Setiap orang akan
selalu belajar, artinya aktivitas belajar itu tidak terhenti, akan tetapi terus
berlanjut. Begitu juga bagi para siswa yang sedang belajar akan terus belajar
sampai mencapai hasil yang diharapkan. Dalam hal ini memang tidak ada istilah
gagal, tetapi hanya belum mencapainya. Setiap siswa pada saatnya nanti akan
dapat mencapai hasil belajar yang diharapkan. Hal ini sesuai dengan konsep
belajar tuntas dan berkelanjutan.
Kurikulum dengan
pendekatan kompetensi sangat cocok dengan konsep dan prinsip belajar
berkelanjutan. Begitu juga untuk sistem penilaian, sesuai dengan amanat dari
kurikulum 2004, akan dikembangkan sistem penilaian kelas yang berkelanjutan. Ciri-ciri dari
sistem penilaian itu adalah:
a.
Dilakukan
untuk menyeimbangkan berbagai aspek pembelajaran: kognitif, afektif, dan
Pengetahuan Sosialikomotorik, dengan menggunakan berbagai dan model penilaian ,
formal dan tidak formal secara berkesinambungan.
b.
Merupakan
suatu proses pengumpulan pelajaran dan penggunaan informasi tentang hasil
belajar siswa dengan menerapkan prinsip penilaian berkelanjutan, bukti-bukti
otentik, akurat dan konsisten sebagai akuntabilitas publik.
c.
Merupakan
proses identifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang dikemukakan
melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai
disertai dengan peta kemajuan hasil belajar siswa.
d.
Penilaian
dilaksanakan secara terpadu dengan kegiatan pembelajaran dengan mengumpulkan
kerja siswa (portofolio), produk, kinerja dan tes tertulis siswa.
B.
Fungsi Penilaian.
Penilaian adalah
serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data
tentang proses belajar dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis
dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam
pengambilan keputusan pembelajaran. Dalam pelaksanaannya instrumen atau alat
ukur yang digunakan dalam penilaian dapat berbentuk tes atau nontes. Sesuai
dengan tujuan belajar, maka alat penilaian itu harus dapat mengungkapkan hasil
penguasaan kompetensi baik pada tataran aspek kognitif, afektif maupun
psikomotorik. Penguasaan kompetensi itu akan terlihat dari seberapa banyak
indikator-indikator dari kemampuan dasar yang muncul dan tercapai ketika
dievaluasi.
Di samping
sebagai alat untuk mengetahui ketercapaian indikator, penilaian kelas dan berkelanjutan itu dapat berfungsi
untuk:
a.
Mengetahui
dan memantau tingkat kemajuan dan kesulitan belajar siswa, sehingga
memungkinkan untuk memberikan pengajaran dan remidiasi untuk memenuhi kebutuhan
siswa sesuai dengan kemajuan dan kemampuannya.
b.
Memberikan
umpan balik bagi siswa untuk mengetahui kemampuan dan kekurangannya sehingga
menimbulkan motivasi untuk memperbaiki hasil belajarnya.
c.
Memberikan
masukan bagi guru untuk memperbaiki program pembelajarannya.
d.
Memotivasi
para siswa untuk mencapai kompetensi yang telah ditentukan walaupun dengan
pendekatan belajar yang berbeda-beda.
e.
Memberikan
informasi yang lebih komunikatif kepada masyarakat tentang efektifitas
pembelajaran dan pendidikan sehingga masyarakat dapat meningkatkan
partisipasinya di bidang pendidikan.
C.
Prinsip-prinsip Penilaian.
Prinsip-prinsip
penilaian yang berlaku umum, yaitu:
a.
Berorientasi
pada kompetensi dan indikator ketercapaian hasil belajar.
Sistem
penilaian mengacu pada indikator ketercapaian hasil kemampuan dasar yang sudah
ditetapkan dari setiap standar kompetensi. Dengan demikian hasil penilaian akan
memberikan gambaran mengenai perkembangan pencapaian kompetensi.
b.
Menyeluruh.
Penguasaan
kompetensi hendaknya menyeluruh, baik menyangkut standar kompetensi, kompetensi
dasar, indikator pencapaian, maupun aspek-aspek intelektual, sikap dan
tindakannya, beserta keseluruhan proses dalam upaya penguasaan kompetensi
tersebut.
c.
