BAB I
PENDAHULUAN
A.
Pengertian Pendidikan
Budaya dan Karakter Bangsa
Sesuai dengan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan
Nasional maka pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggungjawab (Pasal 3 UU Sisdiknas). Sedangkan budaya adalah nilai,
moral, norma dan keyakinan (belief), fikiran yang dianut oleh suatu
masyarakat/bangsa dan mendasari perilaku seseorang sebagai dirinya, anggota
masyarakat, dan warganegara. Budaya mengatur perilaku seseorang mengenai
sesuatu yang dianggap benar, baik, dan indah. Selanjutnya, karakter adalah watak
yang terbentuk dari nilai, moral, dan
norma yang mendasari cara pandang, berfikir, sikap, dan cara bertindak seseorang
serta yang membedakan dirinya dari orang lainnya. Karakter bangsa terwujud dari
karakter seseorang yang menjadi anggota masyarakat bangsa tersebut.
Pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah pendidikan
yang mengembangkan nilai-nilai budaya
dan karakter pada diri peserta didik sehingga menjadi dasar bagi mereka dalam
berpikir, bersikap, bertindak dalam mengembangkan dirinya sebagai individu,
anggota masyarakat, dan warganegara. Nilai-nilai budaya dan karakter bangsa
yang dimiliki peserta didik tersebut menjadikan mereka sebagai warganegara Indonesia
yang memiliki kekhasan dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain.
B.
Landasan Pedagogis
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Pendidikan pada dasarnya adalah suatu upaya sadar untuk
mengembangkan potensi peserta didik secara optimal. Usaha sadar tersebut tidak
boleh dilepaskan dari lingkungan peserta
didik berada terutama dari lingkungan budayanya (Ki Hajar Dewantara; Pring;
Oliva). Pendidikan yang tidak dilandasi oleh prinsip tersebut akan menyebabkan
mereka tercerabut dari akar budayanya. Ketika hal ini terjadi maka mereka tidak
akan mengenal budayanya dengan baik sehingga ia menjadi orang “asing” dalam
lingkungan budayanya. Selain menjadi orang asing, yang lebih mengkhawatirkan
adalah dia menjadi orang yang tidak menyukainya budayanya.
Budaya yang menyebabkan peserta didik tumbuh dan
berkembang adalah budaya di lingkungan terdekat (kampung, RT, RW, desa)
berkembang ke lingkungan yang lebih luas yaitu budaya nasional bangsanya dan
budaya universal yang dianut oleh ummat manusia. Apabila peserta didik menjadi
asing terhadap lingkaran-lingkaran budaya tersebut pada gilirannya maka dia
tidak mengenal dengan baik budaya bangsanya dan dirinya sebagai anggota budaya
bangsa. Dalam situasi demikian maka dia sangat rentan terhadap pengaruh budaya
luar dan bahkan cenderung untuk menerima budaya luar tanpa proses pertimbangan
(valueing). Kecenderungan itu terjadi karena dia tidak memiliki norma
dan nilai budaya nasional nya yang dapat digunakan sebagai dasar untuk
melakukan pertimbangan (valueing) tersebut.
Semakin kuat dasar
pertimbangan yang dimilikinya semakin kuat pula kecenderungannya untuk
menjadi warganegara yang baik. Pada titik kulminasinya, norma dan nilai budaya
tersebut akan menjadi norma dan nilai budaya bangsanya. Dengan demikian maka
warganegara Indonesia
akan memiliki wawasan, cara berpikir, cara bertindak dan menyelesaikan masalah
yang sesuai dengan norma dan nilai ciri ke-Indonesia-annya. Hal ini sesuai
dengan fungsi utama pendidikan yang diamanatkan dalam UU Sisdiknas yaitu
“mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa” . Oleh karena itu
aturan dasar yang mengatur pendidikan nasional
(UUD 1945 dan UU Sisdiknas) sudah memberikan landasan yang kokoh untuk
mengembangkan keseluruhan potensi diri seseorang sebagai anggota masyarakat dan
bangsa.
