Menurut Slavin dalam
Catharina Tri Anni (2004), belajar merupakan proses perolehan kemampuan yang
berasal dari pengalaman. Menurut Gagne dalam Catharina Tri Anni (2004), belajar
merupakan sebuah sistem yang didalamnya terdapat berbagai unsur yang saling
terkait sehingga menghasilkan perubahan perilaku. Sedangkan menurut
Bell-Gredler dalam Udin S. Winataputra (2008) pengertian belajar adalah proses
yang dilakukan oleh manusia untuk mendapatkan aneka ragam competencies, skills,
and attitude. Kemampuan (competencies), keterampilan (skills), dan sikap
(attitude) tersebut diperoleh secara bertahap dan berkelanjutan mulai dari masa
bayi sampai masa tua melalui rangkaian proses belajar sepanjang hayat.
Belajar menurut W. Gulƶ (2002: 23) adalah suatu
proses yang berlangsung di dalam diri seseorang yang mengubah tingkah lakunya,
baik tingkah laku dalam berpikir, bersikap, dan berbuat. James O.
Whittaker (Djamarah,1999) menyatakan bahwa belajar adalah Proses dimana tingkah
laku ditimbulkan atau diubah melalui latihan atau pengalaman. Sedanghkan
menurut R. Gagne (Djamarah ; 1999:22) Belajar adalah suatu proses untuk
memperoleh motivasi dalam pengetahuan, ketrampilan, kebiasaan dan tingkah laku
Dengan demikian belajar dapat sdisimpulkan rangkaian kegiatan atau
aktivitas yang dilakukan secara sadar oleh seseorang dan mengakibatkan
perubahan dalam dirinya berupa penambahan pengetahuan atau kemahiran
berdasarkan alat indera dan pengalamannya.Oleh sebab itu apabila setelah
belajar peserta didik tidak ada perubahan tingkah laku yang positif dalam arti
tidak memiliki kecakapan baru serta wawasan pengetahuannya tidak bertambah maka
dapat dikatakan bahwa belajarnya belum sempurna.
Pada dasarnya belajar merupakan
tahapan perubahan prilaku siswa yang relatif positif dan mantap sebagai hasil
interaksi dengan lingkungan yang melibatkan proses kognitif (syah, 2003),
dengan kata lain belajar merupakan kegiatan berproses yang terdiri dari
beberapa tahap. Tahapan dalam belajar tergantung pada fase-fase belajar, dan
salah satu tahapannya adalah yang dikemukakan oleh witting yaitu :
· Tahap
acquisition, yaitu tahapan perolehan informasi;
· Tahap
storage, yaitu tahapan penyimpanan informasi;
· Tahap
retrieval, yaitu tahapan pendekatan kembali informasi (Syah, 2003).
Definisi yang lain menyebutkan bahwa
belajar adalah sebuah proses yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh
sebuah perubahan tingkah laku yang menetap, baik yang dapat diamati
maupun yang tidak dapat diamati secara langsung, yang terjadi sebagai suatu
hasil latihan atau pengalaman dalam interaksinya dengan lingkungan (Roziqin,
2007: 62).
Dari berbagai definisi para ahli di
atas, dapat disimpulkan adanya beberapa ciri belajar, yaitu:
1. Belajar ditandai dengan perubahan tingkah laku (change
behavior).
2.Perubahan
perilaku relative permanent. Ini berarti, bahwa perubahan tingkah laku yang
terjadi karena belajar untuk waktu tertentu akan tetap atau tidak berubah-ubah.
3. Perubahan
tingkah laku tidak harus segera dapat diamati pada saat proses belajar sedang
berlangsung, perubahan perilaku tersebut bersifat potensial
4. Perubahan
tingkah laku merupakan hasillatihan atau pengalaman
5. Pengalaman atau latihan itu dapat memberi penguatan.
Di dalam tugas melaksanakan proses belajar mengajar, seorang guru perlu memperhatikan beberapa prinsip belajar berikut:
1. Apa pun yang dipelajari siswa, dialah yang harus
belajar bukan orang lain.
2. Setiap siswa belajar sesuai dengan tingkat
kemampuannya
3. Siswa akan dapat belajar dengan baik bila mendapat
penguatan langsung pada setiap langkah yang dilakukan selama proses belajar.
4. Penguasaan yang sempurna dari setiap langkah yang
dilakukan siswa akan membuat proses belajar lebih berarti.
5. Motivasi belajar siswa akan lebih meningkat apabila ia
diberikan tanggung jawab dan kepercayaan penuh atas belajarnya.
