Salah satu manipestasi dari masalah
pendidikan, adalah kegiatan yang disebut dengan “belajar”. Belajar adalah key term (istilah kuno) yang paling
vital dalam setiap usaha pendidikan, sehingga tanpa belajar sesungguhnya tidak
ada pendidikan. Perubahan dan kemampuan untuk berubah, merupakan batasan dan
makna yang terkandung dalam belajar.
Namun demikian, tidak semua perubahan
yang terjadi pada diri seseorang dapat dikatakan bahwa orang tersebut telah
belajar. Menurut Hamalik, dalam buku Metode
Belajar dan Kesulitan-kesulitan Belajar, (1983L21) bahwa belajar adalah
suatu bentuk pertumbuhan atau perubahan dalam diri seseorang yang dinyatakan
dalam cara-cara bertingkah laku yang baru berkat pengalaman dan latihan.
Selain itu, belajar merupakan
kepentingan bagi semua orang, karena dengan belajar kita akan memperoleh
pengetahuan, kemampuan dan keterampilan yang dapat digunakan dalam kehidupan
sehari-hari. Dalam lingkungan sekolah, proses belajar dilakukan oleh siswa dengan
melalui bimbingan guru guna memperoleh ilmu pengetahuan dan keterampilan dengan
bertambahnya wawasan dalam diri siswa, agar dapat diaplikasikan dalam kehidupan
sehari-hari di masyarakat kelak.
Untuk mengetahui sampai di mana
prestasi yang telah dicapai oleh seorang siswa dalam belajar, maka harus
dilakukan evaluasi. Evaluasi merupakan patokan atau tolak ukur bagi guru untuk
mengetahui prestasi siswa dalam belajar.
Prestasi belajar menurut Arifin (1991:2)
berasal dari dua suku kata, yaitu prestasi dan belajar. Kata prestasi berasal
dari bahasa Belanda yaitu prestatie, dan kemudian dibakukan ke dalam
bahasa Indonesia menjadi prestasi, yang artinya hasil usaha. Sedangkan Mas’ud
Hasan, mengartikan prestasi adalah sebagai apa yang telah dapat diciptakan dari
hasil pekerjaan, hasil menyenangkan hati yang diperoleh dengan jalan keuletan
bekerja.
Menurut Tabrani Rusyan (1993:19),
bahwa prestasi adalah suatu bukti keberhasilan usaha yang dicapai, Sedangkan
meurut Syamsudin (1990: 34) prestasi adalah sebagai kecakapan nyata atau aktual
yang menunjukkan pada aspek kecakapan yang dapat dengan segera didemonstrasikan
atau diuji sekarang juga. Oleh karena itu, maka dapat disimpulkan bahwa
prestasi adalah kecakapan nyata atau aktual sebagai hasil dari suatu usaha yang
dapat dengan segera diuji dan didemonstrasikan, atau suatu gambaran kongkret
yang menyatakan hasil kegiatan atau perbuatan seseorang yang telah dicapai,
baik secara individu atau kelompok.
Adapun belajar, kata dasarnya adalah
berasal dari kata “ajar” yang artinya petunjuk yang diberikan kepada orang
supaya diketahui (diturut). Sedangkan setelah kata “ajar” mendapat imbuhan
“bel” menjadi kata “belajar” sehingga maknanya pun menjadi:
1.
Berusaha memperoleh kepandaian
atau ilmu: contohnya membaca.
2.
Berlatih: contohnya mengetik,
karate dan lain-lain.
3.
Berubah tingkah laku atau
tanggapan yang disebabkan oleh pengalaman.
Merumuskan definisi
mengenai belajar yang memadai bukanlah suatu pekerjaan yang mudah, karena
itulah maka definisi yang penulis jumpai adalah banyak sekali, mungkin sebanyak
ahli yang merumuskannya. Ada
beberapa definisi yang dapat dipakai sebagai data untuk mencari inti
persoalannya.