Berkelanjutan.
Di
samping menyeluruh, penilaian hendaknya dilakukan secara berkelanjutan
(direncanakan dan dilakukan terus-menerus) guna mendapatkan gambaran yang utuh
mengenai perkembangan penguasaan kompetensi oleh siswa, baik sebagai efek
langsung (main effect) maupun efek
pengiring (nurturant effect) dari
proses pembelajaran.
d.
Sesuai
dengan pengalaman belajar.
Sistem
penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam
proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas
kunjungan lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan
proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan kunjungan
lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
e.
Mendidik.
Penilaian
harus memberi sumbangan positif terhadap pencapaian hasil belajar siswa. Hasil
penilaian untuk siswa yang berhasil harus dinyatakan dan dapat dirasakan
sebagai penghargaan. Demikian juga hasil penilaian bagi siswa yang kurang
berhasil dapat dijadikan sebagai pemicu semangat belajar.
f.
Terbuka.
Kriteria
penilaian dan dasar pengambilan keputusan harus terbuka bagi semua pihak. Dalam
istilah lain disebut obyektif. Penilaian yang terbuka menjadikan siswa tidak
akan merasa dicurangi, disisihkan atau tidak disenangi oleh guru.
g.
Menggunakan prinsip Penilaian Acuan Patokan (PAP).
Sebelumnya
sudah ditentukan standar atau patokan sebagai gambaran kompetensi siswa. Pada
prinsipnya setiap siswa dapat mencapai standar, hanya mungkin waktunya bisa
berbeda-beda.
D. Langkah Pengembangan Sistem Penilaian.
Dalam
pengembangan sistem penilaian terhadap pencapaian kompetensi dasar, diperlukan tiga tahapan utama yaitu:
a.
Penjabaran Standar Kompetensi (SK) menjadi
Kompetensi Dasar (KD).
Standar Kompetensi adalah rumusan unjuk kerja
atau kemampuan yang harus dimiliki atau dilakukan siswa setelah melakukan
pembelajaran. Standar kompetensi ini kemudian dijabarkan menjadi beberapa
kompetensi dasar. Kompetensi Dasar
adalah kompetensi atau kemampuan minimal dalam mata pelajaran yang harus
dimiliki oleh lulusan atau kemampuan minimal yang harus ditampilkan siswa
setelah melakukan pembelajaran suatu materi atau mata pelajaran. Rumusan
kompetensi dasar ini harus menggunakan kata kerja yang operasional.
b.
Penjabaran Kompetensi Dasar menjadi Indikator.
Indikator
adalah karakteristik, ciri-ciri, tanda-tanda, perbuatan, atau respon, yang
harus dilakukan atau ditampilkan oleh siswa untuk menunjukkan bahwa dia telah
menguasai kompetensi dasar. Perumusan indikator menggunakan kata kerja yang
operasional, agar dapat diukur dan dibuat soal ujiannya. Kata kerja yang
digunakan sama dengan kata kerja pada kompetensi dasar, namun cakupan materinya
lebih sempit lagi. Setiap kompetensi dasar dapat dikembangkan menjadi beberapa
indikator tergantung dari jumlah materi pokok yang diperlukan untuk
mencapainya.
c.
Penjabaran Indikator menjadi Butir Soal.
Setiap
indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa butir soal. Butir soal dirumuskan
dalam bentuk yang sesuai dengan kegunaannya, misalnya untuk tugas, tes formatif
atau sumatif.
E.
Penyusunan
Instrumen Penilaian.
1)
Jenis Penilaian.
Penilaian
merupakan kegiatan yang harus ditujukan/dilakukan oleh siswa untuk menunjukkan
hasil belajar yang telah dicapainya. Jenis penilaian yang dapat digunakan dalam sistem
penilaian kompetensi setiap mata
pelajaran antara lain:
a)
Kuis, bentuknya berupa isian singkat dan menanyakan hal-hal
yang bersifat prinsip. Biasanya dilakukan sebelum pelajaran dimulai, kurang
lebih 15 menit. Kuis dilakukan untuk mengungkap kembali penguasaan pelajaran
oleh siswa atau mengungap hasil pengamatan lapangan yang telah dilakukan siswa.
b)
Pertanyaan lisan di kelas, yaitu pertanyaan-pertanyaan yang diucapkan oleh guru
dengan tujuan memperkuat pemahaman terhadap konsep, prinsip, atau teorema.