Proses pengembangan nilai-nilai yang menjadi landasan
dari karakter tersebut menghendaki suatu
proses yang berkelanjutan (never ending process), dilakukan melalui berbagai
mata pelajaran yang ada dalam kurikulum (kewarganegaraan, sejarah, geografi,
ekonomi, sosiologi, antropologi, bahasa Indonesia, IPS, IPA, matematika, agama,
pendidikan jasmani dan olahraga, seni serta ketrampilan). Dalam mengembangkan
pendidikan karakter bangsa kesadaran
akan siapa dirinya dan bangsanya adalah bagian yang teramat penting. Prof Dr
Sartono Kartodirdjo secara tegas menyatakan bahwa kesadaran tersebut hanya
dapat terbangun dengan baik melalui pendidikan sejarah karena sejarah dapat
memberikan pencerahan dan penjelasan mengenai siapa dirinya dan bangsanya di
masa lalu yang menghasilkan dirinya dan bangsanya di masa kini. Selain itu
dalam pendidikan karakter bangsa harus terbangun pula kesadaran, pengetahuan,
wawasan, dan nilai berkenaan dengan lingkungan di mana dirinya dan bangsanya
hidup (geografi), nilai yang hidup di masyarakat (antropologi), sistem sosial
yang berlaku dan sedang berkembang (sosiologi), sistem ketatanegaraan,
pemerintahan, dan politik (ketatanegaraan/ politik/ kewarganegaraan), bahasa
Indonesia dengan cara berpikirnya, kehidupan perekonomian, ilmu, teknologi, dan
seni. Artinya, perlu ada upaya terobosan
terhadap kurikulum berupa pengembangan nilai-nilai yang menjadi dasar bagi
pendidikan budaya dan karakter bangsa. Dengan terobosan kurikulum yang demikian
maka nilai dan karakter yang dikembangkan pada diri peserta didik akan sangat
kokoh dan memiliki dampak nyata dalam kehidupan dirinya, masyarakat, bangsa dan
bahkan ummat manusia.
Pendidikan budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui
pendidikan nilai-nilai atau kebajikan (virtue) yang menjadi dasar budaya dan
karakter bangsa. Kebajikan yang menjadi atribut suatu karakter pada dasarnya
adalah nilai. Oleh karena itu pendidikan budaya dan karakter bangsa pada
dasarnya adalah pengembangan nilai-nilai yang berasal dari pandangan
hidup/ideology bangsa Indonesia,
agama, budaya, dan nilai-nilai yang terumuskan dalam tujuan pendidikan nasional.
C.
Fungsi Pendidikan Budaya
dan Karakter Bangsa
Pendidikan
budaya dan karakter bangsa berfungsi sebagai:
1.
perluasan pengembangan potensi
peserta didik agar mereka memiliki
kepeduliaan terhadap nilai-nilai yang mendasari kehidupan budaya dan karakter
bangsa
2.
memperkuat kiprah pendidikan
nasional untuk bertanggungjawab dalam pengembangan ranah yang lebih luas dari
ranah kognitif.
3. wahana dalam mengembangkan potensi
kemanusiaan peserta didik sebagai individu, anggota masyarakat, dan warganegara
- Tujuan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Tujuan pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah:
1.
mengembangkan potensi afektif
peserta didik sebagai manusia dan warganegara yang memiliki nilai-nilai budaya
dan karakter bangsa
2.
mengembangkan kemampuan peserta
didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan
3.
mengembangkan lingkungan
kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh
kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan
penuh dignity.
E.
Nilai-nilai Pendidikan
Budaya dan Karakter Bangsa
Nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter
bangsa diidentifikasi dari:
-
Agama: masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama. Oleh karena itu
kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa selalu didasari pada ajaran agama.
Secara politis kehidupan kenegaraan pun didasari pada nilai-nilai yang berasal
dari agama. Atas dasar pertimbangan itu maka nilai-nilai pendidikan budaya dan
karakter bangsa harus didasarkan pada nilai-nilai dan kaedah yang berasal dari
agama.
-
Pancasila: negara Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip
kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut Pancasila. Pancasila terdapat
pada Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal yang
terdapat dalam UUD 1945 tersebut. Artinya, nilai-nilai yang ada dalam Pancasila
menjadi nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi,
kemasyarakatan, budaya, dan seni. Pendidikan budaya dan karakter bangsa
bertujuan mempersiapkan peserta didik menjadi warganegara yang lebih baik dan
warganegara yang lebih baik adalah warganegara yang menerapkan nilai-nilai
Pancasila dalam kehidupannya sebagai warganegara.
-
Budaya adalah suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat
yang tidak didasari oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat tersebut.
Nilai-nilai budaya tersebut dijadikan dasar dalam memberi makna terhadap suatu
konsep dan arti dalam komunikasi antar anggota masyarakat tersebut. Posisi
budaya yang demikian penting dalam kehidupan masyarakat mengharuskan budaya
menjadi sumber nilai-nilai dari pendidikan budaya dan karakter bangsa.
-
Tujuan Pendidikan Nasional adalah kualitas manusia Indonesia yang harus dikembangkan oleh
berbagai satuan pendidikan di berbagai jenjang dan jalur. Di dalam tujuan
pendidikan nasional terdapat berbagai nilai kemanusiaan yang harus dimiliki
seorang warganegara. Oleh karena itu, tujuan pendidikan nasional adalah sumber
yang paling operasional dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter
bangsa.