Dari beberapa pengertian belajar tersebut diatas, kata kunci dari belajar adalah perubahan perilaku. Dalam hal ini, Benyamin S. Bloom (1956) mengemukakan perubahan perilaku yang terjadi sebagai hasil belajar meliputi perubahan dalam kawasan (domain) kognitif, afektif dan psikomotor, beserta tingkatan aspek-aspeknya.
1) Cognitive Domain (Kawasan Kognitif). Adalah
kawasan yang berkaitan dengan aspek-aspek intelektual atau secara logis yang
bias diukur dengan pikiran atau nalar. Kawasan ini tediri dari:
·
Pengetahuan
(Knowledge).
·
Pemahaman
(Comprehension).
·
Penerapan
(Aplication)
·
Penguraian
(Analysis).
·
Memadukan
(Synthesis).
·
Penilaian
(Evaluation).
2) Affective Domain (Kawasan afektif). Adalah
kawasan yang berkaitan dengan aspek-aspek emosional, seperti perasaan, minat,
sikap, kepatuhan terhadap moral dan sebagainya. Kawasan ini terdiri dari:
·
Penerimaan
(receiving/attending).
·
Sambutan
(responding)
·
Penilaian
(valuing).
·
Pengorganisasian
(organization).
·
Karakterisasi
(characterization)
3) Psychomotor Domain (Kawasan psikomotorik).
Adalah kawasan yang berkaitan dengan aspek-aspek keterampilan yang melibatkan
fungsi sistem syaraf dan otot (neuronmuscular system) dan fungsi psikis.
Kawasan ini terdiri dari:
·
Kesiapan
(set)
·
Meniru
(imitation)
·
Membiasakan
(habitual)
·
Adaptasi
(adaption)
Moh Surya (1997) mengemukakan
ciri-ciri dari perubahan perilaku, yaitu :
1)
Perubahan yang disadari dan disengaja
(intensional).
Perubahan perilaku
yang terjadi merupakan usaha sadar dan disengaja dari individu yang
bersangkutan. Begitu juga dengan hasil-hasilnya, individu yang bersangkutan
menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan
2)
Perubahan yang berkesinambungan (kontinyu).
Bertambahnya
pengetahuan atau keterampilan yang dimiliki pada dasarnya merupakan kelanjutan
dari keterampilan yang telah diperoleh sebelumnya.
3)
Perubahan yang fungsional.
Setiap
perubahan perilaku yang terjadi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan hidup
individu yang bersangkutan, baik untuk kepentingan masa sekarang maupun masa
mendatang.
4)
Perubahan yang bersifat positif.
Perubahan
perilaku yang terjadi bersifat normatif dan menujukkan ke arah kemajuan.
5)
Perubahan yang bersifat aktif.
Untuk
memperoleh perilaku baru, individu yang bersangkutan aktif berupaya melakukan
perubahan.
6)
Perubahan yang bersifat pemanen.
Perubahan
perilaku yang diperoleh dari proses belajar cenderung menetap dan menjadi
bagian yang melekat dalam dirinya.
7)
Perubahan yang bertujuan dan terarah.
Individu
melakukan kegiatan belajar pasti ada tujuan yang ingin dicapai, baik tujuan
jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang.
8)
Perubahan perilaku secara keseluruhan.
Perubahan
perilaku belajar bukan hanya sekedar memperoleh pengetahuan semata, tetapi
termasuk memperoleh pula perubahan dalam sikap dan keterampilannya. seorang
guru menguasai “Teori-Teori Belajar”. Begitu juga, dia memperoleh keterampilan
dalam menerapkan “Teori-Teori Belajar”.
Selanjutntya, Moh. Surya
(1997) mengemukakan bahwa hasil belajar akan tampak dalam :
1.
Kebiasaan; seperti : peserta didik belajar bahasa
berkali-kali menghindari kecenderungan penggunaan kata atau struktur yang
keliru, sehingga akhirnya ia terbiasa dengan penggunaan bahasa secara baik dan
benar.
2.
Keterampilan; seperti : menulis dan berolah raga yang
meskipun sifatnya motorik, keterampilan-keterampilan itu memerlukan koordinasi
gerak yang teliti dan kesadaran yang tinggi.
3.
Pengamatan; yakni proses menerima, menafsirkan, dan
memberi arti rangsangan yang masuk melalui indera-indera secara obyektif
sehingga peserta didik mampu mencapai pengertian yang benar.
4.