Menurut Cronbach dalam Suryabrata
(1985:247), belajar yang sebaik-baiknya adalah dengan mengalami, dan dalam
mengalami itu si pelajar menggunakan panca inderanya. Usman Efendi (1989:101)
mengatakan, bahwa belajar adalah sebagai suatu proses perubahan tingkah laku,
yaitu terjadinya perubahan-perubahan aspek tingkah laku kognitif, konatif,
afektif, dan psikomotorik secara integral.
Menurut M. Arifin
(1984:61), belajar adalah suatu kegiatan anak didik dalam menerima, menanggapi,
serta menganalisa yang disajikan oleh pengajar, yang berakhir pada kemampuan
untuk menguasai bahan pelajaran yang disajikan itu. Belajar adalah proses
pertumbuhan yang tidak disebabkan oleh proses pendewasaan biologis, karena
belajar merupakan proses perubahan tingkah laku (baik yang bisa dilakukan
maupun yang tidak) maka keberhasilan belajar terletak pada adanya perubahan
yang secara relatif bersifat permanen.
Dari pengertian di atas,
maka dapat disimpulkan bahwa belajar adalah suatu proses perubahan yang
dilakukan oleh individu sebagai hasil usaha berdasarkan pengalaman dalam
berinteraksi dengan lingkungan yang berupa kecakapan, sikap, kebiasaan dan
kepandaian. Hal ini menunjukkan bahwa individu yang belajar, pada akhirnya akan
menyadari atau merasakan terjadinya suatu perubahan pada dirinya, seperti
menyadari bahwa dia telah memiliki pengetahuan tentang bahasa, berhitung,
menulis, dan sebagainya. Kalau kita simpulkan, maka kita dapatkan hal-hal pokok
dalam belajar adalah sebagai berikut:
a.
Bahwa belajar itu membawa perubahan.
b.
Bahwa belajar itu merupakan didapatnya suatu
perubahan tingkah laku ke arah yang lebih baik.
c.
Bahwa perubahan itu pada pokoknya adalah
didapatkannya kecakapan baru.
d.
Bahwa perubahan itu terjadi karena adanya usaha yang
disengaja.
Jadi, belajar adalah suatu proses
perubahan perilaku sebagai hasil usaha individu berdasarkan pengalaman dalam
berinteraksi dengan lingkungan. Individu yang belajar, pada akhirnya akan
menyadari atau merasakan terjadinya suatu perubahan pada dirinya.
Berdasarkan pengertian kedua istilah
di atas, maka yang dimaksud dengan prestasi belajar adalah merupakan segala
perilaku yang dimiliki oleh siswa sebagai akibat dari terjadinya proses belajar
yang ditempuh, baik yang bersifat kognitif, maupun afektif atau psikomotor yang
menggambarkan perilaku siswa secara umum. Sedangkan Muhibin Syah (1995:150) mengatakan,
bahwa prestasi belajar yang ideal adalah meliputi segenap aspek psikologis yang
berubah sebagai akibat dari pengalaman dan proses belajar siswa.
Dari definisi di atas, maka dapat
disimpulkan bahwa prestasi belajar adalah merupakan kecakapan nyata yang
dimiliki siswa setelah ia mengalami proses belajar dengan melalui penilaian
tertentu, baik yang bersifat kognitif, afektif maupun psikomotorik.
2. Faktor-faktor yang
Mempengaruhi Prestasi Belajar
Keberhasilan atau prestasi dalam
belajar yang dicapai oleh siswa di sekolah merupakan salah satu ukuran terhadap
penguasaan materi pelajaran yang disampaikan. Peran guru dalam menyampaikan
materi pelajaran dapat mempengaruhi prestasi belajar siswa. Faktor-faktor yang
mempengaruhi prestasi belajar siswa penting sekali untuk diketahui, yaitu dalam
rangka membantu siswa mencapai prestasi belajar seoptimal mungkin.
