor
kebijakan nasional, tetapi
sesuai dengan kebutuhan anak dan
masyarakat yang dilayani. Tujuan pendidikan nasional sama, tetapi profil
sekolah khususnya potensi
dan kebutuhan masyarakat
yang dilayani sekolah tidak
selalu sama. Oleh
karena itu, dimungkinkan
sekolah memiliki visi yang
tidak sama dengan
sekolah lain, asalkan
tidak keluar dari
koridor nasional yaitu tujuan
pendidikan nasional.
A. Penyusunan Visi
Visi merupakan
keinginan dan pernyataan
moral yang menjadi
dasar atau rujukan dalam
menentukan arah dan
kebijakan pimpinan dalam
membawa gerak langkah organisasi
menuju masa depan
yang lebih baik,
sehingga eksistensi/keberadaan
organisasi dapat diakui
oleh masyarakat. Visi merupakan gambaran
tentang masa depan
(future) yang realistik
dan ingin diwujudkan dalam kurun
waktu tertentu. Ini sejalan dengan pendapat Akdon, yang menyatakan bahwa “Visi adalah pernyataan
yang diucapkan atau ditulis hari ini, yang merupakan proses manajemen saat ini
yang menjangkau masa yang akan datang” (2006:94).
Rumusan Visi
Visi yang
tepat bagi suatu
instansi pemerintah akan
menjadi accelerator (pemercepat)
kegiatan instansi pemerintah
bersangkutan, meliputi perencanaan strategi,
perencanaan kinerja tahunan,
pengelolaan sumber daya, pengembangan
indikator kinerja, pengukuran kinerja, dan
evaluasi pengukuran kinerja instansi tersebut.
1)
Syarat perumusan visi
a)
Visi bukanlah fakta, tetapi gambaran pandangan ideal masa depan yang
ingin diwujudkan.
b)
Visi dapat memberikan
arahan, mendorong anggota
organisasi untuk menunjukkan kinerja yang baik.
c)
Dapat menimbulkan inspirasi dan siap menghadapi tantangan
d)
Menjembatani masa kini dan masa yang akan datang.
e)
Gambaran yang realistik
dan kredibel dengan
masa depan yang menarik.
f)
Sifatnya tidak statis dan tidak untuk selamanya.
2)
Prosedur Perumusan Visi adalah sebagai berikut :
Perumusan Visi
Satuan Organisasi dilakukan
prosedur dan tahapan
sebagai berikut :
a)
Mengkaji makna visi
satuan organisasi diatasnya
unuk digunakan sebagai
acuan;
b)
Menginventarisasi rumusan tugas
satuan organisasi yang tercantum dalam
struktur dan tata
kerja satuan organisasi
yang bersangkutan;
c)
Rumusan tugas satuan
organisasi tersebut dirangkum
dan dirumuskan kembali menjadi
konsep rumusan visi satuan organisasi;
d)
Konsep rumusan visi
satuan organisasi didiskusikan
dengan seluruh anggota organisasi untuk memperoleh masukan, klarifikasi dan
saran-saran;
e) Rumusan Visi Satuan Organisasi
dikomunikasikan dengan seluruh stakeholders guna memperoleh penyempurnaan;
f) Rumusan Visi Satuan Organisasi yang telah
menjadi kesepakatan ditetapkan
dengan Keputusan Pimpinan
Satuan Organisasi, sehingga visi
tersebut menjadi milik bersama, mendapat dukungan dan komitmen seluruh anggota
organisasi.