Berdasarkan keempat sumber nilai tersebut maka
dihasilkan sejumlah nilai untuk pendidikan budaya dan karakter bangsa, yaitu:
·
Religius
: suatu sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan
ibadah agama lain, serta hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
·
Jujur:
perilaku yang didasarkan pada kebenaran, menghindari perilaku yang salah, dan
menjadikan dirinya menjadi orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan,
tindakan, dan pekerjaan.
·
Toleransi:
suatu tindakan dan sikap yang menghargai pendapat, sikap dan tindakan orang
lain yang berbeda dari pendapat, sikap, dan tindakan dirinya.
·
Disiplin:
suatu tindakan tertib dan aptuh pada berbagai ketentuan dan peraturan yang harus
dilaksanakannya.
·
Kerja
keras: suatu upaya yang diperlihatkan untuk selalu menggunakan waktu yang
tersedia untuk suatu pekerjaan dengan sebaik-baiknya sehingga pekerjaan yang
dilakukan selesai pada waktunya
·
Kreatif: berpikir untuk
menghasilkan suatu cara atau produk baru dari apa yang telah dimiliki
·
Mandiri: kemampuan melakukan
pekerjaan sendiri dengan kemampuan yang telah dimilikinya
·
Demokratis: sikap dan tindakan
yang menilai tinggi hak dan kewajiban dirinya dan orang lain dalam kedudukan
yang sama
·
Rasa ingin tahu: suatu
sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui apa yang dipelajarinya
secara lebih mendalam dan meluas dalam berbagai aspek terkait.
·
Semangat kebangsaan: suatu cara
berpikir, bertindak, dan wawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara
di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
·
Cinta tanah air: suatu sikap
yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap lingkungan fisik,
sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsanya.
·
Menghargai prestasi:
suatu sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang
berguna bagi masyarakat, dan mengakui dan menghormati keberhasilan orang lain.
·
Bersahabat/komunikatif:
suatu tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan
bekerjasama dengan orang lain.
·
Cinta damai: suatu sikap dan
tindakan yang selalu menyebabkan orang lain senang dan dirinya diterima dengan
baik oleh orang lain, masyarakat dan bangsa
·
Senang membaca: suatu
kebiasaan yang selalu menyediakan waktu untuk membaca bahan bacaan yang
memberikan kebajikan bagi dirinya.
·
Peduli sosial: suatu sikap dan
tindakan yang selalu ingin memberikan bantuan untuk membantu orang lain dan
masyarakat dalam meringankan kesulitan yang mereka hadapi.
·
Peduli lingkungan: suatu sikap dan
tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di
sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang
sudah terjadi.
BAB II
PENGEMBANGAN PENDIDIKAN BUDAYA DAN
KARAKTER BANGSA MELALUI MATA PELAJARAN, MUATAN LOKAL, KEPRIBADIAN, DAN BUDAYA
SEKOLAH
A. Pendekatan Pengembangan Pendidikan Budaya
dan Karakter Bangsa
Prinsip yang digunakan dalam pengembangan
pendidikan budaya dan karakter bangsa:
1. berkelanjutan
2. melalui semua mata pelajaran (saling
menguatkan), muatan lokal, kepribadian, dan budaya sekolah
3. nilai tidak diajarkan tapi dikembangkan
4. dilaksanakan melalui proses belajar aktif
Berkelanjutan mengandung makna bahwa proses pengembangan
nilai-nilai budaya dan karakter bangsa adalah sebuah proses panjang dimulai
dari awal peserta didik masuk sampai selesai dari suatu satuan pendidikan. Sejatinya, proses tersebut dimulai dari
kelas satu SD atau tahun pertama dan berlangsung paling tidak sampai kelas 9
atau kelas terakhir SMP. Pendidikan budaya dan karakter bangsa di SMA adalah
kelanjutan dari proses yang telah terjadi selama 9 tahun.