Teknik bertanya yang baik adalah mengajukan pertanyaan dengan singkat dan
tegas, memberi waktu selang, kemudian memilih siswa secara acak untuk menjawab.
Pertanyaan lisan di kelas bermanfaat untuk mengecek dan mengetahui kemampuan
siswa secara langsung sehingga materi yang belum dikuasi dapat diulas sebagai
bentuk remedial bagi yang belum difahami.
c)
Ulangan harian, adalah ujian yang dilakukan setiap saat, misalnya 1 atau
2 materi pokok selesai diajarkan. Bentuk soal yang digunakan sebaiknya berupa
uraian objektif atau non-objektif. Tingkat berpikir yang terlibat sebaiknya
mencakup pemahaman, aplikasi, dan analisis.
d)
Tugas individu, yaitu tugas yang diberikan kapan saja, biasanya untuk
memperkaya materi pembelajaran, atau untuk persiapan program pembelajaran
tertentu. Tingkat berpikir yang terlibat sebaiknya aplikasi dan analisis, bila
mungkin sampai sintesis dan evaluasi. Tugas individu dalam pembelajaran
geografi dapat digunakan untuk pengamatan gejala dan fenomena geografi di
lingkugan siswa.
e)
Tugas kelompok, yaitu tugas seperti pada butir 4, tetapi dikerjakan oleh
kelompok-kelompok siswa (5-7 orang). Jenis tugas ini digunakan
untuk menilai kemampuan kerjasama di dalam kelompok. Bentuk soal yang digunakan
adalah uraian bebas dengan tingkat berpikir tinggi, yaitu aplikasi sampai
evaluasi. Tugas kelompok dalam geografi dapat digunakan untuk melaksanakan tugas
proyek yang dijadikan bukti autentik dalam prosedur portofolio.
f)
Ujian Sumatif, yaitu ujian yang dilaksanakan di akhir pembelajaran
setiap satu Standar Kompetensi atau beberapa satuan Kompetensi Dasar. Dalam sistem penilaian kompetensi
dasar ujian sumatif tidak identik dengan ujian semester. Ujian sumatif dilaksanakan setiap akhir dari proses pembelajaran
yang meliputi 3-5 kompetensi dasar, atau satu standar kompetensi. Bagi anak
yang dapat belajar dengan cepat, sistem ini sangat menguntungkan, karena seluruh
kompetensi dapat dicapai selama kurang dari tiga tahun. Bentuk soal yang
dipakai dalam ujian semester ataupun sumatif sebaiknya berupa tes objektif
dengan seluruh variasinya.
2) Bentuk Instrumen Tes dan Non Tes.
Penilaian pada kurikulum 2004 dapat dilakukan baik dengan
instrumen dalam bentuk tes dan non tes.
1) Bentuk Instrumen Tes
Bentuk instrumen (soal) tes terbagi menjadi dua, yaitu
bentuk soal uraian dan objektif. Soal uraian dapat mengungkap banyak aspek dari
hasil belajar, tetapi mempunyai keterbatasan yaitu tidak dapat mencakup materi
yang lebih luas. Soal objektif dapat mencakup bahan yang cukup banyak, tetapi
data yang diperoleh dari hasil belajar mempunyai kemungkinan tidak valid (misal
karena menebak). Oleh
karena itu penggunaan keduanya diharapkan dapat saling mengisi.
Soal
uraian dapat dibedakan antara soal uraian bebas dan soal uraian terbatas.
a) Soal uraian bebas (Uraian Non-objektif) digunakan untuk
mengungkap pendapat atau tanggapan peserta tes terhadap suatu objek. Pada soal
ini jawaban siswa sangat bervariasi. Siswa yang kaya akan pengetahuan dapat
mengembangkan jawabannya secara luas dan mendalam, sedangkan bagi siswa yang
kurang memahami akan kurang dapat mengembangkan jawabannya. Oleh karena itu
perlu dibuatkan rambu-rambu jawaban yang harus muncul, sebagai kriteria
pensekoran. Pensekoran dapat menggunakan skala 1-10 atau 1-100.
b) Soal uraian terbatas (Uraian
Objektif) yaitu pertanyaan terbuka, tetapi jawabannya sudah ditentukan atau
dibatasi. Sebagai pembatas dapat berupa jumlah, acuan, ataupun aspek materi.
