FGI
BERIKUT INI CARA REGISTRASI ONLINE ANGGOTA PGRI
Saat ini memperoleh menjadi anggota PGRI bisa dilakukan secara online. Berikut ini Cara Registrasi Online Anggota PGRI.
1. Kunjungi website resmi PGRI, silahkan klik Website Resmi PGRI ( http://www.pgri.or.id/ )
2. Silakan klik pilihan tombol (button) seperti berikut
ini:
Keterangan
1. "REGISTRASIANGGOTA BARU” bagi pengunjung yang akan mendaftarkan
diri sebagai anggota baru PGRI. Bila registrasi berhasil, akan terbit informasi
Nomor Pokok Anggota (NPA) secara otomatis
2. “UPDATE” untuk pemutakhitan data bagi anggota yang
telah terdaftar sebelumnya sebagai anggota PGRI. Menu ini tidak mengubah NPA,
kecuali hanya perubahan data saja
3. “MUTASI” untuk pemutahiran data bagi anggota PGRI yang
mengalami mutasi alamat tempat bertugas. Perubahan data ini berakibat perubahan
NPA.
4. “CEKNPA” untuk mengetahui
NPA yang terdaftar dengan memasukkan NPA lama atau dengan NIK.
Mohon perhatian!
Semua kolom isian data yang tersedia dalam formulir, harap diisi dengan
benar dan sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya. Data yang telah diisi akan
tersimpan sebagai informasi permanen dalam database untuk anggota bersangkutan.
Bila terjadi kesalahan entri data untuk REGISTRASI ANGGOTA BARU, atau dengan
sengaja memasukkan data yang tidak benar, dapat berakibat pembatalan atau
penghapusan status keanggotaan setelah dilakukan verifikasi oleh petugas
administrasi PGRI.
Apabila terjadi permasalahan registrasi, update ataupun mutasi data dapat
menghubungi petugas admin keanggotaan PGRI di daerah tempat tugas/tempat
terdaftar sebagai anggota atau mengirimkan email ke Support Sistem Informasi
Keanggotaan PB PGRI (frozenjava@gmail.com) Terima kasih
3. Contoh form jika diklik Registrasi Anggota Baru,. Isi data lengkap kemudian klik Kirim
4. Unduh file PDF
5. Contoh hasil format jpg
6. Klik Tutup. Selesai
Demikian informasi Cara Registrasi Online Anggota
PGRI. Semoga bermanfaat
bagaimana cara mengubah, jika nama salah ketik
BalasHapus