Melalui semua mata
pelajaran, muatan lokal, kepribadian, dan budaya sekolah mensyaratkan bahwa proses pengembangan
nilai-nilai budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui setiap mata pelajaran,
dan dalam setiap kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler. Gambar 1 berikut ini
memperlihatkan pengembangan nilai-nilai tersebut melalui keempat jalur tadi:
Pengembangan nilai-nilai
budaya dan karakter bangsa melalui berbagai mata pelajaran yang telah
ditetapkan dalam Standar Isi (SI), diambarkan sebagai berikut:
Gambar 2:
Pengembangan Nilai-nilai Budaya dan
Karakter Bangsa Melalui Setiap Mata Pelajaran
Nilai tidak diajarkan tapi
dikembangkan
mengandung makna bahwa materi nilai-nilai budaya dan karakter bangsa bukanlah bahan ajar biasa. Artinya,
nilai-nilai tersebut tidak dijadikan pokok bahasan yang dikemukakan seperti
halnya ketika mengajarkan suatu konsep, teori, prosedur, atau pun fakta seperti
dalam mata pelajaran agama, bahasa Indonesia, PKn, IPA, IPS, matematika,
pendidikan jasmani dan kesehatan, seni,
ketrampilan, dan sebagainya.
Materi pelajaran biasa
digunakan sebagai bahan atau media untuk mengembangkan nilai-nilai budaya dan
karakter bangsa. Oleh karena itu guru tidak perlu mengubah pokok bahasan yang
sudah ada tetapi menggunakan materi pokok bahasan itu untuk mengembangkan
nilai-nilai budaya dan karakter bangsa.
Konsekuensi dari prinsip ini
nilai-nilai budaya dan karakter bangsa tidak ditanyakan dalam ulangan ataupun
ujian. Walaupun demikian, peserta didik perlu mengetahui pengertian dari suatu
nilai yang sedang mereka tumbuhkan pada diri mereka. Mereka tidak boleh berada
dalam posisi tidak tahu dan tidak paham makna sebuah nilai.
Proses pendidikan
dilakukan peserta didik secara aktif. Prinsip ini menyatakan bahwa proses pendidikan
nilai-nilai budaya dan karakter bangsa dilakukan oleh peserta didik bukan oleh guru. Guru menerapkan prinsip ”tut
wuri handayani” dalam setiap perilaku yang ditunjukkan peserta didik.
Diawali dengan perkenalan
terhadap pengertian nilai yang dikembangkan maka guru menuntun peserta didik
agar secara aktif (tanpa mengatakan hal ini kepada peserta didik) menumbuhkan
nilai-nilai budaya dan karakter pada diri mereka melalui berbagai kegiatan
belajar yang terjadi di kelas, sekolah, dan tugas-tugas di luar sekolah.
B. Perencanaan Pengembangan Pendidikan
Nilai-nilai Budaya dan Karakter Bangsa
Nilai-nilai pendidikan budaya
dan karakater bangsa dikembangkan dalam setiap pokok bahasan dalam mata
pelajaran. Nilai-nilai tersebut dicantumkan dalam silabus. Pengembangan
nilai-nilai tersebut dalam silabus ditempuh melalui cara-cara berikut ini:
1. mengkaji SK dan KD untuk menentukan apakah
nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang tercantum di atas sudah tercakup
didalamnya
2. menggunakan tabel yang memperlihatkan
keterkaitan antara SK/KD dengan nilai dan indikator
3. mengembangkan nilai-nilai budaya dan
karakter bangsa dalam tabel tersebut ke dalam silabus
4. mengembangkan RPP berdasarkan silabus yang
sudah disusun
C. Pengembangan Proses Pembelajaran
Pengembangan nilai-nilai
budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui berbagai kegiatan belajar di :
1.
kelas
2.
sekolah
3.
luar sekolah melalui kegiatan
ekstra kurikuler dan kegiatan lain yang dirancang sekolah
D. Penilaian Hasil Belajar
Penilaian pencapaian
nilai-nilai budaya dan karakter didasarkan pada indikator. Sebagai contoh, indikator
untuk nilai jujur di suatu semester dirumuskan dengan “mengatakan
dengan sesungguhnya perasaan dirinya mengenai apa yang dilihat/diamati/
dipelajari/dirasakan” maka guru
mengamati (melalui berbagai cara) apakah yang dikatakan seorang peserta didik
itu jujur mewakili perasaan dirinya. Mungkin saja peserta didik menyatakan
perasaannya itu secara lisan tetapi dapat juga dilakukan secara tertulis atau
bahkan dengan bahasa tubuh. Perasaan yang dinyatakan itu mungkin saja memiliki
gradasi dari perasaan yang tidak berbeda dengan perasaan umum teman sekelasnya
sampai bahkan kepada yang bertentangan dengan perasaan umum teman sekelasnya.
