FGI
SEMUA E-KTP BERLAKU SEUMUR HIDUP TAK PERLU DIPERPANJANG
Warga yang sudah memiliki
Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP tidak perlu mengurus
perpanjangan masa berlaku KTP sekalipun ada batas berlaku yang tertera dalam
KTP itu. SEMUA E-KTP BERLAKU SEUMUR HIDUP TAK PERLU DIPERPANJANG. Sehingga, e-KTP yang sudah kedaluwarsa pun tidak perlu diperpanjang
karena sudah berlaku seumur hidup.
Pembaruan e-KTP hanya
diperlukan jika ada perubahan data pemegangnya, misalnya berganti nama dan
alamat, Hal ini sesuai Pasal 64 ayat 7 huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun
2013 tentang Kartu Tanda Penduduk. Di dalam aturan tersebut tertulis KTP
elektronik berlaku seumur hidup selama tak ada perubahan data.
Menteri Dalam Negeri
(Mendagri) Tjahjo Kumolo mengkonfirmasi kebenaran e-KTP berlaku seumur hidup,
meski ada yang masih tertera masa berlaku di dalamnya. Tjahjo juga menyebut
perpanjangan e-KTP tidak perlu dilakukan meski sudah mati masa berlakunya.
Direktur Jenderal (Dirjen)
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri) Zudan Fakrulloh mengatakan, Mendagri Tjahjo Kumolo telah
menandatangani surat edaran (SE) yang ditujukan ke pada gubernur, bupati dan
wali kota, serta para menteri dan para kepala lembaga negara. Berikut ini Surat Edaran Mendagri terkait E-KTP Berlaku
seumur Hidup
Edaran Mendagri E KTP berlaku Seumur Hidup |
Link Download
Surat Edaran (SE) Mendagri Tentang E-KTP berlaku Seumur Hidup (Klik Disini)
Menteri Dalam Negeri
(Mendagri) Tjahjo Kumolo menjelaskan
bahwa bagi anda yang masa berlaku e-KTP-nya habis, tidak perlu mengurus
perpanjangan masa berlakunya lagi, karena E-KTP tersebut masih tetap bisa
digunakan meski di dalam kolom berlaku terdapat tanggal kedaluwarsanya,
"Jadi tidak perlu takut
dan khawatir ditolak saat menunjukkan e-KTP sewaktu ada razia kepolisian atau
pun saat mengurus surat-surat penting di kantor/lembaga mana pun. Ketentuan ini
sudah diatur dalam UU 24/2013 pasal 64 ayat 7 a. Jadi, warga yang masa berlaku
KTP elektroniknya habis, selama itu tidak rusak, tidak usah melakukan
perpanjangan. Itu berlaku seumur hidup," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo
Kumolo di Jakarta, Kamis (28/1/2016).
Tjahjo mengingatkan agar
jangan ada warga yang mau jika ada calo atau petugas yang meminta uang untuk
mengurus dan membuat e-KTP yang baru.
Dia menjelaskan, dalam e-KTP
yang terbaru saat ini memang ada masa berlaku yang tertulis berlaku seumur
hidup. Namun, e-KTP yang sudah habis masa berlakunya pun, kata Tjahjo, masih
sah dan tetap berlaku.
Hal ini menurut dia, perlu
disampaikan, karena masih ada warga yang belum tahu aturan itu. Sehingga, masih
banyak warga yang melakukan perpanjangan e-KTP yang habis masa berlakunya.
Bahkan ada warga yang dipungut biaya oleh calo atau petugas untuk membuat e-KTP
baru yang ada tulisan masa berlaku seumur hidup. "Padahal e-KTP
kedaluwarsa itu tidaklah perlu diperpanjang," kata Tjahjo.
Para Pegawai Pemerintah ini Sebenarnya Kerja Apa Tidur..???
ردحذفMasak Ngurus E-KTP Sudah 1 Tahun Berlalu Tapi E-KTP nya Masih Blom Jadi..!!!
Dan Alasan nya Adalah Data Saya Tidak Tercetak Dan Tidak Hanya Saya Akan Tetapi Mereka Bilang Banyak Jutaan Data Para Pengurus E-KTP Yang Tidak Tercetak Disana.
Yang Menjadi Pertanyaan Saya Adalah Selama ini Ngapain Aja ini Pegawai Pemerintah Yang Di Gaji Oleh Masyarakat..??
Koq Bisa Data Pengurusan E-KTP Tidak Tercetak Padahal Sudah 1 Tahun Berlalu..??
Pertanyaan :
1. Mungkinkah Data nya Hilang??
2. Atau Memang Gak Kerja Alias Tidur-tiduran??
Jawaban Saya :
1. Klo Memang Krna Data nya Hilang Berarti Masyarakat Tidak Aman Dong Menyimpan Dokumen dokumen Mereka Di Pemerintahan
2. Klo Memang Tidur Tidur Selama Kerja Ngapain Minta Gaji Dan Gaji Yang Ditrima Oleh Mereka Adalah Uang Dari Masyarakat
Klo Memang Malas Kerja Mending Jangan Ikut Pemerintahan Deh Jadi Gelandangan Saja Nanti Bisa Minta Belas Kasihan Para Pemerintah
Dan Parah nya Lagi Adalah Saya Di Suruh Mengurus E-KTP Mulai Dari AWAL lagi Ketika Saya Menerima Jawaban Bahwa Data Saya Tidak Tercetak Dan Paling Lambat Pengurusan E-KTP Sampai Tanggal 31 September 2016
Apa Mereka Tidak Mikir Berapa Banyak Waktu Yang Di Keluarkan Oleh Masyarakat ini Untuk Mondar mandir Di Kecamatan Meskipun Mengurus E-KTP itu Gratis..??
Masak Masyarakat Di Samakan Sama Para Pejabat Yang Kerja 1 Hari Bisa Buat Makan 1 Bulan.
Masyarakat Kerja 1 Hari Kadang Masih Blom Cukup Untuk Memenuhi Kebutuhan Sehari.
Apalagi Harus Banyak Meluangkan Waktu Untuk Mondar Mandir Lagi Di Kecamatan Trus Pekerjaan Masyarakat ini Gimana..??
Klo Memang Kendala nya Adalah Mesin Cetak nya Rusak Berarti Saya Gak Perlu Dong Di Suruh Untuk Mengurus Mulai Dari Awal Lagi Kan Data Data Saya Sebelum Sudah Ada Disitu..
Yang Bener Dan Serius Dong Klo Jadi Pegawai Di Pemerintahan Apalagi Soal Data Data Masyarakat Bukankah Pegawai Pemerintah ini Bersekolah Dan Berpendidikan Tinggi
Masak Ngurusin Kerjaan nya Sendiri Saja Tidak Becus Lalu Buat Apa Mereka Di Pekerjakan Di Pemerintahan.
Hufftt Payah ini Para Pegawai Pemerintah Yang Tidak Becus Dalam Pekerjaan nya Adalah FUCCKKKKKKKKKK...!!!!!!!!!
Sampah Masyarakattttt.....!!!!!!!
Gimana Menurut Kalian Kinerja Pegawai Pemerintah Yg Seperti ini..???