Prestasi belajar yang dicapai siswa
dipengaruhi oleh dua faktor utama, yakni faktor dari dalam diri siswa dan
faktor yang datang dari luar diri siswa, terutama kemampuan yang dimilikinya.
Faktor kemampuan siswa besar sekali pengaruhnya terhadap prestasi belajar siswa
yang akan dicapai.
Di samping faktor kemampuan yang
dimiliki oleh siswa, juga ada faktor lain seperti motivasi belajar, ketekunan,
sosial ekonomi, faktor fisik dan psikis. Adapun pengaruh dari dalam diri siswa,
merupakan hal yang logis dan wajar, sebab hakekat perbuatan belajar adalah perubahan
tingkah laku individu yang diniati dan disadarinya, siswa harus merasakan
adanya suatu kebutuhan untuk belajar dan berprestasi.
Sungguh pun demikian, prestasi yang
dapat diraih masih juga bergantung dari lingkungan, artinya ada faktor-faktor
yang berada di luar dirinya yang dapat menentukan dan mempengaruhi prestasi
belajar yang dicapai. Salah satu lingkungan belajar yang dominan mempengaruhi
prestasi belajar di sekolah adalah kualitas pengajaran. Yang dimaksud dengan
kualitas pengajaran menurut Sudjana (1989:140) ialah tinggi rendahnya atau pun
efektif tidaknya proses belajar mengajar dalam mencapai tujuan pengajaran. Oleh
sebab itu, prestasi belajar siswa di sekolah dipengaruhi oleh kemampuan siswa
dan kualitas pengajaran.
Menurut Gunawan Undang dkk (1998:15),
bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar siswa adalah sebagai
berikut:
1.
Faktor intern, adalah merupakan
faktor yang datang dari dalam individu (siswa) yang bersangkutan karena
kemampuan yang dimilikinya. Misalnya, kematangan, kecerdasan, bakat dan minat.
2.
Faktor ekstern, merupakan
faktor yang datang dari luar individu (siswa) yang bersangkutan, seperti
perhatian orang tua, status sosial ekonomi keluarga, perhatian guru, sarana dan
prasarana, kesempatan yang tersedia, dan teman sebaya atau lingkungan
masyarakat.
Sedangkan Sutari Imam Barnadib dalam
bukunya Pengantar Ilmu Pendidikan
Sistematis (1989:35) mengungkapkan,
bahwa faktor-faktor yang dapat mempengaruhi prestasi belajar siswa terbagi ke
dalam lima hal, yaitu:
1.
Faktor tujuan
Tujuan merupakan suatu arahan ke mana
siswa setelah selesai mengikuti kegiatan belajar mengajar.
2.
Faktor pendidik
Pendidik dalam hal ini guru, adalah
subyek yang langsung berinteraksi dengan siswa pada saat belajar. Kemampuan
guru dalam penguasaan materi dan keterampilan menyampaikan materi kepada siswa
mutlak diperlukan. Guru harus dapat memilih metode pengajaran yang tepat sesuai
dengan materi, situasi dan kondisi siswa. Oleh karena itu, guru memegang
peranan kunci dalam proses belajar mengajar, artinya berhasil tidaknya suatu
pengajaran secara umum gurulah yang menentukan.
Hal ini sebagaimana pendapat Muh.
Zein (1976:10), bahwa guru adalah orang yang bertanggung jawab tentang jalannya
proses pendidikan dan pengajaran itu. Di atas bahunyalah dibebankan tugas
mengajar dan mendidik secara keseluruhan dengan segala hasilnya. Dialah yang
mengarahkan siswa kepada tujuan yang akan dicapai.
Sedangkan prinsip-prinsip yang
berlaku secara umum untuk guru yang baik, sebagaimana pendapat S. Nasution
(1982:12-17), antara lain:
a.
Memahami dan menghormati murid.
b.
Menghormati pelajaran yang
diberikan.
c.
Menyesuaikan metode mengajar
dengan bahan pelajaran yang diberikan.
d.