Penilaian dilakukan secara
terus menerus, setiap saat guru berada di kelas atau di sekolah. Model yang
dinamakan anecdotal record (catatan yang dibuat guru ketika melihat
adanya perilaku yang berkenaan dengan nilai yang dikembangkan) selalu dapat
digunakan guru. Selain itu guru dapat pula memberikan tugas yang berisikan
suatu persoalan atau hal yang menuntut peserta didik mengemukakan posisi
dirinya atau kesesuaian/ketidaksesuaian sikap dirinya terhadap persoalan tersebut. Sebagai contoh, peserta didik dimintakan
sikapnya terhadap upaya menolong pemalas, memberikan bantuan terhadap orang
kikir, atau hal-hal lain yang bersifat bukan kontroversial sampai kepada hal
yang dapat mengundang konflik pada dirinya.
Dari hasil pengamatan, catatan
anekdotal, tugas, laporan, dan sebagainya guru dapat memberikan
kesimpulannya/pertimbangan tentang pencapaian suatu indikator atau bahkan suatu
nilai. Kesimpulan/pertimbangan tersebut dapat dinyatakan dalam pernyataan kualitatif sebagai berikut:
BT = Belum Terlihat (apabila peserta didik belum
memperlihatkan tanda- tanda awal perilaku yang dinyatakan dalam indikator).
MT = Mulai Terlihat (apabila peserta didik sudah
mulai memperlihatkan adanya tanda-tanda awal perilaku yang dinyatakan dalam
indikator tetapi belum konsisten)
MB = Mulai Berkembang (apabila peserta didik sudah
memperlihatkan berbagai tanda perilaku yang dinyatakan dalam indikator dan mulai
konsisten)
MK = Membudaya (apabila peserta didik terus menerus
memperlihatkan perilaku yang dinyatakan dalam indikator secara konsisten)
E. Indikator Keberhasilan Sekolah dan Kelas
Untuk mengetahui bahwa suatu sekolah itu telah
melaksanakan pembelajaran yang mengembangkan budaya dan karakter bangsa, maka
ditetapkan indikator sekolah dan kelas antara lain seperti di bawah ini:
1.
Indikator
Sekolah
2. Indikator Kelas
NILAI
|
Deskripsi
|
INDIKATOR SEKOLAH
|
INDIKATOR KELAS
|
Religius
|
Suatu sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan
ajaran agama yang dianutnya, toleran
terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, serta hidup rukun dengan pemeluk
agama lain.
|
Merayakan hari-hari besar keagamaan
|
Berdoa sebelum dan sesudah pelajaran.
|
Menyelenggarakan ibadah rutin
|
|||
Jujur
|
Perilaku yang didasarkan pada kebenaran, menghindari
perilaku yang salah, dan menjadikan dirinya menjadi orang yang selalu dapat
dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
|
Menyediakan fasilitas tempat temuan barang hilang
|
Menyerahkan barang temuan
|
Tranparansi laporan sekolah secara berkala
|
Tranparansi laporan kelas secara berkala
|
||
Menyediakan papan pengumuman permohonan maaf
|
Mengakui kekeliruan
|
||
Tidak menyontek
|
|||
Toleransi
|
Suatu tindakan dan sikap yang menghargai pendapat, sikap
dan tindakan orang lain yang berbeda dari pendapat, sikap, dan tindakan
dirinya.
|
Memberikan perlakuan yang sama terhadap seluruh warga
sekolah tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, status sosial, status
ekonomi.
|
Memberikan pelayanan yang sama terhadap seluruh warga
kelas tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, status sosial, status
ekonomi.
|
Memberikan perlakuan yang sama terhadap masyarakat tanpa
membedakan suku, agama, ras, golongan, status sosial, status ekonomi, dan kelompok
masyarakat yang berkebutuhan khusus
|
Memberikan pelayanan terhadap anak berkebutuhan khusus
|
||
Bekerja dalam kelompok yang heterogen
|
|||
Disiplin
|
· Suatu
tindakan tertib dan aptuh pada berbagai ketentuan dan peraturan yang harus
dilaksanakannya.
|
Memiliki catatan kehadiran
|
Hadir tepat waktu
|
Memberikan penghargaan kepada warga sekolah yang paling
disiplin
|
Mematuhi aturan
|
||
Memiliki tata tertib sekolah
|
|||
Kerja Keras
|
· Suatu
upaya yang diperlihatkan untuk selalu menggunakan waktu yang tersedia untuk
suatu pekerjaan dengan sebaik-baiknya sehingga pekerjaan yang dilakukan
selesai pada waktunya
|
Memberikan penghargaan kepada warga sekolah yang bekerja
keras dalam meningkatkan prestasi sekolah
|
Pantang menyerah
|
Menciptakan suasana sekolah yang menantang dan memacu
untuk bekerja keras
|
Memiliki etos kerja
|
||
Memiliki daya tahan kerja
|
|||
Kreatif
|
Berpikir untuk menghasilkan suatu cara atau produk
baru dari apa yang telah dimiliki
|
Menciptakan situasi yang bisa menumbuhkan daya
kreatif, berpikir dan bertindak.
