Perbedaan Dan Contoh Kalimat Aktif Dan Kalimat Pasif

Kridalaksana berpendapat bahwa dalam pandangan gramatikal, menganggap tata bahasa sebagai subsistem yang hirarkis: Kalimat  hanyalah merupakan salah satu satuan sintaksis yang tetap terikat pada satuan yang lebih besar, atau dapat  berdiri sendiri. Ada kemungkinan secara relatif dalam satuan yang lebih besar kalimat   itu berdiri sendiri, mempunyai pola intonasi final, secara aktual dan potensial terdiri dari klausa. Diawali dengan huruf kapital dan diakhiri oleh tanda akhir seperti: titik, tanda seru, tanda tanya, atau tidak ditandai apa-apa di belakangnya (Kridalaksana, 1985:163).

Menurut pandangan Keraf (1991:185):“Kalimat adalah bagian ujaran yang didahului dan diakhiri oleh kesenyapan, sedangkan intonasinya menunjukkan bahwa bagian ujaran   itu sudah lengkap. Kalimat dapat terdiri dari sebuah kata, sebuah frase, sebuah klausa, atau merupakan gabungan dari ketiga unsur di atas. Hanya saja untuk membedakan kalimat dari kata, frase, ataupun klausa terletak pada intonasinya. Ukuran atau ciri utama sebuah kalimat menurut Gorys adalah intonasinya”.

Selanjutnya Chaer (1994:240). mengungkapkan: “Kalimat adalah susunan kata-kata yang teratur yang  berisi pikiran yang lengkap”.

Selain itu Chaer (1998:378) melihat pula kalimat dari segi kelengkapan sintaksisnya. Menurutnya kalimat adalah:      “… Bahasa yang  berisi pikiran atau amanat yang lengkap. Lengkap berarti di dalam satuan bahasa yang disebut kalimat itu terdapat:
  • unsur atau bagian yang menjadi pokok pembicaraan atau yang lazim disebut dengan istilah subjek (S).
  • unsur atau bagian yang  menjadi komentar tentang subjek yang lazim disebut dengan istilah predikat (P).
  • unsur atau bagian yang merupakan pelengkap dari predikat yang lazim disebut dengan istilah objek (O).
  • unsur atau bagian yang merupakan penjelasan lebih lanjut terhadap predikat dan subjek yang lazim disebut dengan istilah keterangan (K).


Di samping itu menurut Sugono, ada tidaknya suatu  pernyataan berbentuk kalimat atau bukan diajukan dua unsur persyaratan yaitu: (1) unsur predikat, dan (2) unsur permutasi.

Dalam unsur predikat dapat dilakukan pemeriksaan apakah penggunaan verba, nomina, atau adjektiva.

Dalam hal permutasi terjadilah perubahan intonasi, perubahan urutannya, karena perubahan urutan itu tidak mengubah informasi dasar, maka untaian kata-kata itu merupakan kalimat.

Selanjutnya menurut Sugono (1997:26-27) “Setiap kalimat dalam struktur lahirnya sekurang-kurangnya memiliki predikat. Dengan kata lain, jika suatu pernyataan memiliki predikat, pernyataan itu merupakan kalimat, sedangkan suattu untaian kata yang tidak memiliki predikat disebut frase”.

Berdasarkan pembahasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa hakikat kalimat adalah satuan gramatikal di bawah wacana yang mengungkapkan suatu susunan pikiran yang lengkap sehingga terjalin komunikasi antar orang yang berbicara atau menulis dengan orang yang mendengar atau membacanya.

Selain itu, ada kemungkinan kalimat itu berdiri sendiri dalam kesatuan yang lebih besar, mempunyai pola intonasi final, secara aktual dan potensial terdiri dari klausa. Dalam kaitannya dengan satuan-satuan sintaksis (kata, frase, klausa), kalimat dipandang sebagai suatu kontruksi yang disusun dari konstituen dasar, yang biasanya berupa klausa, dosertai intonasi final, dan bila diperlukan dilengkapi dengan konjungsi.

Kalimat Aktif
Menurut Kridalaksana pengertian kalimat aktif adalah: Kalimat yang subjeknya sebagai pelaku atau penangkap. Biasanya verba kalimat aktif berprefiks men-, ber-, atau tanpa prefiks (Kridalaksana, 1985:52-54).

Selanjutnya menurut Moeliono (1992:93) kalimat aktif adalah: kalimat  yang subjeknya adalah pelaku, pengalam, peneral. Sasaran dalam bentuk aktif dapat berbentuk klitika pronominal persona tunggal (-ku), (-nya) yang berpadu dennngan bentuk aktif verba.

Selain itu, Tarigan (1984:114) menyatakan: “Kalimat aktif adalah kalimat yang subjeknya berperan sebagai pelaku atau aktor”. Menurutnya kalimat aktif adalah kalimat yang menyatakan suatu perbuatan yang aktif, perbuatan yang dilakukan oleh pelaku yang menduduki fungsi subjek; bentuk dasarnya dapat berupa pokok kata dan kata kerja. Kalimat aktif kata kerjanya dapat berupa berimbuhan meN-, meN – i, dan meN – kan, atau ber-.

Berdasarkan pembehasan di atas, dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa hakikat kalimat aktif adalah kalimat yang subjeknya berperan sebagai pelaku perbuatan, aktor, penanggap, pengalam, pemokokkan atau  atau agens, dan predikatnya terdiri dari kata kerja atau verba yang berawalan  ber-, me-, beserta variasinya, atau tidak berimbuhan apa-apa. Dapat pula menggunakan klitika –ku sebagai pengganti aku, klitika –mu sebagai pengganti kamu dan klitika –nya mengacu pada pemilikan. Selain itu, dapat berbentuk kalimat aktif transitif yaitu kalimat aktif yang memerlukan objek atau kalimat aktif transitif yaitu kalimat aktif yang tidak memerlukan objek.

Kalimat Pasif
Menurut Alwi (1998:32),  pengertian Kalimat aktif adalah kalimat yang subjeknya berperan sebagai  pelaku

Ramlan (1992:22) menyatakan kalimat pasif dalam bahasa Indonesia adalah: kalimat yang predikatnya kata kerja bentuk pasif, sedangkan kata kerjanya berprefiks di-, ke-an, dan ter-, dan bentuk kata kerja bentuk diri. Ditinjau dari maknanya, kalimat bentuk pasif dikenai tindakan atau  menderita karena tindakan.

Sedangkan menurut Moeliono (1992:94), subjek bentuk pasif adalah sasaran/tujuan/penderita yang dalam bentuk aktif menempati gatra objek.
Sementara itu Tarigan (1984:26) mengatakan bahwa “kalimat pasif adalah kalimat yang subjeknya berperan sebagai penderita. Kalimat pasif kata kerjanya dapat berimbuhan di-, ter-, dan ke-an”.


Berdasarkan teori-teori di atas, dapat disimpulkan bahwa kalimat pasif adalah kalimat yang subjeknya berperan sebagai penderita, predikatnya terdiri dari kata kerja yang berimbuhan di-, ter-, dan ke-an.


= Baca Juga =



1 komentar:

  1. kalau menulis sesuatu, tolong referensinya juga disertakan supaya tulisan ini bisa dirujuk. terima kasih

    BalasHapus