Menyesuaikan bahan pelajaran
dengan kesanggupan murid.
e.
Mengaktifkan murid dalam hal
belajar.
f.
Memberikan pengertian bukan
hanya kata-kata belaka.
g.
Mempunyai tujuan tertentu
dengan tiap pelajaran yang diberikan.
h.
Menghubungkan pelajaran dengan
kebutuhan murid.
i.
Tidak terikat oleh satu teks
book.
3.
Faktor anak didik
Anak didik adalah faktor yang tidak
dapat diabaikan, karena kondisi individual peserta didik atau siswa sangat
berpengaruh terhadap proses dan prestasi belajar. Kondisi individusiswa ini menurut
Muhibbin Syah, (1995:132) dapat dibedakan menjadi dua faktor, yaitu:
a.
Faktor fisiologis (Bersifat
jasmaniah).
b.
Faktor psikologis (Bersifat
rohaniah).
Mengkonsumsi makanan yang bervitamin
dan berprotein, sangat dibutuhkan seseorang yang sedang menjalani aktivitas
belajar. Dengan mengkonsumsi makanan yang sehat, dapat menjadikan jasmani sehat
sehingga dapat menyelesaikan kegiatan atau tugas yang ada hubungannya dengan
belajar. Sebaliknya, orang yang kurang sehat akibat dari kurang gizi atau
protein akan mengakibatkan badannya lemah, mengantuk, dan cepat lelah, sehingga
sulit untuk menerima pelajaran apalagi mengkonsentrasikan dirinya dalam
belajar.
Selain kondisi fisiologis secara
umum, keadaan alat indera juga tidak kalah pentingnya untuk kepentingan
belajar. Alat indera sebagai alat untuk mengenal dunia luar sangat berpengaruh
terhadap proses dan hasil belajar. Berfungsinya alat indera dengan baik,
merupakan syarat dapat berlangsungnya belajar dengan baik dan cepat. Oleh
karena itu, kewajiban bagi para pendidik untuk selalu menganjurkan kepada anak
didik untuk selalu menjaga panca inderanya agar dapat berfungsi dengan baik,
baik yang bersifat kuratif maupun preventif.
Di samping faktor fisiologis, faktor
psikologis juga memegang peranan penting dalam kegiatan belajar. Menurut
Muhibbin Syah (1995:139) bahwa yang
menyangkut faktor psikologis adalah minat, intelegensi, sikap, bakat, dan
motivasi.
Berkaitan dengan motivasi, adalah
merupakan kekuatan pendorong yang berasal dari dalam diri orang itu sendiri.
Proses dan hasil belajar akan dimungkinkan mencapai tujuan yang diharapkan
apabila dalam belajar ada motivasinya. Hal ini sebagaimana ungkapan S. Nasution
(1992:76), bahwa motivasi merupakan usaha-usaha untuk menyediakan
kondisi-kondisi sehingga anak itu mau dan ingin melakukannya.
Anak yang memiliki intelegensi tinggi,
mungkin gagal dalam pelajaran karena kurangnya motivasi, hasil yang baik
dicapai dengan motivasi yang kuat. Oleh karena itu, maka anak perlu diberi
motivasi agar terkondisikan sedemikian rupa sehingga anak itu mau belajar,
karena sadar akan kebutuhan belajar. Hal ini seperti ungkapan Ngalim Purwanto
(1998:105), bahwa jika guru atau orang tua dapat memberikan motivasi yang baik
pada anak-anak timbullah dalam diri anak itu dorongan dan hasrat untuk belajar
lebih baik. Anak dapat menyadari apa gunanya belajar dan apa tujuan yang hendak
dicapai dengan pelajaran itu, jika diberi perangsang, diberi motivasi yang baik
dan sesuai.
4.