Berfikir asosiatif; yakni berfikir dengan cara
mengasosiasikan sesuatu dengan lainnya dengan menggunakan daya ingat.
5.
Berfikir rasional dan kritis yakni menggunakan
prinsip-prinsip dan dasar-dasar pengertian dalam menjawab pertanyaan kritis
seperti “bagaimana” (how) dan “mengapa” (why).
6.
Sikap yakni kecenderungan yang relatif menetap untuk
bereaksi dengan cara baik atau buruk terhadap orang atau barang tertentu sesuai
dengan pengetahuan dan keyakinan.
7.
Inhibisi (menghindari hal yang mubazir).
8.
Apresiasi (menghargai karya-karya bermutu.
9.
Perilaku afektif yakni perilaku yang bersangkutan
dengan perasaan takut, marah, sedih, gembira, kecewa, senang, benci, was-was
dan sebagainya.
Menurut Gagne (Abin Syamsuddin
Makmun, 2003), perubahan perilaku yang merupakan hasil belajar dapat berbentuk
:
1.
Informasi verbal; yaitu penguasaan informasi dalam
bentuk verbal, baik secara tertulis maupun tulisan, misalnya pemberian nama-nama
terhadap suatu benda, definisi, dan sebagainya.
2.
Kecakapan intelektual; yaitu keterampilan individu
dalam melakukan interaksi dengan lingkungannya dengan menggunakan
simbol-simbol, misalnya: penggunaan simbol matematika. Termasuk dalam
keterampilan intelektual adalah kecakapan dalam membedakan (discrimination),
memahami konsep konkrit, konsep abstrak, aturan dan hukum. Ketrampilan ini
sangat dibutuhkan dalam menghadapi pemecahan masalah.
3.
Strategi kognitif; kecakapan individu untuk melakukan
pengendalian dan pengelolaan keseluruhan aktivitasnya. Dalam konteks proses
pembelajaran, strategi kognitif yaitu kemampuan mengendalikan ingatan dan cara
– cara berfikir agar terjadi aktivitas yang efektif. Kecakapan intelektual
menitikberatkan pada hasil pembelajaran, sedangkan strategi kognitif lebih
menekankan pada pada proses pemikiran.
4.
Sikap; yaitu hasil pembelajaran yang berupa kecakapan
individu untuk memilih macam tindakan yang akan dilakukan. Dengan kata lain.
Sikap adalah keadaan dalam diri individu yang akan memberikan kecenderungan
vertindak dalam menghadapi suatu obyek atau peristiwa, didalamnya terdapat
unsur pemikiran, perasaan yang menyertai pemikiran dan kesiapan untuk
bertindak.
5.
Kecakapan motorik; ialah hasil belajar yang berupa
kecakapan pergerakan yang dikontrol oleh otot dan fisik.
Hakekat
Pembelajaran
Secara umum istilah belajar dimaknai
sebagai suatu kegiatan yang mengakibatkan terjadinya perubahan tingkah laku. Menurut Gagne, Briggs, dan wagner dalam Udin S.
Winataputra (2008) pembelajaran dalah serangkaian kegiatan yang dirancang untuk
memungkinkan terjadinya proses belajar pada siswa. Sedangkan menurut UU Nomor
20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, pembelajaran adalah proses interaksi peserta
didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkingan belajar.Darsono
(2000:24) menyatakan bahwa pembelajaran dapat dimaknai sebagai suatu kegiatan
yang dilakukan oleh guru sedemikian rupa, sehingga tingkah laku peserta didik
berubah ke arah yang lebih baik
Jadi pembelajaran merupakan proses interaksi
peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi
proses pemerolehan ilmu dan pengetahuan. Jadi dapat dikatakan Teori belajar
merupakan upaya untuk mendeskripsikan bagaimana manusia belajar, sehingga
membantu kita semua memahami proses inhern yang kompleks dari belajar.
Adapun yang dimaksud dengan proses
pembelajaran adalah sarana dan cara bagaimana suatu generasi belajar, atau
dengan kata lain bagaimana sarana belajar itu secara efektif digunakan. Hal ini
tentu berbeda dengan proses belajar yang diartikan sebagai cara bagaimana para
pembelajar itu memiliki dan mengakses isi pelajaran itu sendiri (Tilaar, 2002:
128).