3)
Kriteria Visi
Rumusan
Visi yang baik mempunyai kriteria (ciri-ciri) sebagai berikut :
a)
Rumusannya singkat, padat dan mudah diingat;
b)
Bersifat inspiratif dan menantang untuk mencapainya;
c)
Sesuatu yang ideal yang ingin dicapai dimasa yang akan datang yang
membawa eksistensi/keberadaan suatu organisasi;
d)
Menarik bagi seluruh
anggota organisasi dan
pihak-pihak yang terkait
(stakeholders);
e)
Memberikan arah dan fokus strategi yang jelas;
f) Mampu menjadi
perekat dan menyatukan
berbagai gagasan strategis yang
terdapat dalam suatu organisasi;
g)
Memiliki orientasi terhadap
masa depan, sehingga
segenap jajaran organisasi ikut berperan dalam pencapaiannya;
h)
Mampu menumbuhkan komitmen seluruh anggota organisasi;
i)
Menjamin kesinambungan kepemimpinan
dan kebijakan organisasi serta
menjembatani keadaan masa
sekarang dan masa yang akan
datang;
j)
Memungkinkan untuk perubahan
atau penyesuaian dengan perkembangan/perubahan tugas dan
fungsi.
4)
Teknik Perumusan Visi
Visi Satuan Organisasi
dirumuskan dengan cara sebagai berikut :
Mereview (meninjau kembali)
masalah yang dihadapi,
baik internal maupun eksternal
dengan pendekatan analisis Strengths, Weakness, Opportunities, dan Threats
(SWOT); dengan cara
menganalisis konteks tentang kekuatan, kelemahan yang dimiliki oleh
sekolah. Serta melihat peluang dan ancaman yang terjadi di sekeliling
sekolah. Model matrik SWOT disajikan
sebagai berikut.
Hal-hal yang perlu
diperhatikan dalam perumusan Visi adalah sebagai berikut:
a)
Melibatkan seluruh anggota
satuan organisasi dan
satuan kerja untuk memberikan partisipasi (sharing)
secara maksimal sesuai
dengan kemampuannya;
b)
Menumbuhkan sikap rasa
memiliki (melu handarbeni atau
sense of belongingness) mengenai
visi yang akan dirumuskan bersam;.
c)
Mengakomodasi cita-cita dan keinginan seluruh anggota satuan organisasi atau satuan
kerja. Dengan pendekatan
seperti ini (bottom up)
akan menstimulasi segenap komponen yang ada dalam satuan organisasi
untuk memberikan kontribusi terbaiknya
bagi pencapaian visi
yang akan disepakat;.
d)
Rumusan Visi yang berasal dari pimpinan (top down) perlu
disosialisasikan kepada seluruh anggota
organisasi dengan pendekatan yang
demokratis dan terbuka untuk
penyempurnaan dan memperoleh
masukan atau partisipasi dari
bawah.
B.
Penyusunan Misi
Misi adalah
sesuatu yang harus
dilaksanakan oleh organisasi
agar tujuan organisasi dapat
terlaksana dan berhasil dengan baik. Suatu
pernyataan misi setidaknya
harus mampu menjawab
tiga pertanyaan, berikut ini:
Apa yang akan kita lakukan?
Untuk siapa kita
melakukannya?
Bagaimana kita
melaksanakannya?
1) Tujuan Perumusan Misi
Misi organisasi
adalah pangkal dari
perencanaan strategi suatu
organisasi. Misi organisasi akan
menggiring penentuan tujuan
dan sasaran yang akan dicapai
oleh organisasi, untuk
itu perlu dirumuskan
secara cermat dan memungkinkan untuk
dicapai serta dapat
diukur pencapaiannya. Perumusan misi
organisasi merupakan hal
yang mendasar meskipun
sulit, namun harus diupayakan.
Perumusan dan
penetapan misi organisasi
harus secara eksplisit menyatakan apa yang akan dicapai
atau fungsi apa yang dilaksanakan oleh organisasi untuk mencapai tujuan organisasi. Penetapan
misi sebagai pernyataan
cita-cita organisasi dan
seluruh komponen yang terkait
yang akan menjadi
landasan kerja yang
harus diikuti oleh seluruh
komponen organisasi guna
mewujudkan tujuan organisasi.