Faktor alat-alat
Yang dimaksud alat-alat di sini
adalah suatu perbuatan atau situasi atau benda yang disengaja diadakan untuk
mencapai suatu tujuan pendidikan. Alat pendidikan meliputi aspek yang sangat
luas, meliputi peralatan lunak (software)
seperti materi pelajaran, approach,
metode, dan teknik pengajaran, dan perangkat keras (hardware) seperti papan tulis, kapur, penghapus, gambar atau alat
peraga, radio, tape recorder, laboratorium, dan sebagainya.
5.
Faktor alam sekitar
Faktor alam sekitar atau lingkungan
dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu:
a.
Lingkungan sosial
Yang dimaksud dengan lingkungan
sosial sebagaimana ungkapan Ngalim Purwanto (1998:78), yaitu semua orang atau
manusia lain yang mempengaruhi kita.
Dalam proses belajar mengajar,
lingkungan yang kondusif dapat mempermudah pencapaian hasil belajar yang baik.
Karena anak pada usia perkembangan termasuk siswa MTs akan belajar dan mengerjakan
sesuatu apabila mendapat pengawasan dari pihak luar. Kesadarannya akan belajar
bukanlah timbul dari dalam dirinya, namun sedikit banyak harus mendapat
dorongan dan pengawasan dari orang-orang yang ada di sekitarnya.
b.
Lingkungan non sosial.
Lingkungan non sosial adalah gedung
sekolah dan letaknya, rumah tempat tinggal siswa dan letaknya, alat-alat
belajar, keadaan cuaca, dan waktu belajar yang digunakan siswa.
DAFTAR PUSTAKA
Abin Syamsudin, Psikologi Pendidikan, Bandung:
IKIP Bandung, 1990
Anonimous, Pendidikan
di Indonesia dari Zaman ke Zaman, (Jakarta: Balai Pustaka, 1987
Depdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia,
Jakarta: Balai Pustaka, 1996
Oemar Hamalik, Metode Belajar dan Kesulitan-kesulitan
Belajar, Bandung: Tarsito, 1983
Zaenal Arifin, Evaluasi Intruksional, Bandung:
Remaja Rosda Karya, 1991
Mas’ud Hasan, Kamus Ilmiah Populer,(Bandung:
PT. Bintang Pelajar,
Tabrani Rusyan, Pendekatan
Dalam Proses Belajar Mengajar, Bandung: Remaja Rosda Karya, 1993
Sumadi Suryabrata, Psikologi Pendidikan, Jakarta:
PT. Raja Grafindo Persada, 1985
Usman Efendi, Pengantar Psikologi, Bandung:
Aksara, 1989
M. Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta:
Bulan Bintang, 1984
Muhibin Syah, Psikologi Pendidikan Suatu Pendekatan Baru, Bandung:
Remaja Rosda Karya, 1995
Nana Sudjana, Dasar-dasar
Proses Belajar Mengajar, Bandung: Sinar Baru, 1989
Gunawan Undang
dkk, Peningkatan Mutu Proses Belajar Mengajar Sekolah Dasar, Bandung: CV.
Siger Tengah, 1998
Sutari Imam
Barnadib, Pengantar Ilmu Pendidikan
Sistematis, Yogyakarta: Andi Offset, 1989
Mahmud Yunus, Metodik Khusus Bahasa Arab (Bahasa
Al-Qur’an), Jakarta: Hidakarya Agung, 1981
Muh. Zein, Proses Belajar Mengajar, Yogyakarta: Sumbangsih, 1976
S. Nasution, Didaktik Azas-azas Mengajar, Bandung:
Jemmars, 1982
Ngalim Purwanto, Ilmu
Pendidikan Teoritis dan Praktis, Bandung: Remaja Rosda Karya, 1998
makasih ya informasinya..cz dah membantu saya dalam menyelesaikan tugas kuliah.
BalasHapusmbak.. saya lgi cari buku oemar hamalik yang judulnya metode belajar dan kesulitan-kesulitan belajar, bisa kah saya minta copyan nya??
BalasHapus