Sedangkan
menurut Duffy dan
Roehler (1989). Pembelajaran adalah suatu usaha yang sengaja melibatkan dan
menggunakan pengetahuan profesional yang dimiliki guru untuk mencapai tujuan
kurikulum. Gagne dan Briggs (1979:3). mengartikan
instruction atau pembelajaran ini adalah suatu sistem yang bertujuan untuk
membantu proses belajar siswa, yang berisi serangkaian peristiwa yang
dirancang, disusun sedemikian rupa untuk mempengaruhi dan mendukung terjadinya
proses belajar siswa yang bersifat internal. Sedanghkan dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS
Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber
belajar pada suatu lingkungan belajar.
Berangkat dari pengertian tersebut,
maka dapat dipahami bahwa pembelajaran membutuhkan hubungan dialogis yang
sungguh-sungguh antara guru dan peserta didik, dimana penekanannya adalah pada
proses pembelajaran oleh peserta didik
(student of learning),
dan bukan pengajaran oleh guru (teacher of teaching) (Suryosubroto,
1997: 34). Konsep seperti ini membawa konsekuensi kepada fokus pembelajaran
yang lebih ditekankan pada keaktifan peserta didik sehingga proses yang terjadi
dapat menjelaskan sejauh mana tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan
dapat dicapai oleh peserta didik.
Keaktifan peserta didik ini tidak
hanya dituntut secara fisik saja, tetapi juga dari segi kejiwaan. Apabila hanya
fisik peserta didik saja yang aktif, tetapi pikiran dan mentalnya kurang aktif,
maka kemungkinan besar tujuan pembelajaran tidak tercapai. Ini sama halnya
dengan peserta didik tidak belajar, karena peserta didik tidak merasakan
perubahan di dalam dirinya (Fathurrohman & Sutikno, 2007: 9).
Pembelajaran pada hakekatnya adalah
proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungan, sehingga terjadi
perubahan perilaku kearah yang lebih baik. Dan tugas guru adalah
mengkoordinasikan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan perilaku bagi
peserta didik. Pembelajaran juga dapat diartikan sebagai usaha sadar pendidik
untuk membantu peserta didik agar mereka dapat belajar sesuai dengan kebutuhan
dan minatnya. Disini pendidik berperan sebagai fasilitator yang menyediakan
fasilitas dan menciptakan situasi yang mendukung peningkatan kemampuan belajar
peserta didik.
Fungsi-fungsi pembelajaran yaitu
sebagai berikut:
1)
Pembelajaran sebagai sistem
Pembelajaran
sebagai sistem terdiri dari sejumlah komponen yang terorganisir antara lain
tujuan pembelajaran , materi pembelajaran , strategi dan metode pembelajaran,
media pembelajaran/alat peraga , pengorganisasian kelas, evaluasi pembelajaran,
dan tindak lanjut pembelajaran (remedial dan pengayaan).
2) Pembelajaran sebagai proses
Pembelajaran
sebagai proses merupakan rangkaian upaya atau kegiatan guru dalam rangka
membuat siswa belaja, meliputi:
a)
Persiapan,
merencanakan program pengajaran tahunan, semester, dan penyusunan
persiapan mengajar (lesson plan)
dan penyiapan perangkat kelengkapannya antara lain alat peraga, dan alat
evaluasi, buku atau media cetak lainnya.
b)
Melaksanakan kegiatan
pembelajaran dengan mengacu pada persiapan pembelajaran yang telah
dibuatnya. Banyak dipengaruhi oleh pendekatan atau strategi dan metode-metode
pembelajaran yang telah dipilih dan dirancang penerapannya, serta filosofi
kerja dan komitmen guru , persepsi, dan sikapnya terhadap siswa;
c)
Menindaklanjuti
pembelajaran yang telah dikelolanya. Kegiatan pasca pembelajaran ini dapat
berbentuk enrichment (pengayaan),
dapat pula berupa pemberian layanan remedial
teaching bagi siswa yang berkesulitan belajar.
Ciri-ciri
pembelajaran sebagai berikut :
- Merupakan
upaya sadar dan disengaja
- Pembelajaran
harus membuat siswa belajar
- Tujuan
harus ditetapkan terlebih dahulu sebelum proses dilaksanakan
- Pelaksanaannya terkendali, baik isinya, waktu, proses maupun hasil
bingung cari buku buat refrensi belajar anda kunjungi almat kami di : http://kiosbukusenyum.blogspot.com/
BalasHapusBELAJAR DAN PEMBELAJARAN
Pengarang : Dr. Dimyati, Drs. Mudjiono
Penerbit : Rineka Cipta
- See more at: http://kiosbukusenyum.blogspot.com/2013/10/belajar-dan-pembelajaran.html#sthash.d58Q5zll.dpuf