|
Menciptakan barang tidak bernilai menjadi bernilai
|
Memberikan fasilitas warga sekolah untuk memamerkan
dan memasarkan hasil karya kreatif mereka.
|
Memberikan nilai tambah barang
|
||
Mandiri
|
· kemampuan
melakukan pekerjaan sendiri dengan kemampuan yang telah dimilikinya
|
Memberdayakan potensi sekolah
|
Percaya diri
|
Membangun fasilitas sekolah dengan kemampuan yang
dimiliki sekolah.
|
Mampu mengerjakan tugas dan menyelesaikannya secara
individual
|
||
Demokratis
|
· Sikap
dan tindakan yang menilai tinggi hak dan kewajiban dirinya dan orang lain
dalam kedudukan yang sama
|
Melibatkan warga sekolah dalam setiap pengambilan
keputusan
|
Mengambil keputusan secara bersama
|
Menciptakan suasana
sekolah yang menerima perbedaan.
|
Seluruh produk kebijakan melalui musyawarah dan mufakat
|
||
Pemilihan kepengurusan sekolah secara terbuka
|
Mengimplementasikan model-model pembelajaran yang
dialogis
|
||
Rasa Ingin
Tahu
|
· Suatu
sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui apa yang
dipelajarinya secara lebih mendalam dan meluas dalam berbagai aspek terkait.
|
Menyediakan media komunikasi (media cetak/media
elektronik) bagi warga sekolah.
|
Senang mencari informasi
|
Memfasilitasi warga sekolah untuk bereksplorasi
dalam pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya.
|
Eksplorasi lingkungan secara terprogram
|
||
Tersedia media komunikasi (media cetak/media
elektronik)
|
|||
Semangat
Kebangsaan
|
· suatu
cara berpikir, bertindak, dan wawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan
negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
|
Melakukan upacara rutin sekolah
|
Bekerja sama dengan teman sekelas tanpa memandang
perbedaan
|
Melakukan upacara hari-hari besar nasional
|
Mendiskusikan hari-hari besar nasional
|
||
Menyelenggarakan peringatan hari kepahlawanan
nasional.
|
|||
Cinta Tanah Air
|
· suatu
sikap yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap lingkungan fisik,
sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsanya.
|
Menggunakan produk buatan dalam negeri
|
Memajangkan: Foto Presiden dan wakil Presiden,
Bendera Negara, Lambang negara, Peta Indonesia, Gambar kehidupan masyarakat
Indonesia,
|
Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar
|
Menggunakan produk buatan dalam negeri
|
||
Menayangkan film tentang masyarakat, wilayah, dan
flora dan fauna Indonesia
|
|||
Menghargai
Prestasi
|
· suatu
sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang
berguna bagi masyarakat, dan mengakui dan menghormati keberhasilan orang
lain.
|
Memberikan penghargaan atas hasil prestasi kepada
warga sekolah
|
Memberikan penghargaan atas hasil karya siswa
|
Memajang tanda-tanda penghargaan prestasi
|
Memajang tanda-tanda penghargaan prestasi
|
||
Bersahabat
|
suatu tindakan yang memperlihatkan rasa senang
berbicara, bergaul, dan bekerjasama dengan orang lain.
|
Suasana sekolah yang memudahkan terjadinya
interaksi antar warga sekolah
|
Seting kelas yang memudahkan terjadinya interaksi
siswa
|
Berkomunikasi dengan bahasa yang santun
|
Pembelajaran yang dialogis
|
||
Saling menghargai dan menjaga kehormatan
|
Guru mendengarkan keluhan-keluhan siswa
|
||
Pergaulan dengan cinta kasih dan rela berkorban
|
|||
Cinta Damai
|
· suatu sikap dan tindakan
yang selalu menyebabkan orang lain senang dan dirinya diterima dengan baik
oleh orang lain, masyarakat dan bangsa
|
Menciptakan suasana yang damai
|
Menciptakan suasana kelas yang damai
|
Membiasakan perilaku warga sekolah yang anti
kekerasan
|
Membiasakan perilaku warga sekolah yang anti
kekerasan
|
||
Membiasakan perilaku warga sekolah yang tidak bias
gender
|
Pembelajaran yang tidak bias gender
|
||
Perilaku seluruh warga sekolah yang penuh kasih
sayang
|
Kekerabatan di kelas yang penuh kasih sayang
|
||
Gemar
Membaca
|
· suatu kebiasaan yang
selalu menyediakan waktu untuk membaca bahan bacaan yang memberikan kebajikan
bagi dirinya.