Soal uraian terbatas mempunyai kriteria jawaban yang pasti sebagai pembatas
jawaban siswa. Siswa tidak dapat menjawab pertanyaan tersebut dengan kriteria
lain, sehingga bagi siswa yang tidak memahami kriteria tersebut akan tidak
dapat menjawabnya, walaupun sangat memahami objek tersebut berdasarkan
kriteria-kriteria yang lain.
c) Soal uraian terstruktur, yaitu soal yang menuntut siswa untuk
menjawab berdasarkan data yang tersedia.
Soal objektif
mempunyai variasi yang sangat banyak, yatiu:
d) Isian singkat.
e) Benar salah.
f) Menjodohkan.
g) Pilihan ganda:
§
Melengkapi
Pilihan (pilihan ganda biasa).
§
Hubungan
antar Hal.
§
Tinjauan
Kasus.
§
Asosiasi
Pilihan Ganda (pilihan ganda komplek).
§
Membaca
Diagram.
2) Bentuk-Bentuk
Instrumen Non Tes.
Pengukuran dengan teknik non tes meliputi pengamatan atau
observasi, penugasan, dan dokumentasi.
a.
Observasi
Observasi
dapat dilakukan secara langsung pada saat siswa melakukan aktivitas belajar,
baik ketika di dalam kelas maupun pada saat studi lapangan. Kemampuan-kemampuan
yang muncul menggambarkan tingkat kemampuan yang berhasil dikuasai. Jika guru
bermaksud untuk melakukan pengamatan, hendaknya dipersiapkan lembar observasi
baik berupa daftar cek (check list)
maupun catatan biasa.
Observasi
biasanya digunakan untuk menilai perbuatan (performance
test), terutama aspek psikomotorik atau keterampilan tertentu, yang
berkaitan dengan proses.
b.
Penugasan.
Pemberian
tugas dapat secara kelompok maupun secara perorangan untuk dikerjakan di
sekolah maupun di luar sekolah dengan batas waktu tertentu.
c. Dokumentasi.
Penilaian
dilakukan dengan cara melihat karya siswa yang diperoleh selama kegiatan
pembelajaran. Dokumen hasil karya siswa berupa kesimpulan-kesimpulan diskusi
kelompok, karya ilmiah (makalah), kliping, laporan pengamatan di lapangan, dan
lain-lain.
Portofolio.
Portofolio
adalah kumpulan hasil karya siswa dalam satu periode tertentu yang
menggambarkan perkembangan dalam aspek atau bidang tertentu. Portofolio cocok
untuk mengetahui perkembangan kompetensi siswa. Sebelum melakukan penilaian,
guru harus memberitahukan kepada siswa tentang standar nilai yang akan
digunakan. Sebagai contoh misalnya penulisan karya ilmiah untuk majalah
dinding. Agar penilaian terhadap hasil karya ilmiah tersebut objektif, maka
guru perlu mengembangkan semacam kisi-kisi sebagai alat atau pedoman penilaian
kinerja atau hasil kerja siswa. Rubrik itu hendaknya memuat: (1) daftar
kriteria kinerja siswa, (2) aspek-aspek yang dinilai, dan (3) gradasi mutu.
Dalam
pembuatan karya ilmiah, aspek yang dinilai antara lain: (1) tema atau judul
makalah, (2) sistematika makalah, (3) isi uraian makalah, (4) tata tulis dan
bahasa yang digunakan, serta (5) jumlah halaman. Penilaian pada model
portofolio tidak hanya sekali, tetapi berkali-kali. Siswa diminta memperbaiki
sesuai dengan hasil pemeriksaan oleh guru. Hasil perbaikan masih dikoreksi lagi
hingga karya tulis tersebut layak dimuat pada majalah dinding.
Tidak ada komentar