2)
Beberapa hal yang
harus diperhatikan dalam
merumuskan misi antara lain:
Berdasarkan pengertian,
teknik perumusan, prosedur
perumusan dan kriteria misi
sebagaimana diuraikan di
atas, terdapat hal-hal
yang perlu menjadi perhatian
dalam perumusan misi yaitu :
a)
Pernyataan misi harus
menunjukkan secara jelas
mengenai apa yang hendak dicapai oleh sekola;
b)
Rumusan misi selalu dalam bentuk kalimat yang menunjukkan “tindakan” dan bukan
kalimat yang menunjukkan
“keadaan” sebagaimana pada rumusan visi;
c)
Satu indikator visi
dapat dirumuskan lebih
dari satu rumusan
misi. Antara indikator visi
dengan rumusan misi
harus ada keterkaitan atau terdapat benang merahnya secara jelas;
d)
Misi menggambarkan tentang
produk atau pelayanan
yang akan diberikan pada
masyarakat (siswa);
e)
Kualitas produk atau
layanan yang ditawarkan
harus memiliki daya saing yang tinggi, namun disesuaikan
dengan kondisi organisasi.
3)
Kriteria Misi
Rumusan
misi yang baik mempunyai kriteria (ciri-ciri) sebagai berikut :
a) Rumusannya sejalan dengan visi satuan
organisasi/satuan kerja;
b) Rumusannya jelas dengan bahasa yang
lugas;
c) Rumusannya
menggambarkan pekerjaan atau
fungsi yang harus dilaksanakan;
d) Dapat dilaksanakan dalam jangka waktu
tertentu;
e) Memungkinkan untuk perubahan/penyesuaian
dengan perubahan visi.
C. Tujuan
Satuan Pendidikan
Tujuan merupakan
penjabaran dari pernyataan
misi, tujuan adalah
sesuatu yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu yang telah
ditentukan. Penetapan tujuan pada
umumnya didasarkan pada
faktor-faktor kunci keberhasilan yang
dilakukan setelah penetapan
visi dan misi.
Tujuan tidak harus dinyatakan
dalam bentuk kuantitatif,
akan tetapi harus
dapat menunjukkan kondisi yang ingin dicapai dimasa mendatang (Akdon,
2006:143).
Tujuan akan
mengarahkan perumusan sasaran,
kebijaksanaan, program dan kegiatan dalam rangka merealisasikan
misi, oleh karena itu tujuan harus dapat menyediakan dasar yang kuat untuk
menetapkan indikator. Pencapaian tujuan dapat dijadikan indikator untuk menilai
kinerja sebuah organisasi.
a.
Beberapa kriteria penyusunan tujuan antara lain :
a)
mendeskripsikan hal-hal yang
perlu diwujudkan sesuai
dengan karakteristik satuan pendidikan.
Tujuan harus serasi
dan mengklarifikasikan misi, visi dan nilai-nilai organisasi.
b)
Pencapaian tujuan akan dapat memenuhi atau berkontribusi memenuhi misi,
program dan sub program organisasi.
c)
esensinya tidak berubah,
kecuali terjadi pergeseran
lingkungan, atau dalam hal isu
strategik hasil yang diinginkan.
d)
biasanya secara relatif berjangka panjang
e)
menggambarkan hasil program
f) menggambarkan
arahan yang jelas dari organisasi.
g)
menantang, namun realistik dan dapat dicapai.
b.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam merumuskan tujuan sekolah :
a)
Tujuan sekolah harus memberikan ukuran yang spesifik dan akuntabel
b) Tujuan
sekolah merupakan penjabaran dari misi, oleh karena itu harus selaras dengan
visi dan misi
c)
Tujuan sekolah menyatakan
kegiatan khusus apa
yang akan diselesaikan dan kapan
diselesaikannya
Penjabaran dari visi dan
misi ke tujuan dan sasaran dapat digambarkan seperti berikut ini.
Memperhatikan gambar di
atas, maka jelas keterkaitan antara visi, misi, tujuan (goals), dan sasaran
(objective
Sumber: Bahan Ajar Implementasi Kurikulum 2013 Untuk Kepala Sekolah, Pusat
Pengembangan Tenaga Kependidikan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan
ليست هناك تعليقات
إرسال تعليق