|
Tidak terdapat tumpukan buku yang berdebu
|
Tidak terdapat tumpukan buku yang berdebu
|
Frekuensi kunjungan perpustakaan
|
Frekuensi kunjungan perpustakaan
|
||
Peduli
Lingkungan
|
suatu sikap dan tindakan yang selalu berupaya
mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan
upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
|
Memelihara lingkungan sekolah
|
Memelihara lingkungan kelas
|
Tersedia tempat pembuangan sampah
|
Tersedia tempat pembuangan sampah di dalam kelas
|
||
Hemat enerji
|
Hemat enerji
|
||
Membuat biopori
|
|||
Peduli Sosial
|
· suatu sikap dan tindakan
yang selalu ingin memberikan bantuan untuk membantu orang lain dan masyarakat
dalam meringankan kesulitan yang mereka hadapi.
|
Berempati kepada sesama warga sekolah
|
Berempati kepada sesama teman kelas
|
Melakukan aksi sosial
|
Melakukan aksi sosial
|
||
Menyisihkan sebagian haknya untuk orang lain
|
Membangun kerukunan warga kelas
|
||
Tanggungjawab
|
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan
kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat,
lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan YME
|
· Membuat laporan setiap kegiatan yang dilakukan dalam bentuk lisan maupun
tertulis.
|
· Pelaksanaan tugas piket secara
teratur.
|
· Melakukan tugas tanpa disuruh
|
· Peran serta aktif dalam kegiatan
sekolah
|
||
· Menunjukkan prakarsa untuk mengatasi masalh dalam
lingkup terdekat
|
· Mengajukan usul pemecahan
masalah
|
||
· Menghindarkan kecurangan dalam pelaksanaan tugas
|
|||
Menghargai diri
sendiri/ tahu
potensi diri
sendiri
|
Sikap dan perilaku yang mencerminkan penghargaan seseorang
terhadap dirinya sendiri maupun kepada orang lain dengan memahami kelebihan
dan kekurangannya.
|
· Memiliki kesadaran akan keragaman dan batas-batas
kemampuan diri
|
Melakukan tugas dengan kemampuan sendiri
|
· Tidak bergantung pada orang lain
|
|||
Keterbukaan
|
Sikap dan perilaku yang mencerminkan adanya
keterusterangan terhadap apa yang dipikirkan, diinginkan, diketahui serta
kesediaan menerima saran dan kritik orang lain, keterbukaan, keikhlasan
|
· Berbicara
apa adanya
|
· Mau mempertimbangkan saran pihak lain
|
· Mengemukakan
pendapat
|
· Mengakui kesalahan diri sendiri dan
berupaya memperbaiki
|
||
· Terbuka
terhadap pendapat orang lain
|
· Berterus terang dalam mengemukakan
pendapat
|
||
Cinta dan
kasih sayang
|
Sikap dan perilaku yang mencerminkan adanya unsur memberi
perhatian, perlindungan, penghormatan, tanggungjawab, dan pengorbanan
terhadap orang yang dicintai dan dikasihi.
|
· Memiliki kepedulian dan keinginan membantu mereka yang
membutuhkan
|
· Belajar kelompok
|
· Ikut merasakan penderitaan orang lain
|
· Mengumpulkan dana sosial
|
||
· Memelihara hubungan baik sewajarnya diantara sesama
|
· Bersikap ramah
|
||
Tatakrama
dan sopan
santun
|
Sikap dan perilaku sopan santun dalam bertindak dan
bertuturkata terhadap orang tanpa menyinggung/menyakiti serta menghargai tata
cara yang berlaku sesuai dengan norma, budaya, dan adat istiadat.
|
· Memberi salam bila bertemu
|
· Minta izin kepada guru bila
meninggalkan ruang/kegiatan
|
· Berbicara dengan
menggunakan tutur kata yang santun
|
· Berbicara dengan menggunakan tutur
kata yang santun
|
||
Rasa malu
|
Sikap dan perilaku yang menunjukkan tidak enak hati, hina,
rendah karena berbuat sesuatu yang tidak sesuai dengan hati nurani, norma dan
aturan.
|
· Memelihara kehormatan diri
pribadi dan lingkungan sekolah
|
· Berbusana dengan rapi sesuai aturan
|
Perasaan seseorang berupa rasa tidak enak , tercela,
disisihkan , aib, hina, dan perasaan yang tidak menggembirakan lainnya,
sebagai akibat dari sikap dan prilakunya yang menyimpang dari norma dan
aturan, atau merasa tidak mampu berbuat dan menyelesaikan masalah
|
· Tidak membicarakan yang
jelek tentang orang lain
|
· Bertutur kata dan berperilaku yang
santun
|
|
· Memelihara penampilan
sesopan mungkin
|
|||
Kebersamaan
dan gotong
royong
|
Sikap dan perilaku seseorang yang mencerminkan adanya
kesadaran dan kemauan untuk bersama-sama, saling membantu dan saling memberi
tanpa pamrih
|
· Melakukan tugas-tugas
piket
|
· Melaksanakan piket kelas
|
· Memberi kontribusi dalam
mengerjakan tugas kelompok
|
· Kerja baktidi ruang kelas
|
||
· Memprakarsai kerjasama
dalam kelompok
|
· Berbagi peran sebagai pengurus kelas
|
||
Saling
menghormati
|
Sikap dan perilaku untuk menghargai dalam hubungan antar
individu dan kelompok berdasarkan norma dan tatacara yang berlaku
|
· Menghormati
guru
|
· Memperhatikan
dan mendengarkan pembelajaran dari guru
|
· Menghormati orang yang lebih tua
|
· Menghormati
sesama teman di dalam kelas
|
||
· Memberi
kesempatan kepada pihak lain yang lebih berhak
|
· Berperilaku
dan bertutur santun sesamanya
|
||
Menjaga
kebersihan diri
dan lingkungan
|
Selalu menempatkan pada tempatnya, selalu tanggap terhadap
lingkungan yang tidak bersih dengan aksi yang nyata,
|
||
Menjunjung
tinggi
sportifitas
|
Menghargai prestasi orang lain
|
Berani mengakui kesalahan dan mengakui kebenaran orang
lain
|
|
Mentaati peraturan
|
|||
Berani berbuat berani bertanggung jawab
|
|||
Ramah tamah
|
Menghargai siapa saja dengan penuh keikhlasan
|
||
Cinta dan
kasih sayang
|
Sifat dan karakter seseorang yang mengandung adanya unsur
menyayangi, mau memberi perhatian, memiliki, melindungi, menghormati,
bertanggung jawab, dan pengorbanan terhadap apa saja yang dicintai dan
dikasihaninya
|
||
Egaliter
|
|||
Berpikir positif
|
Sikap konstruktif, mendahului sisi positifnya, berpikir
jernih tapi sederhana, sadar atas keragaman dan kemampuan diri
|
· Menunjukkan sikap
konstruktif
|
· Mengajukan ide-ide positif
|
· Menilai segala sesuaiu
dengan mendahulukan sisi baiknya
|
· Melakukan penilaian secar
obyektif
|
||
· Mementingkan cara berpikir
yang jernih tapi sederhana
|
· Berpikir apa adanya
|
||
Bersahabat
|
· Menghargai perbedaan dan kemajemukan
|
||
Rasa tanggung
jawab
|
Sikap dan perilaku seseorang untk melaksanakan tugas dan
kewajibannya, atau yang seharusnya ia lakukan.
|
Merawat fasilitas kelas
|
|
· Membuat jadwal piket, struktur
organisasi kelas
|
|||
Keberanian
|
Sifat dan karakter seseorang yang mencerminkan adanya
unsur keberanian berbuat, mau mengemukakan pikiran dan pendapatnya, mau
mencoba hal-hal yang baru, mau berkembang, tidak minder dan rendah diri, mau
tampil, mencoba bergaul, tidak malu, dan memiliki semangat yang tinggi untuk
bersikap dan berbuat, sejauh hal itu tidak bertentangan dengan nilai, norma,
dan peraturan yang beraturan dalam lingkungan hidupnya
|
ASPEK
|
INDIKATOR
|
KEGIATAN
|
Fasilitas Kelas
|
§ Merawat fasilitas kelas
|
§ Menjaga fasilitas kelas, misalnya
mengembalikan peralatan belajar mengajar pada tempatnya, merapihkan peralatan
setelah digunakan.
|
Suasana Kelas
|
§ Menghargai perbedaan dan kemajemukan
|
§ Mengelola pembelajaran tanpa membedakan
SARA, sosial, ekonomi, kemampuan akademis.
|
Interaksi Kelas
|
§ Mengimplementasikan model-model
pembelajaran yang dialogis
|
§ Mengelola pembelajaran di kelas dengan
menggunakan berbagai alternatif metode pembelajaran tanpa ’pemaksaan’,
seperti kerja dalam kelompok, diskusi fokus, bermain peran, curah pendapat,
diskusi terbuka, dsb.
|
Ruang Kelas
|
§ Membuat jadwal piket, struktur
organisasi kelas.
|
§ Menyusun jadwal piket secara demokratis
§ Menyusun struktur organisasi kelas
secara demokratis.
|
Tags:
FGI